Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Marhaenis,Didi Mahardhika, menyatakan keprihatinannya terhadap informasi yang belakangan viral mengenai dugaan keterlibatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bung Karno (UBK) dalam penerimaan suap terkait aksi mahasiswa. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, hal itu berpotensi mencoreng integritas gerakan mahasiswa di Indonesia.
“Saya sangat prihatin dengan ulah BEM Universitas Bung Karno yang berpotensi merusak integritas mahasiswa. Nama gerakan mahasiswa bisa menjadi rusak apabila benar ada praktik-praktik seperti yang ramai diberitakan,” ujar Didi dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).
Putra almarhumah Rachmawati Soekarnoputri, pendiri Universitas Bung Karno, itu mengungkapkan bahwa sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
“Sejak Ibu Rachmawati wafat, saya sudah tidak lagi berada dalam struktur penting pengelolaan yayasan. Bisa jadi UBK yang sekarang sudah tidak lagi sesuai dengan harapan almarhumah ketika mendirikan universitas tersebut. Dengan kata lain, UBK yang sekarang bisa jadi sudah berbeda jalan dengan cita-cita beliau,” katanya.
Didi menegaskan, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan sekaligus kekuatan moral yang diharapkan mampu menjaga idealisme dan menjadi penyambung aspirasi masyarakat.
“Mahasiswa sebagai agen perubahan harus memegang teguh idealismenya dan tidak terpancing oleh upaya-upaya yang dapat menghilangkan kepercayaan publik. Gerakan mahasiswa diharapkan menjadi kekuatan yang menyerap aspirasi rakyat sekaligus menjadi alat kontrol terhadap penguasa,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan agar gerakan mahasiswa tidak terkooptasi oleh kepentingan elite politik tertentu yang dapat menggeser independensi perjuangan mahasiswa.
“Koreksi dari gerakan mahasiswa jangan sampai terkooptasi oleh kepentingan-kepentingan elite politik tertentu. Gerakan mahasiswa harus tetap independen dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.
Menurut Didi, fungsi utama gerakan mahasiswa adalah mengawasi serta mengevaluasi jalannya program pemerintah, bukan mendorong penghentian program-program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Gerakan mahasiswa sebaiknya mengawasi dan mengevaluasi program, bukan menghentikan program,” katanya.
Ia juga menyoroti tema sejumlah aksi mahasiswa dalam beberapa hari terakhir yang, menurutnya, mengusung narasi “Menuju Indonesia Bangkrut” serta menyerukan penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi. Akan tetapi, jangan sampai pelaksanaan hak tersebut justru menghambat amanat konstitusi yang diwujudkan pemerintah melalui program-program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, seperti MBG dan KDMP,” ujar Didi.
Karena itu, ia berharap kritik yang disampaikan mahasiswa lebih diarahkan pada aspek pengawasan, transparansi, dan evaluasi pelaksanaan program agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.
“Kritik dari gerakan mahasiswa seharusnya berada pada ranah pengawasan dan evaluasi teknis pelaksanaannya, bukan pada upaya penghentian program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.




































