Tol Kuala Tanjung-Indrapura Belum Difungsikan, Pemerintah Belum Berikan Ganti Rugi Lahan yang Adil kepada Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu Tol Kuala Tanjung-Indrapura. (Foto: Ist)

Pintu Tol Kuala Tanjung-Indrapura. (Foto: Ist)

OKSUMUT.com | Sejumlah proyek stategis nasional yakni pembangunan jalan tol di Indonesia masih menyisakan polemik di tengah masyarakat, bahkan setelah jalan tol tersebut resmi beroperasi.

Mayoritas di antaranya terjerat oleh permasalahan pembebasan lahan yang tidak sesuai keadilan.

Pembebasan lahan merupakan salah satu tahapan yang harus dilakukan dalam realisasi fisik pembangunan jalan tol.

Penyelesaian tahapan ini menjadi tantangan baru dalam pengerjaan proyek, bahkan bisa berakibat pada tertundanya penyelesaian proyek.

Dua jalan tol trans Sumatera baru-baru ini telah menyelesaikan pembangunan konstruksinya.

Bahkan, pemerintah bersama Badan Usaha Jalan Tol dan seluruh stakeholder terkait telah menyelesaikan kegiatan Uji Laik Fungsi pada kedua jalan tol, hingga saat ini belum juga difungsikan.

Kedua jalan tol trans Sumatera itu adalah Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 1 Indrapura-Lima Puluh sepanjang 15,6 Km dan Seksi 1 Tebing Tinggi-Indrapura dan sebagian Seksi 2 sepanjang 28,3 Km.

ULF dilaksanakan untuk memastikan apakah semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol tersebut sudah sesuai dengan standar managemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.

Hingga berita ini diturunkan, pintu tol ruas Kuala Tanjung-Indrapura belum dibuka sama sekali karena masih tersandung masalah ganti rugi lahan yang tidak berkeadilan.

Fery Masliandi Napitupulu, salah satu warga yang menjadi korban pembebasan lahan yang terzolimi mengatakan belum beroperasinya ruas jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura karena ada beberapa warga termasuk dirinya yang belum mau menerima ganti rugi akibatnya tidak sesuai dan jauh dari rasa keadilan.

“Mungkin belum beroperasinya ruas tol Kuala Tanjung-Indrapura ini akibat masih ada beberapa warga yang belum mau menerima ganti rugi akibat pembayarannya tidak sesuai dan jauh dari rasa keadilan, termasuk saya,” ujar Fery kepada OKJAKARTA.com, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/12/2023).

Di tempat terpisah, Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Provinsi Sumatera Utara, Syaifuddin Lbs yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (15/12/2023) membenarkan apa yang disampaikan Fery Napitupulu.

Syaifuddin mengungkapkan Presiden Jokowi pasti tidak mau meresmikan sebuah proyek strategis nasional seperti jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura ini karena masih ada konflik yang terjadi, apalagi menyangkut masalah pembebasan lahan. 

Syaifudin menambahkan bahwa dirinya sudah melakukan studi banding ke beberapa tempat di pulau Jawa dan menemukan masih banyak jalan tol belum dibuka akibat masyarakat yang tanahnya terkena pembebasan untuk jalan tol tidak mau menerima pembayaran akibat harga yang ditetapkan panitia tidak sesuai.

“Saya rasa ini salah satu sebab kenapa belum beroperasinya jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura. Karena pihak kami yang dikuasakan Fery dan istrinya Roslinawaty Nst, tidak terima dan menolak penetapan harga yang telah dibuat semena-mena oleh oknum-oknum panitia pembebasan lahan ruas jalan tol Kuala Tanjung-Indrapura,” ujarnya.

Syaifudin berharap, semoga pemerintah pusat secara arif dan bijaksana menyelesaikan persoalan ganti untung ini kepada warga yang terdampak sebelum akhir bulan Desember ini sehingga  masyarakat Sumut dapat menikmati hasil pembangunan ini segera tanpa mengorbankan masyarakat pemilik tanah.

Persoalan ganti rugi tanah yang dipergunakan sebagai tol ini sempat mendapat perhatian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Bahkan, Jokowi menemukan sejumlah masyarakat yang demo menuntut kepastian dan keadilan uang ganti rugi dari pembebasan lahan tol tersebut.

Jokowi pun pernah bertemu dengan perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasi tersebut.

Saat pertemuan, perwakilan masyarakat menyampaikan kepada Jokowi terkait permasalahan ganti rugi lahan mereka yang terdampak yang mereka nilai tidak berkeadilan atau dibawah harga yang ditetapkan.

Tidak hanya itu, Jokowi juga menginstruksikan kepada kementerian dan lembaga terkait untuk segera menyelesaikan perkara tersebut.

Penulis : Tio

Editor : Zahara Sitio

Berita Terkait

One Way Nasional Berpeluang Dicabut Siang Ini, Korlantas: Arus Mudik Mulai Landai
Semarak Pementasan Ogoh-ogoh di Pasar Adat Desa Blahkiuh
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di Seluruh Indonesia
Seminar Kemenag: Hilal di Bawah Standar, Lebaran Diprediksi Sabtu 21 Maret
Pengawasan DPR Dinilai Melemah, Akademisi Soroti Kualitas dan Independensi Legislatif
DPRD Kukar dan PHM Perkuat Sinergi Strategis, Dorong Ketahanan Energi dan Kesejahteraan Daerah
AHY Dukung Hunian TOD di Manggarai untuk Percepat Program 3 Juta Rumah
AHY Lepas 118 Peserta Mudik Bersama Kemenko Infra, Tekankan Keselamatan dan Kebersamaan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:11 WIB

One Way Nasional Berpeluang Dicabut Siang Ini, Korlantas: Arus Mudik Mulai Landai

Jumat, 20 Maret 2026 - 07:32 WIB

Semarak Pementasan Ogoh-ogoh di Pasar Adat Desa Blahkiuh

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:13 WIB

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di Seluruh Indonesia

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:24 WIB

Seminar Kemenag: Hilal di Bawah Standar, Lebaran Diprediksi Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:29 WIB

Pengawasan DPR Dinilai Melemah, Akademisi Soroti Kualitas dan Independensi Legislatif

Berita Terbaru

Pemerintah memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Idulfitri 1447 Hijriah kepada 155.908 warga binaan. Sebanyak 1.162 di antaranya langsung bebas pada hari raya.

Kementerian Hukum

155.908 Warga Binaan Dapat Remisi Idulfitri 2026, 1.162 Langsung Bebas

Sabtu, 21 Mar 2026 - 14:21 WIB