Lemahnya Pengawasan Pekerjaan SDA, Terlihat Amburadul Diduga Rugikan Uang Negara Milyaran

- Jurnalis

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com – Pekerjaan SDA di Kelurahan Duri Utara terkesan amburadul dan tidak bertanggung jawab di lapangan karena dikerjakan tidak diketahui dari PT pemenang lelang karena di lapangan tidak terlihat bener RAB nya, Anggaran Perbelanjaan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun anggaran 2023 Diduga menghabiskan Anggaran sekitar Milyaran Rupiah, di Kelurahan Duri Utara. Kecamatan Tambora. Kota Administrasi Jakarta Barat,

Jalan GG Trikora 2 yang dikerjakan SDA terlihat beberapa titik lumpur dan puing masih menutupi pintu rumah warga Duri Utara, hal ini di duga karena lemahnya pengawasan terhadap kontraktor SDA.

Warga yang sangat dirugikan mengeluh, karena depan pintu nya terdapat tumpukan lumpur yang menghalangi halam rumah yang seharusnya setiap pagi berjualan menghasilkan uang, sudah seminggu ini dagangan saya tutup mas.

Dari penelusuran di temukan, sebagian saluran itu tidak menggunakan U-ditch, akan tetapi menggunakan coran semen dan pasir biasa. Padahal harusnya saluran itu mengunakan Full U-ditch.

Menurut seorang pekerja disekitar lokasi, Udin mengatakan bahwa proyek yang berasal dari APBD tersebut tidak ada papan proyek.

“Memang tidak ada papan proyek pak ucap Udin saat dimintai keterangan wartawan, Jumat (7/12/2023) sore.

Ir Ahmad Saud Usman sebagai pengamat mengatakan, struktur spesifikasi pengendalian mutu yang baik dan baku selalu mencakup beberapa hal yang harus diperhatikan pada kerjaan untuk tiap jenis pekerjaan maupun bahan.

“Untuk spesifikasi pengendalian tiap-tiap obyek yang akan untuk agregat, agregat base
dan kelayakan adalah sebagai Jenis pemeriksaan apakah itu abrasi, gradasi, metode pemeriksaan serta analisa saringan,” kata Ir Ahmad Saud Usman, pada saat di hubungi melalui WhatsAppnya Jumat (7/12/2023).

Dia juga menambahkan, dalam Undang – Undang RI nomor 2 tahun 2022, tentang perubahan ke dua atas Undang – Undang nomor 38 tahun 2004 tentang dalam Pada pasal 57B Badan usaha penyedia jasa atau sub penyedia jasa yang melanggar kewajiban sebagaimana yang dimaksud pada ayat (2) dikenai sanksi administratif berupa, a, teguran tertulis, b, denda administrasi, c, pembekuan izin, d, pencabutan izin.

“Dalam aturan itu sudah jelas, seharusnya Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat harus memberi tindakan terhadap PT penyedia Jasa, jangan diabaikan,” tambahnya

Ahmad menegaskan, dalam pekerjaan ada beberapa dari pengamatan secara umum dapat disimpulkan bahwa banyak proyek-proyek yang masih lemah dalam pengawasan.



“Ini merupakan salah satu penyebab utama dari timbulnya ketidak proposal dari proyek-proyek SDA yang baru selesai dikerjakan, seharusnya setiap pekerjaan harus ke tahap pengendalian mutu yang baik, karena dalam peraturan kementerian PUPR jaminan ketahanan konstruksi selama 35 tahun,” tegas Ahmad.

Waktu kontrak pekerjaan sudah selesai peda tanggal ( 8/12/2023 ) tapi dilapangan terlihat banyak yang terlantar pekerjaan nya.

Purwanti (Kasudin) Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat bungkam saat di konfirmasi melalui WhatsApp sehingga berita ini diturunkan.

Berita Terkait

Perempuan Muara Angke Angkat Suara Lewat Lensa Kamera, Museum Bahari Hadirkan Pameran yang Menghidupkan Kembali Narasi Pesisir Jakarta
Perselisihan Polisi dan Pedagang Buah di Pasar Induk Kramat Jati Berakhir Damai Lewat Mediasi
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Kendaraan untuk Seluruh Motor Yamaha Selama 3 Hari, Sambut Yamaha Family Day 2026
Sambut 5 Abad Jakarta, Vertu Harmoni Gelar Panggung Inklusif bagi Anak Penyandang Disabilitas
Andri Nugraha Wujudkan Komitmen Perbaikan Jalan di Desa Cigombong
Ustadz Muhammad Nabawi Sampaikan Ucapan Selamat kepada Kombes Nasriadi, Santri yang Kini Pimpin Polres Metro Jakarta Barat
Gerbang Ancol–JIS Resmi Beroperasi, Perkuat Integrasi Transportasi, Pariwisata dan Kawasan Olahraga Jakarta Utara
Camat Cipondoh Bergerak, Dugaan Pelanggaran Perwal oleh Provider Internet Dicek
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:51 WIB

Perempuan Muara Angke Angkat Suara Lewat Lensa Kamera, Museum Bahari Hadirkan Pameran yang Menghidupkan Kembali Narasi Pesisir Jakarta

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:41 WIB

Perselisihan Polisi dan Pedagang Buah di Pasar Induk Kramat Jati Berakhir Damai Lewat Mediasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:36 WIB

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Kendaraan untuk Seluruh Motor Yamaha Selama 3 Hari, Sambut Yamaha Family Day 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:13 WIB

Sambut 5 Abad Jakarta, Vertu Harmoni Gelar Panggung Inklusif bagi Anak Penyandang Disabilitas

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:09 WIB

Andri Nugraha Wujudkan Komitmen Perbaikan Jalan di Desa Cigombong

Berita Terbaru

Tarsius, salah satu hewan yang ada di Geopark Belitong. (Foto: Kemenpar)

pariwisata

Perlu Dukungan Untuk Geopark Belitung

Senin, 6 Jul 2026 - 09:43 WIB