PWI Pusat Tunjuk Austin Tumengkol Jabat Plt Ketua PWI Sumut

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dan Austin Tumengkol yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Sumut

 

JAKARTA – Setelah Persatuan Wartawan Indonesia Kepulauan Riau (Kepri), pergantian ketua terjadi di kepengurusan PWI Sumut. Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, mencopot H Farianda Putra Sinik dan menunjuk Austin Tumengkol sebagai Plt Ketua PWI Sumut.

 

Selain Farianda, PWI Pusat juga memberhentikan SR Hamonangan Panggabean dari jabatan Sekretaris PWI Sumut. Surat pemberhentian tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 124-PGS/A/PP-PWI/II/2025 tentang Pengesahan Perubahan Pengurus PWI Provinsi Sumatera Utara sisa masa bakti 2021-2026.

 

SK yang ditetapkan di Jakarta pada 11 Februari 2025 itu ditandatangani oleh Zulmansyah bersama Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi. Pemberhentian ini dilakukan karena Farianda dinilai melanggar ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI dengan membuat Surat Pernyataan PWI Sumut Nomor: 489/PWI-SU/IX/2024.

 

Surat pernyataan yang ditandatangani Farianda dan Hamonangan tersebut menyatakan PWI Sumut tidak pernah secara lisan maupun tertulis meminta penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI kepada Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028.

 

Lalu, PWI Sumut menolak penyelenggaraan KLB PWI tanggal 18 Agustus 2024 di Jakarta dengan segala hasilnya sekaligus menyatakan gelaran kongres tersebut tidak sah dan tidak sesuai PD/PRT PWI kepada Pengurus Pusat PWI masa bakti 2023-2028.

 

Poin lainnya menegaskan bahwa PWI Sumut hanya mengakui PWI Pusat yang diketuai oleh Hendry Ch Bangun sebagai ketua umum hasil Kongres di Bandung pada September 2023. Diketahui, keputusan dalam surat pernyataan tersebut dibuat secara sepihak dan tidak melalui rapat pleno sebagaimana ditetapkan dalam PD/PRT PWI.

 

Ketua PWI Pusat juga menunjuk Ahmad Rivai Parinduri sebagai Plt Sekretaris PWI Sumut. Nantinya, Austin dan Rivai bertugas mendata serta memverifikasi kembali anggota PWI Sumut sekaligus menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam waktu paling lambat enam bulan sejak SK diterbitkan.

 

“Ya benar, saya dan Rivai telah menerima SK sebagai Plt Ketua dan Plt Sekretaris PWI Sumut dari PWI Pusat. Insya Allah, amanah yang diberikan oleh PWI Pusat ini dapat kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan integritas,” kata Austin kepada insan pers di Medan, Selasa (11/2).

 

“Sebagai organisasi profesi tertua di Indonesia, kami sadari kondisi PWI saat ini tengah memprihatinkan alias sedang tidak baik-baik saja. Meski begitu, kepercayaan yang diberikan oleh Ketum PWI Pusat Bang Zulmansyah Sekedang harus kami jalani,” pungkas Pemimpin Redaksi Waspada Online tersebut. **

 

 

Berita Terkait

Muara Karta Tanggapi Polemik Pangkat Kehormatan dan Kiprah Hercules Lihat dari Sisi Jasanya, Bukan Masa Lalunya
Niko Silalahi dan Ahmad Iskandar Tanjung Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang di Bintan
Ketum RKIH Kris Budihardjo Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi: “Ini Upaya Mendiskreditkan Indonesia”
Ijasah Jokowi Katagori Dokumen Pribadi yang Dikecualikan Menurut UU PDB
Pemerintah Matangkan Rencana Pemanfaatan Tanah Eks Lapas untuk Perumahan dan Pemindahan Lapas ke Lokasi Terpencil
Sejarah Baru Bagi Bangsa Indonesia, Seorang Presiden Hadir di Tengah Ribuan Masa Demo
Kapolri Pastikan Kawal May Day 2025 yang Dihadiri Presiden Hingga Tuntas 
Pelantikan Pengurus DPP Hanura Periode 2024–2029, Edison Rihimone Bangga Atas Kehadiran Lintas Partai

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:41 WIB

Muara Karta Tanggapi Polemik Pangkat Kehormatan dan Kiprah Hercules Lihat dari Sisi Jasanya, Bukan Masa Lalunya

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:27 WIB

Niko Silalahi dan Ahmad Iskandar Tanjung Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang di Bintan

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:15 WIB

Ketum RKIH Kris Budihardjo Tanggapi Isu Ijazah Palsu Jokowi: “Ini Upaya Mendiskreditkan Indonesia”

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:24 WIB

Ijasah Jokowi Katagori Dokumen Pribadi yang Dikecualikan Menurut UU PDB

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:37 WIB

Pemerintah Matangkan Rencana Pemanfaatan Tanah Eks Lapas untuk Perumahan dan Pemindahan Lapas ke Lokasi Terpencil

Berita Terbaru