Difitnah, Lurah Gunung Sahari Selatan Akan Tempuh Jalur Hukum ke Dewan Pers dan Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lurah Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Dewi Roozana Zulkifli, secara resmi akan segera melaporkan pemberitaan yang dianggap sebagai fitnah terhadap dirinya ke Dewan Pers dan Polda Metro Jaya. Laporan ini akan dibuat menindak lanjuti setelah dirinya dituduh melakukan praktik pungutan liar (pungli) dalam sejumlah pemberitaan yang beredar di tiga media, pada Senin (10/2/2025).

Tak hanya dalam pemberitaan media, tuduhan terhadap Dewi juga menyebar di media sosial. Sebuah akun TikTok milik salah satu oknum yang disebarkan 4 hari yang lalu tepatnya pada Kamis (12/2/2025) bahkan menuduhnya telah melakukan korupsi. Video yang berisi tuduhan tersebut telah ditonton sebanyak 1.358 kali.

Dewi menegaskan bahwa pemberitaan tersebut bersifat tendensius dan tidak memiliki bukti valid. Tuduhan itu hanya berdasarkan percakapan narasumber yang kemudian dikutip oleh tiga wartawan dalam berita mereka. Ketiga wartawan sebagai penulisnya berinisial D, A, dan A, saat ditemui di sebuah kedai kopi di bilangan Kemayoran pada Kamis (13/2/2025), menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan mereka dalam pemberitaan.

Dalam pernyataannya kepada sejumlah wartawan, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu (12/2) Dewi memberikan peringatan tegas kepada pemilik akun TikTok yang menyebarkan tuduhan terhadap dirinya.

“Dan untuk penyebar fitnah pemilik akun TikTok, jangan anda pikir bisa menutup diri dari perbuatan anda. Karena saya tidak akan tinggal diam untuk membawa anda ke proses hukum. Saya sudah mengantongi semua bukti-bukti perbuatan kalian dengan mencemarkan nama baik saya,” tegas Dewi.

Salah satu dari tiga wartawan yang terlibat menyampaikan penyesalannya.

“Kami meminta maaf kepada Bu Lurah atas pemberitaan tersebut. Kami mengakui bahwa dalam proses jurnalistik ini, kami tidak menjalankan tugas sesuai dengan kode etik pers,” ujarnya. Para wartawan tersebut juga berharap Dewi Roozana Zulkifli bersedia memberikan hak jawab agar isu ini dapat diluruskan.

Namun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Dewi menyatakan bahwa dirinya tidak tertarik menggunakan hak jawab. Ia justru ingin mengetahui siapa sosok yang telah memfitnahnya dan berani memberikan keterangan palsu kepada wartawan tersebut.

Kasus ini kini telah memasuki tahap investigasi, di mana pihak berwenang (Kepolisian -red) diharapkan dapat segera mengambil langkah tegas setelah laporan resmi diterima.

Dengan adanya investigasi ini, diharapkan kejelasan mengenai oknum sumber yang melakukan tuduhan terhadap Lurah Gunung Sahari Selatan dapat segera terungkap. Hal ini menjadi langkah penting agar pihak yang bertanggung jawab atas tuduhan tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Transparansi dan objektivitas dalam proses penyelidikan menjadi kunci utama untuk mengungkap kebenaran serta memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 
Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI
Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji
134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang
Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen
Ombudsman Sidak Imigrasi Jakarta Barat, Soroti Penggunaan Agen dalam Pengurusan KITAS
Ketua PT Bandung Tegaskan Advokat Dilarang Menelantarkan Klien Setelah Terima Kuasa
Deolipa Yumara Ambil Alih Pendampingan Hukum Herawati dan Nia, Dorong Penyelesaian Damai dalam Sengketa dengan Erin Taulany
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:29 WIB

Polda Metro Jaya Terima Bukti Tambahan Dugaan Malapraktik Pemasangan Stent pada Pasien Y oleh RS S Jaksel 

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:06 WIB

Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:29 WIB

Imigrasi Tangerang Pastikan Paspor Berserakan di BSD Merupakan Dokumen Lama Jamaah Haji

Senin, 8 Juni 2026 - 15:47 WIB

134 Narapidana High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang Nusakambangan, Total Sudah 2.834 Orang

Senin, 8 Juni 2026 - 10:15 WIB

Imigrasi Tangerang Selidiki Temuan Paspor Berserakan di BSD, Lakukan Penelusuran Pemilik dan Dugaan Pembuangan Dokumen

Berita Terbaru