Kejari Jakbar Gencar Kawal Dana Desa, Luncurkan Program “Jaga Desa” untuk Tekan Korupsi dan Dorong Transparansi

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakbar, Marjuki dan Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim

Foto: Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakbar, Marjuki dan Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim

 

JAKARTA Barat – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) resmi meluncurkan program strategis bertajuk Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa kepada seluruh lurah dan operator se-Jakarta Barat, Selasa (6/6). Program ini menjadi garda depan kejaksaan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lewat sosialisasi masif yang digelar serentak, Kejari Jakbar menegaskan komitmennya untuk mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Program Jaga Desa juga menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi penyimpangan dan korupsi di tingkat kelurahan.

“Selama dana itu bersumber dari APBN, transparansi adalah harga mati. Jangan sampai para lurah menjadi objek pemeriksaan karena abai. Aplikasi Jaga Desa memungkinkan pemantauan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakbar, Marjuki, dalam sambutannya.

Marjuki juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, tim dari Jamintel Kejaksaan Agung akan turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program. “Kami akan menilai apakah program ini benar-benar berjalan, dan apakah semua pihak menyambutnya dengan serius,” ujarnya.

Payung Hukum Kuat, Tujuan Jelas

Program Jaga Desa dilandasi oleh Instruksi Kejaksaan Agung RI Nomor 5 Tahun 2023. Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa sekaligus mendampingi aparatur desa dalam pengelolaan anggaran.

Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim, menyambut positif inisiatif Kejari Jakbar ini. Menurutnya, program Jaga Desa menjadi langkah strategis untuk mengedukasi aparat dan masyarakat soal pentingnya tata kelola anggaran yang bersih dan bertanggung jawab.

“Dengan pendampingan langsung dari kejaksaan, kami harap tidak ada lagi ruang untuk penyalahgunaan. Dana desa harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh warga,” ucap Firmanuddin.

Sistem Pemantauan Real-Time

Melalui integrasi teknologi, program Jaga Desa mengandalkan aplikasi digital yang memungkinkan pemantauan penggunaan dana secara real-time. Sistem ini dirancang agar setiap pengeluaran dapat diawasi dari pusat dan ditindak jika terjadi kejanggalan.

“Dengan aplikasi ini, Kejaksaan Agung bisa melihat langsung siapa yang aktif mengisi data, siapa yang tidak, dan tentu saja siapa yang patut diawasi lebih ketat,” jelas Marjuki.

Model Nasional Pengelolaan Dana Desa?

Kejari Jakbar berharap program Jaga Desa dapat menjadi role model nasional dalam pengawasan dana desa. Dengan pengawasan ketat dan komitmen transparansi yang tinggi, Jakarta Barat diharapkan bisa menjadi contoh bagaimana dana desa dikelola secara profesional dan bermanfaat.

“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kejaksaan, tetapi juga pada kesadaran lurah dan operator dalam menjalankan amanat rakyat. Kolaborasi adalah kuncinya,” tutup Marjuki. (*)

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Seminar Aksi Perubahan PKA Badiklat Kejaksaan RI Dorong Transformasi Penegakan Hukum Humanis
Transparan dan Akuntabel, Kejari Jakarta Timur Tuntaskan Pemusnahan Barang Bukti Inkracht
Aji Rahmadi Gantikan Yanuar Adi Nugroho sebagai Kasi Pidum Kejari Jaktim, Siap Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum
Eks Satgas Tipikor Timbul Mangasih Siap Perkuat Pembinaan dan Pelayanan Hukum di Kejari Jaktim
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit
Dedy Priyo Handoyo: Cuaca Tak Boleh Redupkan Semangat Kebangsaan
Audiensi Kajari Jaktim dengan Wartawan Jadi Momentum Sinergi dan Keterbukaan Informasi Hukum
Perombakan Besar di Kejari Jakarta Barat, Sejumlah Pejabat Digeser Usai Evaluasi Kinerja
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:35 WIB

Seminar Aksi Perubahan PKA Badiklat Kejaksaan RI Dorong Transformasi Penegakan Hukum Humanis

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:57 WIB

Transparan dan Akuntabel, Kejari Jakarta Timur Tuntaskan Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

Senin, 1 Desember 2025 - 18:06 WIB

Aji Rahmadi Gantikan Yanuar Adi Nugroho sebagai Kasi Pidum Kejari Jaktim, Siap Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum

Selasa, 25 November 2025 - 14:31 WIB

Eks Satgas Tipikor Timbul Mangasih Siap Perkuat Pembinaan dan Pelayanan Hukum di Kejari Jaktim

Selasa, 11 November 2025 - 00:53 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit

Berita Terbaru

Foto: Potret Ketua Umum MIO,I AYS Prayogie saat memberikan pernyataan terkait pelaksanaan Kongresda ke-2 MIO,I PD Kota Jakarta Barat

Organisasi Masyarakat

MIO,I Jakarta Barat Jadwalkan Kongresda II Februari 2026

Jumat, 16 Jan 2026 - 22:33 WIB