Ciptakan Aplikasi Serasi Meningkatkan Pengawasan dan Permudah Laporan Orang Asing

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta OKJAKARTA.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat memperkenalkan Penggunaan SERASI (Sentra Pelaporan Imigrasi) dalam rapat Optimalisasi Pelaporan Orang Asing di Wilayah Kota Adminitrasi Jakarta Barat, di Aston Kartika Gorogl & Conference Center Hotel, Rabu (25/10/2023).

Penggunaan aplikasi SERASI itu disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum Dan HAM DKI Jakarta, Sandi Andaryadi saat melakukan sesi tanya jawab kepada peserta rapat.

SERASI untuk meningkatkan pengawasan dan mempermudah pelaporan orang asing dan mengintegrasikan masyarakat dalam pengawasan orang asing.

SERASI merupakan aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui website kini telah mengalami pembaruan sistem dengan menggunakan fitur scan QR Code pada Cap Izin masuk Orang Asing yang kemudian datanya langsung disimpan pada aplikasi SERASI berbasis QR Code.

Aplikasi SERASI mobile dapat diunduh di Play Store dengan Keyword (Pelaporan Orang Asing).

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi meminta Pelaporan Orang Asing dari setiap Pemilik/Pengurus tempat penginapan dan perorangan yang memberikan kesempatan menginap bagi Orang Asing kepada Kantor Imigrasi setempat melalui aplikasi tersebut dalam waktu 1×24 jam sejak Orang Asing tersebut mulai menginap.

Dalam Aplikasi ini, yang dimaksud dengan ‘tempat penginapan’ antara lain hotel, apartemen, mess perusahaan, losmen, guest house, villa, tempat kos, rumah kontrakan, dan jenis penginapan lainnya yang bersifat komersil atau merupakan fasilitas akomodasi milik perusahaan.

Sedangkan yang dimaksud dengan ‘tempat tinggal’ adalah akomodasi milik perorangan yang bersifat nonkomersil selain jenis tempat penginapan sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Tata cara penggunaan aplikasi ini, batas waktu pelaporan, dan hal terkait lainnya dapat Anda lihat pada tab menu ‘Tata Cara Pelaporan’.

Berita Terkait

Kasus Penipuan Berkedok Proyek Dana Hibah Desa Dilaporkan ke Polisi
Sah, Divonis 4 Bulan 10 Hari Penjara 16 Pelaku Pencuri Kabel Telkom di Cipayung
10 Orang Diamankan Polisi dalam Kasus Penyerangan Bersenjata di Kemang
Sah, Siap Bela Ketua dan Sekretaris DK PWI Enam Pengacara Pranoto & Co Law Firm
Ibu Korban Pelecehan di Jakarta Timur Tuntut Keadilan Setelah Hampir 2 Tahun Tanpa Kejelasan 
Penjualan Obat Keras di Ciracas Merajalela, Penjaga Toko Diduga Kebal Hukum
Pengacara Bryan Ghautama Alami Kekerasan, Lapor Polisi
Deolipa Yumara Siap Bantu Korban Dugaan Kekerasan Eks Oci Taman Safari

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:36 WIB

Kasus Penipuan Berkedok Proyek Dana Hibah Desa Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:07 WIB

Sah, Divonis 4 Bulan 10 Hari Penjara 16 Pelaku Pencuri Kabel Telkom di Cipayung

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:58 WIB

10 Orang Diamankan Polisi dalam Kasus Penyerangan Bersenjata di Kemang

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:47 WIB

Sah, Siap Bela Ketua dan Sekretaris DK PWI Enam Pengacara Pranoto & Co Law Firm

Selasa, 29 April 2025 - 18:23 WIB

Ibu Korban Pelecehan di Jakarta Timur Tuntut Keadilan Setelah Hampir 2 Tahun Tanpa Kejelasan 

Berita Terbaru