JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat integrasi data lintas instansi untuk meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan sekaligus mendukung penyusunan kebijakan berbasis data.
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi digital Kemnaker dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang dipengaruhi perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), otomatisasi, dan era Society 5.0.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan perubahan dunia kerja berlangsung sangat cepat sehingga birokrasi dituntut lebih adaptif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.
“Perubahan dunia kerja berlangsung sangat cepat. Karena itu, birokrasi juga harus bergerak lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam memberikan pelayanan,” ujar Anwar dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, penguatan layanan digital tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui konsep Life Journey 2025–2029.
Konsep tersebut mengintegrasikan layanan pemerintah berdasarkan siklus kehidupan masyarakat, termasuk ketika seseorang memasuki dunia kerja.
Kemnaker kemudian mengembangkan Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja) sebagai ekosistem digital yang menghubungkan pencari kerja, pemberi kerja, dan berbagai layanan ketenagakerjaan dalam satu platform.
Anwar mengatakan SIAPkerja tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelayanan, tetapi juga menjadi ekosistem digital yang menghimpun talent profile angkatan kerja dan company profile pemberi kerja.
“SIAPkerja bukan sekadar aplikasi tunggal, tetapi ekosistem digital yang menghimpun profil angkatan kerja dan pemberi kerja secara menyeluruh. Kekuatan utamanya terletak pada integrasi data yang terus diperluas,” katanya.
Dalam pengembangannya, SIAPkerja telah terhubung dengan sejumlah instansi, di antaranya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, BKPM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Komunikasi dan Digital, serta dinas ketenagakerjaan di berbagai daerah.
Integrasi tersebut menjadi fondasi pembentukan Big Data Pasar Kerja. Data itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas job matching, menyediakan informasi pasar kerja yang lebih akurat, dan mendukung penyusunan kebijakan ketenagakerjaan berbasis bukti atau evidence-based policy.
Dengan basis data yang semakin terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan mampu mengikuti dinamika kebutuhan pasar kerja.
Selain integrasi data, Kemnaker juga bekerja sama dengan Bank Dunia melalui proyek Labour Market Information and Skills System Transformation for Labour Market Flexibility.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem informasi pasar kerja, meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja, serta mengembangkan kualitas sumber daya manusia agar lebih siap menghadapi perubahan dunia kerja.
Anwar mengatakan transformasi digital Kemnaker bertumpu pada lima prinsip, yakni membangun digital mindset, memperkuat budaya kerja berbasis data, mengintegrasikan layanan lintas unit, menghadirkan pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat, serta mendorong inovasi secara berkelanjutan.
“Implementasi kelima prinsip tersebut diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pemerintah Digital (IPD) sebagai indikator kematangan transformasi digital di lingkungan Kemnaker sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan,” ujarnya.




































