Ketua FBR Gardu 0364 Gagak Hitam Akan Laporkan Oknum Wartawan ke Pihak kepolisian

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, ok jakarta.com – Terkait adanya diduga pemberitaan terhadap ketua FBR Gardu 0364 Gagak Hitam di beberapa media online terkait adanya dugaan premanisme di wilayah Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Am pada Jumat (20/09/2024) angkat bicara mengatakan pemberitaan itu hoak dan fitnah bahwasanya yang dituduhkan itu tidak benar adanya.

Selanjutnya, Am mengatakan sangat bahwa dirinya sangat kaget karena
ada beberapa media online yang menyebut dan membawa namanya terkait premanisme tanpa adanya bukti dan konfirmasi.

Am juga mempertanyakan kenapa media online tersebut menayangkan berita tanpa konfirmasi terdahulu, “Apa begitu kode etik wartawan, kenapa saya menyatakan seperti itu? karena saya membaca di media online itu hanya seperti fitnah dan opini saja, yang dimana tidak ada disebutkan nama narasumber korban, data, fakta dan konfirmasi terhadap saya yang bersangkutan, akan tetapi sudah berani menyimpulkan” katanya.

Am juga merasa kecewa terhadap sejumlah oknum wartawan seperti ini yang menurutnya melanggar kode etik jurnalistik, tidak ada narasumner, data dan konfirmasi, “Maka dari itu saya dengan waktu dekat ini akan kordinasi dengan tim hukum saya untuk segera melakukan somasi terhadap oknum wartawan tersebut dan apabila tidak ada itikad baik maka saya bersama tim hukum akan membuat laporan ke pihak kepolisian dengan Pasal 310 ayat 1 KUHP terkait pencemaran nama baik & Pasal 311 ayat 1 KUHP terkait fitnah dengan menuduh orang lain dengan tidak benar adanya” jelasnya.

Kepada awak media, Am mengatakan bahwa dirinya sebagai ketua organisasi Masyarakat di wilayah Tanjung Duren Utara bersama warga tidak ada masalah apa-apa, “Malahan saya itu rutin, sering mengadakan santunan anak yatim, sosial dan pengajian rutin di posko FBR Gardu 0364 setiap seminggu sekali, jadi apa yang dituduhkan semua itu tidak benar” ungkapnya.

Dikesempatan yang sama, Am juga berharap agar oknum wartawan yang dimaksud mendapat tindakan tegas. Menurutnya, ia sangat merasa dirugikan terkait pemberitaan hoak tersebut yang tidak benar adanya, “Karena hubungan kami dengan tiga pilar Grogol Petamburan terlihat baik dan selalu bersinergi dalam bidang apapun, jadi apabila saya dituduh kordinasi dengan oknum tiga pilar itu dipastikan tidak benar adanya, itu hanya opini adu domba saja” tutupnya.

Berita Terkait

Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut
Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar
Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos
Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI
Yusril: Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejaksaan Bisa Percepat Proses Hukum, Publik Diminta Awasi
Dugaan Praktik Pungli Pelayanan Kepelabuhanan di KUPP Batang Perlu Diusut Tuntas
Menteri Imipas Lantik Rudi Setiawan Jadi Irjen, Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Bersih
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Diduga Dijemput Paksa dan Ditahan 28 Hari, Perempuan Asal Jakarta Laporkan Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan ke Polda Sumut

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Harry Ardianto Arsani Tantang KPK Datang ke Babel: “Sampai Mati Tak Akan Nemu, Saya Tidak Pernah Main Timah”

Senin, 20 Juli 2026 - 22:24 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pembiayaan PT PPA, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp38,8 Miliar

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:18 WIB

Pigai Bantah Narasi soal Koperasi Merah Putih, Minta Publik Waspadai Hoaks di Medsos

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Polri Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Mega Korupsi kepada Kejaksaan Agung RI

Berita Terbaru