Ciptakan Aplikasi Serasi Meningkatkan Pengawasan dan Permudah Laporan Orang Asing

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta OKJAKARTA.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat memperkenalkan Penggunaan SERASI (Sentra Pelaporan Imigrasi) dalam rapat Optimalisasi Pelaporan Orang Asing di Wilayah Kota Adminitrasi Jakarta Barat, di Aston Kartika Gorogl & Conference Center Hotel, Rabu (25/10/2023).

Penggunaan aplikasi SERASI itu disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum Dan HAM DKI Jakarta, Sandi Andaryadi saat melakukan sesi tanya jawab kepada peserta rapat.

SERASI untuk meningkatkan pengawasan dan mempermudah pelaporan orang asing dan mengintegrasikan masyarakat dalam pengawasan orang asing.

SERASI merupakan aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui website kini telah mengalami pembaruan sistem dengan menggunakan fitur scan QR Code pada Cap Izin masuk Orang Asing yang kemudian datanya langsung disimpan pada aplikasi SERASI berbasis QR Code.

Aplikasi SERASI mobile dapat diunduh di Play Store dengan Keyword (Pelaporan Orang Asing).

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi meminta Pelaporan Orang Asing dari setiap Pemilik/Pengurus tempat penginapan dan perorangan yang memberikan kesempatan menginap bagi Orang Asing kepada Kantor Imigrasi setempat melalui aplikasi tersebut dalam waktu 1×24 jam sejak Orang Asing tersebut mulai menginap.

Dalam Aplikasi ini, yang dimaksud dengan ‘tempat penginapan’ antara lain hotel, apartemen, mess perusahaan, losmen, guest house, villa, tempat kos, rumah kontrakan, dan jenis penginapan lainnya yang bersifat komersil atau merupakan fasilitas akomodasi milik perusahaan.

Sedangkan yang dimaksud dengan ‘tempat tinggal’ adalah akomodasi milik perorangan yang bersifat nonkomersil selain jenis tempat penginapan sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Tata cara penggunaan aplikasi ini, batas waktu pelaporan, dan hal terkait lainnya dapat Anda lihat pada tab menu ‘Tata Cara Pelaporan’.

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Ekstasi di Cililitan, 2.000 Butir Pil Disita
Sopir Bus Transjakarta Jadi Tersangka Tabrakan di Koridor 13 Cipulir, Ini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya 
Dugaan Kekerasan ART di Sunter Agung Diselidiki, Polisi Prioritaskan Perlindungan dan Pemulihan Korban
Kementerian IMIPAS Buka Seleksi Terbuka Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan: KPK Polisikan Linda Susanti Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Aset
Ombudsman Soroti Rencana Impor 105 Ribu Kendaraan Logistik Desa, Ingatkan Risiko Tak Sinkron B40
Imigrasi Siaga Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah, 8 Penerbangan Terdampak
Diduga Libatkan Ajudan dan Oknum Aparat, Bentrokan di Kediaman Wali Kota Prabumulih Berujung Laporan ke Denpom dan Polres
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:36 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Ekstasi di Cililitan, 2.000 Butir Pil Disita

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:03 WIB

Sopir Bus Transjakarta Jadi Tersangka Tabrakan di Koridor 13 Cipulir, Ini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya 

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:51 WIB

Dugaan Kekerasan ART di Sunter Agung Diselidiki, Polisi Prioritaskan Perlindungan dan Pemulihan Korban

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:31 WIB

Kementerian IMIPAS Buka Seleksi Terbuka Dirjen Imigrasi dan Kepala BPSDM

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:57 WIB

Babak Baru Kasus Hasbi Hasan: KPK Polisikan Linda Susanti Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Aset

Berita Terbaru