Topik Fotografer Asing

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendeportasi 25 warga negara asing (WNA) yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan Visa on Arrival (VoA) untuk menjalankan kegiatan komersial di bidang fotografi dan videografi di Indonesia.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Deportasi 25 WNA yang Gunakan Visa Turis untuk Bisnis Fotografi di RI

Hukum & Kriminal | Selasa, 9 Juni 2026 - 18:06 WIB

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:06 WIB

JAKARTA – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mendeportasi 25 warga negara asing (WNA) yang terbukti menyalahgunakan izin tinggal dan Visa on Arrival (VoA) untuk…