Bimas Jembes Aiptu Roesito Imbau Masyarakat Soal Kejahatan Penipuan Via Telepon

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Soal tindak kejahatan dunia maya yang akhir-akhir ini dialami warga, Aiptu Roesito, Bimas Kelurahan Jembatan Besi (Jembes) mengimbau warga untuk berhati-hati. Pasalnya, baru-baru ini ada warga yang hampir mengalami tindak kejahatan penipuan.

Menurut Aiptu Roesito, modus pelaku dengan mengancam korban untuk mentransfer sejumlah uang karena salah satu keluarga korban ada yang terjerat hukum di Polres Jakarta Barat.

“Alhamdulillah dua warga Jembes selamat dari tindak kejahatan penipuan, karena sebelum melakukan transfer sejumlah uang, warga berkonsultasi terlebih dahulu dengan saya,” ujar Aiptu Roesito menyampaikan imbauan usai pengukuhan anggota LMK RW03, Nurdin, SH, Selasa (5/11).

Berikut laporan dan kronologi yang disampaikan Aiptu Rosito:

KONSELING WARGA WASPADA PENIPUAN MULAI MARAK BEREDAR

I. WAKTU :

Hari : Selasa

Tgl : 05 November 2024

Pkl : 09.00 Wib s/d selesai

II. TEMPAT :

1. Jl. Jembatan besi 1 Rt 3/1 Kel. Jembes Tambora Jakbar.

2. Jl Jembatan besi Rt 11/01 Kel. JembTan besi Tambora Jakbar

III. KORBAN

1. Ibu LILI istri almarhum CEPY, Jembes Rt 3/1 Kel jembes Tambora Jakbar

2. Sdr JULIUS AGUS B, Jkt 49 Thn. Islam, karyawan, al. Jembes Rt 11/01 Tambora Jakbar

IV KEGIATAN :

Selamat sore Jenderal, Ijin Melaporkan, Bhabin jembatan besi menerima telepon dari salah satu warga binaanya bernama Sdri LILI yang pernah dihubungi oleh orang tdk dikenal Melalui HP. Miliknya mengaku dari kepolisian Jawa Timur dalam perkara menerima Dana pencucian uang, berikut identitasnya sudah lengkap di kantor Polisi,

Selanjutnya beberapa hari Kemudian tersangka telepon kembali dengan nada menakuti dN diminta untuk datang ke Polres Jakbar untuk bertemu dengan pengidik, selanjutnya korban kami beri penjelasan bahwa patut diduga kuat bahwa kejadianya adalah salah satu bentuk penipuan disarankan agar tidak menerima telepon dari org tidak dikenal dengan mengkau siapapun atau disarankan ganti kartu

Selanjutnya datang kembali korban ke kantor kelurahan jembatan besi menyampaikan hal yg sama perihal : *DIHUBUNGI OLEH KEPOLISIAN JAKBAR AN. BRIPDA ANDRE SULAIMAN NRP 99050465 DARI BAGIAN PENYIDIK UNIT 3 PEMBERITAHUAN* memberitahukan bahwa korban terlibat dalam Perkara Tindak. Pidana pencucian uang di Polres surabaya Jatim dengan no. Laporan 005218, selanjutnya korban ditanya jawab dengan tersangka diantaranya : apakah saudara kenal dengan tersangka LIEN di jawab tidak kenal, apakah and apernah meminjam pinjol, tanya jawab tsb memakan waktu sekitar 30 menit, selanjutnya korban diarahkan ke Polres Jakbar, namun karena sedang sibuk kerja selanjutnya korban disambungkan dengan anggota Polres Surabaya dan diminta untuk ZOOM namun korban mematikan HP dan langsung menghubungi bhabinkamtibmas

V. PESAN DAN PERINGATAN

– Agar warga binaan Bhabin dimanapun berada tetap waspada dengan modus atau cara kerja tersangka yang melakukan upaya penipuan melalui HP.

– Pihak kepolisian bila memanggil seseorang sebagai saksi menggunakan surat panggilan dengan Kop lengkap

– jgn mudah terpedaya dengan ucapan tersangka sehingga menuruti ke maunya mentransfer uang kepada rekening tersangka.

– jgn panik tetap tenang dan minta pendapat kepada orang lain atau langsung tlp Bhabin atau datangi ke kelurahan kantor Polisi terdekat.

– ingat….!!!! jgn memberikan atau mentransfer sepeserpun uang ke rekening tersangka, karena tentunya akan menambah kerugian materil anda….

– jgn memberikan data perbankan atau identitas diri atau orang lain. dengan mengikuti petunjuk tersangka.

Tlp para penipu :

1. 087868728236

2. 087846387419

3. 089068368138

4. 089408142124

5. 087838387448

6. 088392356752

7. 081272311186

8. 087148948180

(tim)

Berita Terkait

Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Laptop, Belum Keluar dari Gedung Jampidsus
Mahasiswa NTB Gugat PT AMNT: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Manipulasi Pajak, dan CSR Fiktif Disorot
Fakta Baru Terungkap: Jejak Dugaan Persekongkolan Pengacara dan Pengembang dalam Kasus Ike Farida
Sidang Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani Ditunda, Mediasi Belum Capai Titik Sepakat
Pertemuan Tak Terduga di Polres Jaksel: Kuasa Hukum Dahlia Emir Bertemu Kimberley Ryder, Ungkap Fakta Kasus Dugaan Mafia Tanah
Kimberly Ryder Datangi Polres Jakarta Selatan Terkait Dugaan Penggelapan Mobil oleh Edward Akbar
Deolipa Yumara Tanggapi Penangkapan Ayah Farel Prayoga: Nasib, Judi Online Memang Tidak Ada Ampun
Kuasa Hukum Gideon Tengker Ungkap Perkembangan Gugatan Harta Gono-Gini terhadap Rieta Amalia

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 20:56 WIB

Nadiem Makarim Diperiksa 12 Jam Terkait Dugaan Korupsi Laptop, Belum Keluar dari Gedung Jampidsus

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:15 WIB

Mahasiswa NTB Gugat PT AMNT: Dugaan Pencemaran Lingkungan, Manipulasi Pajak, dan CSR Fiktif Disorot

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:54 WIB

Fakta Baru Terungkap: Jejak Dugaan Persekongkolan Pengacara dan Pengembang dalam Kasus Ike Farida

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:24 WIB

Sidang Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani Ditunda, Mediasi Belum Capai Titik Sepakat

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:20 WIB

Pertemuan Tak Terduga di Polres Jaksel: Kuasa Hukum Dahlia Emir Bertemu Kimberley Ryder, Ungkap Fakta Kasus Dugaan Mafia Tanah

Berita Terbaru

Bunda Literasi Jakpus Serahkan Uang Pembinaan Bagi Pemenang Lomba Menulis.

Wali Kota Jakarta Pusat

Witri Yenny Arifin M.Si Apresiasi Anak Muda Lewat Penghargaan Lomba Menulis

Rabu, 25 Jun 2025 - 16:57 WIB