JAKARTA – Hari ini kami dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Jakarta Timur, ada agenda giat ke Sudin Inspektorat Jakarta Timur dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim), terkait dengan Laporan yang kami layangkan beberapa waktu lalu, namun sampai saat ini non progres artinya baik dari Inspektorat dan Kejari Jaktim lamban dalam merespon.
“Terkait Inspektorat hasil pertemuan tadi Plt berjanji untuk segera merespon laporan-laporan yang sedang berjalan ini, saya memberi waktu satu minggu, terkait hasilnya nanti kami akan menyampaikan kepada temen-temen media,” tutur Kadiv Investigasi LSM GMBI Rony Kurniawan S.E kepada wartawan di Jakarta, pada Rabu (12/2/2025).
Sedangkan untuk pihak Kejari Jaktim sambung Rony, yang diwakili oleh Kasi Intel, bapak Yogi, intinya kasi intel bicara terkait progres kasus yang sudah 6 bulan berjalan ini bahwa ada titik terang, pihak Kejari sedang menunggu hasilnya dari laporan pihak Inspektorat Jakarta Timur. Kami hanya mengawal dan terus akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dan kami tegaskan bahwa kami akan terus mengawal sampai sejauhmana kinerja dari Kejari Jaktim. Jika kasus ini salah lakukan secara hukum yang belaku. Jika ini benar pekerjaan yang sedang kami koreksi di tahun 2024 itu buktikan kebenarannya. Karena GMBI akan siap untuk menyatakan mengawal apa yang sedang kita lakukan terkait dengan SKPD yang kita laporkan. Saya belum bisa sebutkan siapa-siapa saja yang terlibat, namun hal ini pastinya dilakukan oleh Sudin SDA. Intinya kawal terus, kawal terus sampai tuntas,” terang Rony menegaskan.
Sementara itu, Ketua LSM GMBI Distrik Jakarta Timur Hakim Iskandar menambahkan, terkait pelaporan kami ini kan sudah satu tahun lebih kepada Inspektorat, dimana LSM GMBI itu menemukan adanya indikasi pengurangan material dan dimana laporan itu sudah setahun lebih ini tidak berjalan sehingga kami melaporkan kembali kepada Plt yang baru untuk ditindaklanjut.
“Terkait laporan kami di Inspektorat itu adalah Sudin Perumahan Rakyat & Kawasan Permukiman (PRKP) dan Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Timur,” jelas Hakim.
Harapan kami lanjut Hakim, kasus ini terus dilanjutkan sehingga para oknum-oknum ini bisa bertanggungjawab atas pekerjaan mereka, dan kami juga meminta kepada pihak Inspektorat untuk memanggil, satu Kasi SDA itu harus meminta maaf terkait statemen dia disaat kami beraudensi, yang dimana dia mengatakan bahwa dia tidak takut.
“Kami meminta kepada pihak Inspektorat untuk memanggil Kasi SDA dan secara terbuka untuk meminta maaf kepada keluarga besar LSM GMBI,” ujar Hakim.
Kami menegaskan dan menekankan kepada Plt Inpspektorat yang baru, untuk bekerja dengan sebenar benarnya dan bisa tegak lurus untuk menegakkan keadilan dalam artian setiap penemuan yang selama ini terhambat yang LSM GMBI lakukan untuk ditindak tegas dan dilakukan pemeriksaan dan audit untuk kasus yang kami laporkan kemarin.
“Dan kedepan, harapan kami agar Inspektorat lebih sensitif dan lebih mengerti setiap pelaporan itu untuk ditindaklanjut dan diambil langkah-langkahnya,” tegas Hakim.
Kami meminta kepada Kejari Jaktim untuk segera memproses, karena ini waktu sudah terlalu lama. “Jadi harapan kami, khususnya pihak Kejari Jaktim ini, segera mengambil sikap untuk mengaudit, memeriksa dan memanggil Kontraktor, Kasudin serta Oknum-oknum yang berada didalam tersebut,” pungkasnya.
Penulis : Fahmy Nurdin
Editor : Fahmy Nurdin