Majelis Adat Sumedanglarang Desak Transparansi Geothermal, Tolak Berkas dan Tinggalkan Forum

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perwakilan Majelis Adat Sumedanglarang (MASL), Yayasan Pangeran Sumedang, Rukun Wargi Sumedang, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil mengikuti audiensi terkait proyek Geothermal Tampomas di Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Rabu (29/7/2026).

Foto: Perwakilan Majelis Adat Sumedanglarang (MASL), Yayasan Pangeran Sumedang, Rukun Wargi Sumedang, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil mengikuti audiensi terkait proyek Geothermal Tampomas di Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Rabu (29/7/2026).

Sumedang – Majelis Adat Sumedanglarang (MASL) bersama Yayasan Pangeran Sumedang, Rukun Wargi Sumedang, dan 16 organisasi masyarakat sipil lainnya menegaskan aksi walkout dan penolakan berkas dalam pertemuan di Pusat Pemerintahan Sumedang, Rabu 29 Juli 2026 adalah langkah hukum untuk melawan pengaburan agenda.

“Masyarakat adat tidak menolak transparansi. Kami menolak manipulasi prosedur oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang,” tegas MASL dalam pernyataan resmi. Kamis, (30/7/2026).

Agenda resmi yang dijadwalkan adalah audiensi pembahasan substansi dampak proyek Geothermal Tampomas langsung bersama Bupati Sumedang selaku pemegang kebijakan tertinggi daerah. Namun Bupati kembali mangkir dan hanya mengutus Sekretaris Daerah (Sekda).

Di tengah forum, secara mendadak Sekda mencoba menyerahkan berkas jawaban Komisi Informasi Publik (KIP) sebagai upaya meredam protes. Tindakan ini ditolak oleh delegasi MASL.

Ketua MASL, Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H., menyatakan:
“Gunung Tampomas adalah ruang hidup, sejarah, dan martabat masyarakat Sumedang. Masa depan kelestarian alam kami tidak bisa dinegosiasikan lewat selembar kertas jawaban yang diselundupkan Sekda di tengah forum demi menggugurkan sengketa. Kami menuntut tanggung jawab moral dan hukum langsung dari Bupati secara tatap muka, bukan dokumen pelipur lara dari pejabat perantara.”

3 Poin Sikap Resmi MASL:

1. Tolak Pengalihan Agenda
Mendesak Pemkab Sumedang menghentikan taktik procedural bypass. Forum negosiasi kebijakan strategis tidak bisa disetarakan dengan serah-terima administrasi.

2. Tuntut Kepatuhan UU KIP
MASL meminta 13 dokumen proyek Geothermal Tampomas dikirim resmi sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, atau dibuka secara transparan dalam audiensi khusus yang dihadiri Bupati secara fisik.

3. Perkuat Bukti ke Ombudsman
Tindakan abai Bupati dan ketidaksesuaian prosedur undangan ini resmi diserahkan hari ini sebagai novum untuk memperkuat Laporan Dugaan Maladministrasi No. 0167/LM/VII/2026/BDG di Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.

MASL memastikan tidak akan membuka ruang kompromi substansi apa pun sebelum Bupati Sumedang duduk berhadapan langsung, untuk menghormati hak adat, nyawa rakyat, dan kelestarian ekologis Tampomas.

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.
Ketua, Majelis Adat Sumedanglarang

Berita Terkait

Keroncong Sahadja Hadirkan Nuansa Musik Tradisional di La Piazza Kelapa Gading
Fadli Zon Dorong Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Data Ekonomi Kebudayaan
Fadli Zon Dorong Vila Bung Hatta dan Riung Gunung Jadi Penggerak Ekonomi Budaya
Memutus Budaya KKN dengan Membangun Kepribadian dalam Kebudayaan
Menteri Kebudayaan: Keberagaman dan Budaya Jadi Akar Kekuatan Bangsa
Ketua Umum MASL Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Bawa Pesan Pelestarian Budaya Sunda
Hari Masyarakat Adat Sedunia, Tiga Pilar Sumedang Soroti Ancaman Degradasi Kedaulatan Adat
Hari Masyarakat Adat Sedunia, Andy Java: Lindungi Mereka untuk Selamatkan Masa Depan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:42 WIB

Keroncong Sahadja Hadirkan Nuansa Musik Tradisional di La Piazza Kelapa Gading

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Fadli Zon Dorong Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Data Ekonomi Kebudayaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Fadli Zon Dorong Vila Bung Hatta dan Riung Gunung Jadi Penggerak Ekonomi Budaya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Memutus Budaya KKN dengan Membangun Kepribadian dalam Kebudayaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:42 WIB

Menteri Kebudayaan: Keberagaman dan Budaya Jadi Akar Kekuatan Bangsa

Berita Terbaru