Komisi Informasi DKI Jakarta Menerima Hasil Kajian ICW tentang Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang/Jasa

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk menyampaikan rekomendasi dan catatan kebijakan terkait Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pada Kamis, (26 September 2024).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, di Kantor Komisi Informasi DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Peneliti ICW, Almas Sjafrina, menjelaskan bahwa rekomendasi kebijakan ini memuat identifikasi masalah dan kebutuhan untuk memperkuat keterbukaan informasi PBJ setelah diterbitkannya Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Almas juga menyatakan bahwa sejak Juni 2023, ICW bersama jaringan di beberapa daerah, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Kota Medan, Kabupaten Tuban, dan Kota Kupang, telah melakukan kajian dan uji akses informasi PBJ, serta melakukan wawancara dan diskusi mendalam mengenai persoalan yang dihadapi.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, menyampaikan apresiasi atas catatan dan rekomendasi yang diberikan ICW.

“Kami menerima hasil kajian serta rekomendasi kebijakan dari ICW sebagai catatan penting bagi Komisi Informasi,” ujar Agus Wijayanto Nugroho.

ICW menilai bahwa Perki SLIP sebagai landasan keterbukaan informasi PBJ patut diakui sebagai instrumen penting dalam memastikan keterbukaan informasi terkait pengadaan, seperti kontrak dan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Namun, ICW juga mencatat bahwa implementasinya belum sepenuhnya berjalan dengan baik dan tidak sepenuhnya menjamin akses publik terhadap informasi pengadaan.

Agus, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli di Komisi Informasi Pusat, mengakui bahwa hak akses informasi pengadaan barang/jasa masih membutuhkan penguatan baik dari sisi implementasi maupun regulasi.

Berita Terkait

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan jadi Fotomodel
Tiket Flat Ancol Rp120 Ribu per Mobil, Strategi Tarik Wisatawan di Tengah Tren Liburan Hemat
Halal Bihalal Muslim Tionghoa di Masjid Lautze, Pramono Anung Tekankan Persatuan Lintas Budaya
GIBAS–Kecamatan Tambora Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
RUPS 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Tebar Dividen, Rombak Pengurus Tancap Gas Transformasi Pengalaman Wisata
Sosok Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin: Tegas di Jalan, Humanis dalam Pelayanan
Doa Mengalir untuk Glen di Reuni Dupati 1979
Brimob Sapu Bersih Jakarta Utara: Pelaku Narkoba Dikejar, Empat Orang Diamankan dalam Patroli Dini Hari
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:30 WIB

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan jadi Fotomodel

Jumat, 17 April 2026 - 15:52 WIB

Tiket Flat Ancol Rp120 Ribu per Mobil, Strategi Tarik Wisatawan di Tengah Tren Liburan Hemat

Jumat, 17 April 2026 - 15:23 WIB

Halal Bihalal Muslim Tionghoa di Masjid Lautze, Pramono Anung Tekankan Persatuan Lintas Budaya

Rabu, 15 April 2026 - 23:54 WIB

GIBAS–Kecamatan Tambora Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

Selasa, 14 April 2026 - 20:53 WIB

RUPS 2026: PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Tebar Dividen, Rombak Pengurus Tancap Gas Transformasi Pengalaman Wisata

Berita Terbaru