Ketua Umum Forum Pemred SMSI Prihatin atas Insiden Pelemparan Bom Molotov ke Kantor Redaksi Jubi

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com 16 Oktober 2024 – Ketua Umum Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Dar Edi Yoga, menyampaikan keprihatinannya yang mendalam atas insiden pelemparan bom molotov di Kantor Redaksi media Jubi di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Rabu (16/10/2024) dini hari. Serangan tersebut menyebabkan dua mobil operasional Jubi terbakar dan mengalami kerusakan.

Menurut laporan yang diterima, serangan bom molotov itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor, melempar bom dari pinggir jalan di depan Kantor Redaksi Jubi. Api segera menyebar dan membakar bagian depan dua mobil operasional yang terparkir di halaman kantor, yakni Toyota Avanza dan Toyota Calya. Beruntung, api dapat dipadamkan oleh dua karyawan Jubi dan beberapa saksi mata yang berada di lokasi.

Dar Edi Yoga mengecam keras tindakan kekerasan ini dan menilai serangan terhadap media adalah ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. “Kami sangat prihatin dan mengecam aksi pelemparan bom molotov ini. Serangan terhadap media adalah bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan pers yang menjadi pilar utama demokrasi,” ujar Yoga, Rabu (16/10).

Ia juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menangkap pelaku penyerangan agar tindakan serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Kami meminta pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap para jurnalis serta media, khususnya di wilayah yang rawan seperti Papua. Media memiliki peran vital dalam menyampaikan informasi yang objektif dan membangun masyarakat yang demokratis,” tambahnya.

Edi Yoga menegaskan komitmen Forum Pemred SMSI dalam memperjuangkan kebebasan pers dan melindungi para jurnalis di seluruh Indonesia. Ia berharap semua pihak dapat saling menjaga keamanan dan mendukung keberlangsungan media dalam menjalankan tugasnya secara bebas dan profesional.

Dengan insiden ini, Yoga juga mengingatkan bahwa ancaman kekerasan terhadap media tidak hanya merugikan perusahaan pers, tetapi juga melukai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan akurat. “Kami mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan media. Tindakan semacam ini menghambat hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan adil,” pungkasnya.

Berita Terkait

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta
Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur
Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan
Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal
Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos
Dufan Ancol Tebar Promo Payday Beli 1 Gratis 1, Berlaku hingga Juni 2026
RW 14 Duri Kosambi Bersihkan Kawasan Masjid Hasyim Asy’ari, Tegaskan Wilayah Pesakih
Lahan Masih Bersengketa, Penggunaan untuk Sarana Pendidikan di Bintaro Dipertanyakan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:28 WIB

Patroli Blue Light Polda Metro Jaya Intensif Digelar, Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan di Jakarta

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:02 WIB

Tebar Manfaat Iduladha, KompasTV Distribusikan Hewan Kurban di Masjid An-Nur

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:11 WIB

Dirut PT Askara Himeka Yandra Soroti Layanan Bank Mandiri Usai ATM Perusahaan T tertelan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:29 WIB

Patroli Malam Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi, Pengemudi Ojol Merasa Lebih Aman dari Ancaman Begal

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:21 WIB

Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos

Berita Terbaru

Foto: Petugas gabungan Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menunjukkan tersangka beserta barang bukti 30 kilogram sabu yang berhasil digagalkan dalam operasi penyelundupan narkotika jaringan Malaysia di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara

Hukum & Kriminal

Bea Cukai-Polda Sumut Tangkap Kurir 30 Kg Sabu di Perairan Tanjung Api

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:44 WIB