JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik clandestine lab atau laboratorium tersembunyi pembuatan cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate di sebuah apartemen kawasan Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang tersangka berinisial CK (40), warga negara Malaysia, berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi produksi yang berada di dalam unit apartemen.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menjelaskan bahwa laboratorium tersebut beroperasi dengan skala yang tidak kecil dan diduga menyasar pasar remaja di wilayah perkotaan.
“Ini merupakan clandestine lab berskala home industry yang memproduksi cartridge vape berisi cairan etomidate. Zat ini termasuk narkotika golongan II dan belakangan mulai marak disalahgunakan, khususnya di kalangan remaja urban,” ujar Ahmad David dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas produksi masif. Di antaranya, sekitar 30 liter cairan propilen glikol sebagai bahan pelarut, serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram, ratusan cartridge siap edar, serta berbagai peralatan produksi seperti mesin press, alat injeksi cairan, mixer, dan timbangan digital.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, barang bukti berupa serbuk etomidate tersebut berpotensi diolah menjadi sekitar 380 ribu cartridge vape siap edar. Sementara itu, tersangka CK diduga telah lebih dahulu mengedarkan sedikitnya 1.409 cartridge sebelum akhirnya ditangkap.
“Jika melihat jumlah bahan baku yang diamankan, potensi produksi mencapai sekitar 380.996 cartridge. Artinya, ratusan ribu orang berpotensi menjadi korban penyalahgunaan narkotika ini. Ini yang berhasil kami cegah,” kata Ahmad David.
Pihak kepolisian menilai pengungkapan ini sebagai salah satu kasus besar, mengingat modus operandi yang memanfaatkan tren penggunaan vape sebagai media distribusi narkotika. Aparat juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan internasional di balik produksi tersebut, termasuk jalur distribusi bahan baku dan pemasaran produk.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba. Ia mengimbau warga untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
“Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci dalam melindungi generasi bangsa,” ujarnya.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut. Polisi juga akan menelusuri alur distribusi serta sumber bahan baku yang digunakan dalam produksi narkotika jenis baru ini.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa inovasi dalam modus peredaran narkoba terus berkembang, sehingga diperlukan kewaspadaan bersama serta penegakan hukum yang konsisten dan tegas.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































