JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak masyarakat yang masih berada di sekitar Gedung DPR/MPR RI untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kondusivitas ruang publik. Imbauan tersebut disampaikan seiring kegiatan penyampaian aspirasi yang berlangsung hingga memasuki malam hari.
Polri meminta peserta kegiatan untuk mempertimbangkan waktu dan kondisi lingkungan sekitar dengan mengakhiri aktivitas secara tertib. Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat lain yang berada di kawasan tersebut tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman, nyaman, dan tanpa gangguan.
Meski demikian, Polri menegaskan bahwa imbauan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi atau menghilangkan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Kepolisian tetap menghormati penyampaian aspirasi sebagai bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang harus dihormati. Namun, penggunaan ruang publik juga perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat lain yang memiliki hak yang sama untuk beraktivitas.
“Polri menghormati setiap penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat. Namun, ketika waktu sudah memasuki malam hari, kami mengajak saudara-saudara yang masih berada di lokasi untuk bersama-sama mengakhiri kegiatan dengan tertib dan memberikan ruang kepada masyarakat lainnya untuk menjalankan aktivitas dengan nyaman,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, 26 Agustus 2026.
Menurut Johnny, menjaga ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Situasi yang aman dan kondusif juga membutuhkan kesadaran serta kerja sama seluruh elemen masyarakat, termasuk peserta penyampaian aspirasi.
Karena itu, Polri mengapresiasi pihak-pihak yang selama kegiatan berlangsung turut membantu menjaga situasi tetap terkendali. Salah satunya adalah AMPB yang disebut ikut berkontribusi dalam menjaga ketertiban di sekitar lokasi.
“Kami mengapresiasi seluruh masyarakat dan AMPB yang telah ikut menjaga situasi tetap tertib. Mari kita pertahankan suasana yang aman dan nyaman dengan saling menghormati kepentingan satu sama lain,” kata Johnny.
Polri melihat ruang publik sebagai fasilitas bersama yang penggunaannya perlu memperhatikan kepentingan seluruh masyarakat. Dalam konteks penyampaian aspirasi, kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat umum perlu ditempatkan secara seimbang.
Penyampaian pendapat merupakan salah satu bagian dari dinamika demokrasi. Di sisi lain, masyarakat yang tidak terlibat dalam kegiatan juga memiliki kebutuhan untuk bekerja, bepergian, kembali ke rumah, menggunakan fasilitas umum, maupun menjalankan aktivitas lainnya.
Karena itu, Johnny mengajak semua pihak mengedepankan sikap saling menghormati. Menurutnya, perbedaan kepentingan tidak seharusnya menjadi alasan munculnya gangguan terhadap ketertiban umum.
“Polri akan tetap hadir memberikan pelayanan dan memastikan seluruh aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan nyaman. Aspirasi tetap kami hormati, dan pada saat yang sama mari kita beri kesempatan kepada masyarakat lainnya untuk kembali beraktivitas,” tuturnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan pendekatan Polri yang berupaya menjaga dua kepentingan secara bersamaan, yakni memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap dihormati serta menjaga hak masyarakat luas untuk memperoleh rasa aman dan kenyamanan dalam menggunakan ruang publik.
Memasuki malam hari, Polri kembali mengajak peserta kegiatan untuk mengakhiri aktivitas secara tertib dan meninggalkan lokasi dengan aman. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan maupun menghambat aktivitas pengguna jalan dan masyarakat lainnya.
Polri menilai kepulangan peserta secara tertib merupakan bagian penting dari keseluruhan rangkaian penyampaian aspirasi. Dengan suasana yang tetap terkendali hingga kegiatan berakhir, potensi gesekan maupun gangguan terhadap masyarakat sekitar dapat diminimalkan.
Kepolisian juga mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan komunikasi serta sikap saling menghormati. Terlebih, kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI merupakan salah satu ruang publik dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.
Dalam situasi seperti itu, koordinasi antara aparat, peserta kegiatan, pengelola kawasan, pengguna jalan, dan masyarakat sekitar menjadi penting agar seluruh aktivitas dapat berlangsung tanpa menimbulkan persoalan baru.
Imbauan tersebut juga menunjukkan pentingnya pendekatan yang mengedepankan komunikasi dalam menjaga ketertiban selama kegiatan penyampaian pendapat. Polri tidak hanya menempatkan pengamanan dari sisi keamanan, tetapi juga berupaya membangun kesadaran bersama agar kegiatan dapat berlangsung secara tertib.
Johnny menegaskan bahwa kepolisian akan tetap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran tersebut mencakup upaya menjaga keamanan, memberikan rasa aman, serta memastikan aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, peserta penyampaian aspirasi juga diharapkan memiliki kesadaran untuk menjaga ketertiban selama berada di lokasi maupun ketika meninggalkan kawasan.
Dengan demikian, ruang demokrasi tetap terbuka, sementara kepentingan masyarakat luas juga terlindungi.
Polri pada prinsipnya menempatkan penyampaian aspirasi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dihormati. Namun, kebebasan tersebut berjalan beriringan dengan kewajiban untuk menghormati hak orang lain dan menjaga ketertiban umum.
Keseimbangan tersebut menjadi penting agar ruang publik tidak hanya menjadi tempat menyampaikan aspirasi, tetapi juga tetap dapat digunakan masyarakat lain untuk menjalankan aktivitasnya.
Karena itu, Polri mengajak seluruh pihak mengakhiri kegiatan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Masyarakat yang telah selesai mengikuti kegiatan juga diminta segera kembali ke kediaman masing-masing dalam keadaan aman.
“Polri mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik dengan mengedepankan sikap saling menghormati,” demikian penekanan Polri.
Pesan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan suasana kondusif. Setelah menyampaikan aspirasi, masyarakat diharapkan dapat kembali ke rumah dengan tertib, berkumpul bersama keluarga, dan memastikan keselamatan masing-masing.
Dengan kerja sama seluruh pihak, kebebasan menyampaikan pendapat dan kebutuhan masyarakat untuk memperoleh keamanan serta kenyamanan di ruang publik diharapkan dapat berjalan secara beriringan. Demokrasi tetap terjaga, sementara ketertiban umum juga menjadi tanggung jawab bersama.
Editor: Fahmy Nurdin



































