Tito Dorong Pemda Segera Gunakan Rp760 Miliar untuk Tangani Karhutla

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) mempercepat penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah disalurkan pemerintah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) mempercepat penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah disalurkan pemerintah.

JAKARTA –  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) mempercepat penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah disalurkan pemerintah.

Tito mengatakan percepatan penggunaan anggaran diperlukan untuk mendukung penanganan karhutla sekaligus mencegah munculnya titik kebakaran baru di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.

Hal itu disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Penanganan dan Penanggulangan Karhutla secara daring dari Jakarta, Rabu (17/9/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto.

Tito mengungkapkan pemerintah telah menyalurkan dukungan anggaran sekitar Rp760 miliar kepada tujuh provinsi serta 35 kabupaten/kota yang terdampak karhutla. Besaran dukungan disesuaikan dengan tingkat keparahan dampak di masing-masing daerah.

“Kami sudah menerbitkan surat edaran Bapak untuk kecepatan penggunaan karena sekarang ini yang penting adalah kecepatan,” kata Tito.

Menurutnya, pemerintah juga menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) serta Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendampingi pemda agar penggunaan anggaran dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.

Anggaran tersebut, lanjut Tito, dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan penanganan karhutla, termasuk pengadaan peralatan serta mobilisasi masyarakat dan relawan di wilayah terdampak.

Selain mempercepat penanganan kebakaran, Tito meminta pemda memperkuat upaya pencegahan agar tidak terjadi kebakaran baru.

Ia menyinggung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur larangan pembakaran dalam kondisi siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat.

“Di masa saat-saat ini tidak boleh ada pembakaran dan kami melihat dari Perda-Perda yang ada, ada delapan daerah yang kami minta untuk merubah Perdanya agar sesuai dengan Inpres,” ujarnya.

Tito mengatakan penyesuaian peraturan daerah (Perda) diperlukan untuk memastikan tidak ada celah pembakaran selama masa kedaruratan, termasuk pembakaran yang dilakukan dengan alasan kearifan lokal.

Delapan daerah tersebut diminta menyesuaikan ketentuan dalam Perda masing-masing dengan kebijakan pemerintah terkait penanganan karhutla.
“Nanti kalau sudah terkendali baru mungkin bisa dievaluasi lagi,” kata Tito.

Selain penanganan karhutla, Tito menyampaikan pemerintah juga terus mendampingi daerah dalam penanganan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pendampingan tersebut mencakup dukungan anggaran, pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, hingga percepatan pelayanan administrasi bagi warga yang terkena dampak bencana.

Berita Terkait

HUT ke-16 BNPP, Mendagri Soroti Capaian dan Upaya Penguatan Pengelolaan Perbatasan
KPK Geledah Kantor ATR/BPN: Kejar Aliran Uang Kasus HGB Summarecon, Nusron Wahid Menghilang 
Pramono Anung Resmikan Markas Baru PMI DKI, Layanan Kemanusiaan Siaga 24 Jam
P2G Desak Kepala BGN Sudaryono Mundur: Guru, Orang Tua hingga Wartawan jadi Sasaran
Deklarasi Awal Pilpres 2029: Tubagus Bahrudin Gandeng Gatot Nurmantyo
Tubagus Bahrudin dan Gatot Nurmantyo Disebut dalam Wacana Pasangan Capres-Cawapres 2029
Wamenhut Rohmat Marzuki Sampaikan Ucapan Selamat kepada Sri Suwanto
Kasus HGB Bogor: KPK Tetapkan 8 Tersangka, Nusron Wahid Belum Jadi Tersangka
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:39 WIB

Tito Dorong Pemda Segera Gunakan Rp760 Miliar untuk Tangani Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 18:33 WIB

HUT ke-16 BNPP, Mendagri Soroti Capaian dan Upaya Penguatan Pengelolaan Perbatasan

Kamis, 17 September 2026 - 16:22 WIB

KPK Geledah Kantor ATR/BPN: Kejar Aliran Uang Kasus HGB Summarecon, Nusron Wahid Menghilang 

Kamis, 17 September 2026 - 13:29 WIB

Pramono Anung Resmikan Markas Baru PMI DKI, Layanan Kemanusiaan Siaga 24 Jam

Kamis, 17 September 2026 - 11:36 WIB

P2G Desak Kepala BGN Sudaryono Mundur: Guru, Orang Tua hingga Wartawan jadi Sasaran

Berita Terbaru