Ketua FBR Gardu 0364 Gagak Hitam Akan Laporkan Oknum Wartawan ke Pihak kepolisian

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ok jakarta.com – Terkait adanya diduga pemberitaan terhadap ketua FBR Gardu 0364 Gagak Hitam di beberapa media online terkait adanya dugaan premanisme di wilayah Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Am pada Jumat (20/09/2024) angkat bicara mengatakan pemberitaan itu hoak dan fitnah bahwasanya yang dituduhkan itu tidak benar adanya.

Selanjutnya, Am mengatakan sangat bahwa dirinya sangat kaget karena
ada beberapa media online yang menyebut dan membawa namanya terkait premanisme tanpa adanya bukti dan konfirmasi.

Am juga mempertanyakan kenapa media online tersebut menayangkan berita tanpa konfirmasi terdahulu, “Apa begitu kode etik wartawan, kenapa saya menyatakan seperti itu? karena saya membaca di media online itu hanya seperti fitnah dan opini saja, yang dimana tidak ada disebutkan nama narasumber korban, data, fakta dan konfirmasi terhadap saya yang bersangkutan, akan tetapi sudah berani menyimpulkan” katanya.

Am juga merasa kecewa terhadap sejumlah oknum wartawan seperti ini yang menurutnya melanggar kode etik jurnalistik, tidak ada narasumner, data dan konfirmasi, “Maka dari itu saya dengan waktu dekat ini akan kordinasi dengan tim hukum saya untuk segera melakukan somasi terhadap oknum wartawan tersebut dan apabila tidak ada itikad baik maka saya bersama tim hukum akan membuat laporan ke pihak kepolisian dengan Pasal 310 ayat 1 KUHP terkait pencemaran nama baik & Pasal 311 ayat 1 KUHP terkait fitnah dengan menuduh orang lain dengan tidak benar adanya” jelasnya.

Kepada awak media, Am mengatakan bahwa dirinya sebagai ketua organisasi Masyarakat di wilayah Tanjung Duren Utara bersama warga tidak ada masalah apa-apa, “Malahan saya itu rutin, sering mengadakan santunan anak yatim, sosial dan pengajian rutin di posko FBR Gardu 0364 setiap seminggu sekali, jadi apa yang dituduhkan semua itu tidak benar” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Am juga berharap agar oknum wartawan yang dimaksud mendapat tindakan tegas. Menurutnya, ia sangat merasa dirugikan terkait pemberitaan hoak tersebut yang tidak benar adanya, “Karena hubungan kami dengan tiga pilar Grogol Petamburan terlihat baik dan selalu bersinergi dalam bidang apapun, jadi apabila saya dituduh kordinasi dengan oknum tiga pilar itu dipastikan tidak benar adanya, itu hanya opini adu domba saja” tutupnya.

Berita Terkait

Penolakan Rumah Duka di Kalideres Memanas, Warga Desak Proyek Swarga Abadi Dihentikan
Kuasa Hukum Ike Kusumawati Layangkan Pengaduan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Soroti Dugaan Bukti Palsu dan Kriminalisasi
JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Asing dalam Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
Desak KDM Turun Tangan, Ratusan Warga Kepung Kanwil ATR/BPN Jabar: Tuntut Transparansi HGB di Neglasari
SPASI Kawal Pemeriksaan Advokat di Mabes Polri, Soroti Konstruksi Unsur Pidana dalam Dugaan Pemalsuan Surat
KUHP Nasional Ubah Wajah Peradilan, Kejari Jaksel Mulai Skema Pengakuan Bersalah
Kejari Jakarta Selatan Tekan Residivisme Lewat Restorative Justice dan Pelatihan Kerja
Puluhan KK di Sei Mambang Hilir II Layangkan Surat ke Kapolres Labuhanbatu, Soroti Aksi Penyetopan dan Penegakan Perda Tonase
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:00 WIB

Penolakan Rumah Duka di Kalideres Memanas, Warga Desak Proyek Swarga Abadi Dihentikan

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:04 WIB

Kuasa Hukum Ike Kusumawati Layangkan Pengaduan ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Soroti Dugaan Bukti Palsu dan Kriminalisasi

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:14 WIB

JPU Ungkap Kejanggalan Investasi Asing dalam Sidang Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:10 WIB

Desak KDM Turun Tangan, Ratusan Warga Kepung Kanwil ATR/BPN Jabar: Tuntut Transparansi HGB di Neglasari

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:26 WIB

SPASI Kawal Pemeriksaan Advokat di Mabes Polri, Soroti Konstruksi Unsur Pidana dalam Dugaan Pemalsuan Surat

Berita Terbaru