KI DKI Jakarta Optimistis Badan Publik Informatif Meningkat di Tahun 2024

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


JAKARTA, okjakarta.com – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengharapkan Badan Publik Jakarta yang informatif akan meningkat di Tahun 2024.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin saat visitasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta yang meraih kategori menuju informatif di Tahun 2023.

“Visitasi sebagai upaya monitoring agar setiap Badan Publik dapat meningkatkan tata kelola informasi dan data,” ujar Luqman Hakim Arifin saat visitasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang diterima Plh Sekretaris Dinas Ponirin Ariani Limbong, di Kantor Disdukcapil Grogol Jakarta Barat pada Kamis (16/5/2024).

Ia ungkap hasil E-Monev 2023 terdapat kenaikan dari Tahun 2022, dimana dari 17 Badan Publik Informatif menjadi 33 Badan Publik yang informatif.

Visitasi sebagai upaya KI DKI Jakarta agar terjadi peningkatan Badan Publik Informatif.  Selain itu langkah kedua, KI mendorong setiap Badan Publik dapat melakukan bimbingan teknis agar memiliki pemahaman UU KIP 14/2008 secara implementatif.

Diketahui, visitasi ini juga menguatkan dengan memberikan rekomendasi, agar setiap badan publik dapat menganalisa apa yang perlu ditingkatkan.

Terlebih, Disdukcapil dengan motto “bad data bad policy, good data good policy” sudah menginformasilan capaian dan program melalui aplikasi yang adaptif teknologi dihadapan Komisi Informasi.

“Kami optimis dengan paparan aplikasi yang beragam serta pelayanan publik yang sudah disajikan Disdukcapil mampu meraih informatif di Tahun 2024,” ujarnya.

Satu langkah lagi menjadi informatif, sangat mudah bagi Disdukcapil dengan sumber daya dan kemampuan yang sudah baik. Menurutnya, hal yang perlu diperbaiki sebatas administratif dan fokus saat pengisian Self Assessment Quistionnaire (SAQ).

“Satu tahap lagi disdukcapil optimis meraih informatif,” harap Luqman Hakim,Wakil Ketua KI DKI Jakarta.

Sementara itu, Plh Sekretaris Dinas Ponirin Ariani Limbong yang memaparkan dengan detail kinerja dan achievement Disdukcapil. Ia juga sangat mengapresiasi masukan dari Komisi Informasi untuk perbaikan E-Monev selanjutnya.

“Kami sangat berterima kasih atas masukannya dari KI DKI Jakarta,setiap arahan segera kami tindak lanjuti,” ucapnya

“Tahun ini kami optimis lebih baik dan bisa informatif,” tandasnya.

Hadir saat visitasi, jajaran pimpinan Dinas turut hadir Kepala Dinas Budi Awaludin di sela photo bersama, serta jajaran PPID lainnya.

Berita Terkait

Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos
Dufan Ancol Tebar Promo Payday Beli 1 Gratis 1, Berlaku hingga Juni 2026
RW 14 Duri Kosambi Bersihkan Kawasan Masjid Hasyim Asy’ari, Tegaskan Wilayah Pesakih
Lahan Masih Bersengketa, Penggunaan untuk Sarana Pendidikan di Bintaro Dipertanyakan
Komisi I DPR Evaluasi Tata Kelola Ruang Digital, DIY Soroti Hambatan UU PDP
Pelayanan Balik Nama Kendaraan di BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Dinilai Cepat dan Profesional
Respons Cepat Polisi Berbuah Hasil, Handphone Warga yang Hilang di Gambir Ditemukan Kurang dari Satu Jam
Polda Metro Jaya Gandeng Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Warga dan Polisi Jaga Keamanan Jakarta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:21 WIB

Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

Dufan Ancol Tebar Promo Payday Beli 1 Gratis 1, Berlaku hingga Juni 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:33 WIB

RW 14 Duri Kosambi Bersihkan Kawasan Masjid Hasyim Asy’ari, Tegaskan Wilayah Pesakih

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Lahan Masih Bersengketa, Penggunaan untuk Sarana Pendidikan di Bintaro Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:12 WIB

Komisi I DPR Evaluasi Tata Kelola Ruang Digital, DIY Soroti Hambatan UU PDP

Berita Terbaru