Ciptakan Aplikasi Serasi Meningkatkan Pengawasan dan Permudah Laporan Orang Asing

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta OKJAKARTA.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat memperkenalkan Penggunaan SERASI (Sentra Pelaporan Imigrasi) dalam rapat Optimalisasi Pelaporan Orang Asing di Wilayah Kota Adminitrasi Jakarta Barat, di Aston Kartika Gorogl & Conference Center Hotel, Rabu (25/10/2023).

Penggunaan aplikasi SERASI itu disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum Dan HAM DKI Jakarta, Sandi Andaryadi saat melakukan sesi tanya jawab kepada peserta rapat.

SERASI untuk meningkatkan pengawasan dan mempermudah pelaporan orang asing dan mengintegrasikan masyarakat dalam pengawasan orang asing.

SERASI merupakan aplikasi yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang sebelumnya hanya dapat diakses melalui website kini telah mengalami pembaruan sistem dengan menggunakan fitur scan QR Code pada Cap Izin masuk Orang Asing yang kemudian datanya langsung disimpan pada aplikasi SERASI berbasis QR Code.

Aplikasi SERASI mobile dapat diunduh di Play Store dengan Keyword (Pelaporan Orang Asing).

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi meminta Pelaporan Orang Asing dari setiap Pemilik/Pengurus tempat penginapan dan perorangan yang memberikan kesempatan menginap bagi Orang Asing kepada Kantor Imigrasi setempat melalui aplikasi tersebut dalam waktu 1×24 jam sejak Orang Asing tersebut mulai menginap.

Dalam Aplikasi ini, yang dimaksud dengan ‘tempat penginapan’ antara lain hotel, apartemen, mess perusahaan, losmen, guest house, villa, tempat kos, rumah kontrakan, dan jenis penginapan lainnya yang bersifat komersil atau merupakan fasilitas akomodasi milik perusahaan.

Sedangkan yang dimaksud dengan ‘tempat tinggal’ adalah akomodasi milik perorangan yang bersifat nonkomersil selain jenis tempat penginapan sebagaimana disebutkan sebelumnya.

Tata cara penggunaan aplikasi ini, batas waktu pelaporan, dan hal terkait lainnya dapat Anda lihat pada tab menu ‘Tata Cara Pelaporan’.

Berita Terkait

Sengketa Toyota Innova Berlarut, Konsumen Soroti Dugaan Cacat Kemudi dan Proses Pembuktian di Pengadilan
BNN Temukan 98 Persen Sampel Cairan Vape Mengandung Zat Berbahaya
Kodaeral IV dan Satgas BAIS TNI Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal WNA Vietnam
Jabatan Kepala DLH Labuhanbatu Jadi Sorotan, GARANSI Minta Transparansi Hasil Pemeriksaan
Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Dicabut Izinnya
Putus Mata Rantai Narkoba, Kapolda Metro Jaya Tekankan Sinergi Polisi, Pemda dan Warga
Waw! PN Jakarta Timur Vonis Dua Terdakwa Kasus Sabu, Hukuman 5 Tahun 4 Bulan dan 6 Tahun
SIDAK GABUNGAN Lapas Cilegon, 50 Warga Binaan Tes Urine: Hasilnya Negatif!
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Sengketa Toyota Innova Berlarut, Konsumen Soroti Dugaan Cacat Kemudi dan Proses Pembuktian di Pengadilan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Kodaeral IV dan Satgas BAIS TNI Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal WNA Vietnam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Jabatan Kepala DLH Labuhanbatu Jadi Sorotan, GARANSI Minta Transparansi Hasil Pemeriksaan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Dicabut Izinnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Putus Mata Rantai Narkoba, Kapolda Metro Jaya Tekankan Sinergi Polisi, Pemda dan Warga

Berita Terbaru