Kejari Jakbar Gencar Kawal Dana Desa, Luncurkan Program “Jaga Desa” untuk Tekan Korupsi dan Dorong Transparansi

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakbar, Marjuki dan Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim

Foto: Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakbar, Marjuki dan Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim

 

JAKARTA Barat – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar) resmi meluncurkan program strategis bertajuk Jaksa Garda Desa atau Jaga Desa kepada seluruh lurah dan operator se-Jakarta Barat, Selasa (6/6). Program ini menjadi garda depan kejaksaan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Lewat sosialisasi masif yang digelar serentak, Kejari Jakbar menegaskan komitmennya untuk mengawasi penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Program Jaga Desa juga menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi penyimpangan dan korupsi di tingkat kelurahan.

“Selama dana itu bersumber dari APBN, transparansi adalah harga mati. Jangan sampai para lurah menjadi objek pemeriksaan karena abai. Aplikasi Jaga Desa memungkinkan pemantauan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakbar, Marjuki, dalam sambutannya.

Marjuki juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, tim dari Jamintel Kejaksaan Agung akan turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program. “Kami akan menilai apakah program ini benar-benar berjalan, dan apakah semua pihak menyambutnya dengan serius,” ujarnya.

Payung Hukum Kuat, Tujuan Jelas

Program Jaga Desa dilandasi oleh Instruksi Kejaksaan Agung RI Nomor 5 Tahun 2023. Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa sekaligus mendampingi aparatur desa dalam pengelolaan anggaran.

Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim, menyambut positif inisiatif Kejari Jakbar ini. Menurutnya, program Jaga Desa menjadi langkah strategis untuk mengedukasi aparat dan masyarakat soal pentingnya tata kelola anggaran yang bersih dan bertanggung jawab.

“Dengan pendampingan langsung dari kejaksaan, kami harap tidak ada lagi ruang untuk penyalahgunaan. Dana desa harus dirasakan manfaatnya secara nyata oleh seluruh warga,” ucap Firmanuddin.

Sistem Pemantauan Real-Time

Melalui integrasi teknologi, program Jaga Desa mengandalkan aplikasi digital yang memungkinkan pemantauan penggunaan dana secara real-time. Sistem ini dirancang agar setiap pengeluaran dapat diawasi dari pusat dan ditindak jika terjadi kejanggalan.

“Dengan aplikasi ini, Kejaksaan Agung bisa melihat langsung siapa yang aktif mengisi data, siapa yang tidak, dan tentu saja siapa yang patut diawasi lebih ketat,” jelas Marjuki.

Model Nasional Pengelolaan Dana Desa?

Kejari Jakbar berharap program Jaga Desa dapat menjadi role model nasional dalam pengawasan dana desa. Dengan pengawasan ketat dan komitmen transparansi yang tinggi, Jakarta Barat diharapkan bisa menjadi contoh bagaimana dana desa dikelola secara profesional dan bermanfaat.

“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kejaksaan, tetapi juga pada kesadaran lurah dan operator dalam menjalankan amanat rakyat. Kolaborasi adalah kuncinya,” tutup Marjuki. (*)

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Kasus Rokib Bin Kasan Dihentikan Lewat Restorative Justice, Motor dan Barang Bukti Dikembalikan
Berkas Diterima Menit Terakhir: “Ada Apa dengan Pelayanan PTSP PN Jakarta Timur?”
Kejari Jakarta Timur Gelar Upacara Khidmat Peringati HUT ke-74 PERSAJA
Kejagung Kembalikan Berkas Pagar Laut ke Bareskrim Polri, Minta Usut Dugaan Korupsi
Plt Kajari Tjakra Suyana Eka Putra Pimpin Sertijab Dua Kasi di Kejaksaan Negeri Jaktim
Profil Adri Eddyanto Pontoh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur 
Revisi UU Kejaksaan Tunai Polemik, Mahasiswa Hingga Aktivis Kawal dan Awasi Demi Kepentingan Rakyat
Dunia Hukum Berduka, Kajari Jaktim Hembuskan Nafas Terakhir di RS Primaya Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:32 WIB

Kasus Rokib Bin Kasan Dihentikan Lewat Restorative Justice, Motor dan Barang Bukti Dikembalikan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 00:18 WIB

Berkas Diterima Menit Terakhir: “Ada Apa dengan Pelayanan PTSP PN Jakarta Timur?”

Rabu, 14 Mei 2025 - 23:18 WIB

Kejari Jakarta Timur Gelar Upacara Khidmat Peringati HUT ke-74 PERSAJA

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:35 WIB

Kejari Jakbar Gencar Kawal Dana Desa, Luncurkan Program “Jaga Desa” untuk Tekan Korupsi dan Dorong Transparansi

Rabu, 26 Maret 2025 - 02:21 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Pagar Laut ke Bareskrim Polri, Minta Usut Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

DKI Jakarta

Ditanya Soal Dugaan Pungli, Lurah Pinangsia Bungkam

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi Penipuan. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta

Selasa, 1 Jul 2025 - 13:57 WIB