Ciptakan Aplikasi Serasi Meningkatkan Pengawasan dan Permudah Laporan Orang Asing

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta OKJAKARTA.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat memperkenalkan Penggunaan SERASI (Sentra Pelaporan Imigrasi) dalam rapat Optimalisasi Pelaporan Orang Asing di Wilayah Kota Adminitrasi Jakarta Barat, di Aston Kartika Gorogl & Conference Center Hotel, Rabu (25/10/2023).

Penggunaan aplikasi SERASI itu disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum Dan HAM DKI Jakarta, Sandi Andaryadi saat melakukan sesi tanya jawab kepada peserta rapat.

SERASI untuk meningkatkan pengawasan dan mempermudah pelaporan orang asing dan mengintegrasikan masyarakat dalam pengawasan orang asing.

SERASI merupakan aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui website kini telah mengalami pembaruan sistem dengan menggunakan fitur scan QR Code pada Cap Izin masuk Orang Asing yang kemudian datanya langsung disimpan pada aplikasi SERASI berbasis QR Code.

Aplikasi SERASI mobile dapat diunduh di Play Store dengan Keyword (Pelaporan Orang Asing).

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi meminta Pelaporan Orang Asing dari setiap Pemilik/Pengurus tempat penginapan dan perorangan yang memberikan kesempatan menginap bagi Orang Asing kepada Kantor Imigrasi setempat melalui aplikasi tersebut dalam waktu 1×24 jam sejak Orang Asing tersebut mulai menginap.

Dalam Aplikasi ini, yang dimaksud dengan ‘tempat penginapan’ antara lain hotel, apartemen, mess perusahaan, losmen, guest house, villa, tempat kos, rumah kontrakan, dan jenis penginapan lainnya yang bersifat komersil atau merupakan fasilitas akomodasi milik perusahaan.

Sedangkan yang dimaksud dengan ‘tempat tinggal’ adalah akomodasi milik perorangan yang bersifat nonkomersil selain jenis tempat penginapan sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Tata cara penggunaan aplikasi ini, batas waktu pelaporan, dan hal terkait lainnya dapat Anda lihat pada tab menu ‘Tata Cara Pelaporan’.

Berita Terkait

Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Depok
Polsek Cilandak Bongkar Tiga Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diduga Beraksi di 10 Lokasi
Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI
Polsek Matraman Buru Pelaku Penusukan Petugas PPSU di Bidara Cina, Polisi Kantongi Identitas Terduga
Motor Pedagang Nasi Padang Raib Saat Menjelang Subuh di Jatinegara, Warga Resah dan Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Diduga Gelapkan Pinjaman hingga Rp1,7 Miliar, Mantan Istri Pejabat Dilaporkan ke Polisi
KemenHAM Raih Penghargaan UKPBJ Level 3 Kategori Proaktif dari LKPP
Perbekel Desa Blahkiuh beri tugas Linmas Ronda Malam
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:37 WIB

Polisi Bongkar Komplotan Curanmor Bersenjata Api di Depok

Senin, 25 Mei 2026 - 23:15 WIB

Polsek Cilandak Bongkar Tiga Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diduga Beraksi di 10 Lokasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:36 WIB

Polsek Matraman Buru Pelaku Penusukan Petugas PPSU di Bidara Cina, Polisi Kantongi Identitas Terduga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:47 WIB

Motor Pedagang Nasi Padang Raib Saat Menjelang Subuh di Jatinegara, Warga Resah dan Berharap Pelaku Segera Ditangkap

Berita Terbaru