Polisi Didesak Tangkap Pelaku Pengeroyokan Stafsus Ketum Kadin

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, OKJAKARTA.COM – Staf Khusus Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sekaligus Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila H. Arief Rahman mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (18/9/2024).

Arief Rahman melaporkan pengeroyokan yang terjadi terhadap dirinya di lantai 3 Menara Kadin saat melakukan mediasi pada hari Senin (16/9/2024) .

Atas peristiwa tersebut Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Jakarta Barat Hendra Joshua meminta aparat penegak hukum untuk bisa segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut guna meredam amarah anggota pemuda pancasila.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta aparat kepolisian bisa segera menangkap pelaku pengeroyokan, wajah serta kelompok preman pun sudah sama-sama kita ketahui dari video yang beredar, kami siap membantu polisi menjaga kondusifitas wilayah,” tegas Hendra Joshua.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila Jakarta Barat Fachrul Ulum, SH yang menginstruksikan para anggota PP untuk menahan diri tidak melakukan aksi balas dendam.

“Kami diinstruksikan oleh pimpinan untuk menahan diri serta menghimbau para anggota pemuda pancasila untuk tidak melakukan aksi balas dendam. namun tentunya juga dengan kinerja maksimal polisi yang bisa segera menangkap preman preman bayaran tersebut,” terang Fachrul. (mw)

Berita Terkait

Kurir Paket di Pondok Melati Diduga Lecehkan Konsumen, Korban Kecewa Proses Hukum Ngawur
Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Kapolres Metro Jaktim Jamin Usut Sampai Tuntas
Dudung Abdurrachman Resmi Buka Rakornas Desa 2025
Sidang Terdakwa GSH Anak Bos Toko Roti Lindayes, JPU Hadirkan Saksi Korban
Klaim Ditolak, Peserta Asuransi Diminta Sertifikat Tanah oleh Prudential Sharia
Sidang Klaim Asuransi Jiwa Syariah: Ahli Waris Tantang PT Prudential di Pengadilan
Pelaporan Jampidsus Febrie Adriansyah ke KPK untuk Mengganggu Pemberantasan Korupsi Kakap yang Ditangani Kejagung
PT BST Diduga Buang Limbah Cemari Lingkungan dan Tak Miliki Izin AMDAL

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:34 WIB

Kurir Paket di Pondok Melati Diduga Lecehkan Konsumen, Korban Kecewa Proses Hukum Ngawur

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:38 WIB

Kasus Kematian Mahasiswa UKI, Kapolres Metro Jaktim Jamin Usut Sampai Tuntas

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:41 WIB

Dudung Abdurrachman Resmi Buka Rakornas Desa 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:40 WIB

Sidang Terdakwa GSH Anak Bos Toko Roti Lindayes, JPU Hadirkan Saksi Korban

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:56 WIB

Klaim Ditolak, Peserta Asuransi Diminta Sertifikat Tanah oleh Prudential Sharia

Berita Terbaru

Mertopolitan

Pokja PWI Jakpus Pererat Solidaritas Jurnalis di Bulan Suci Romadan

Jumat, 21 Mar 2025 - 23:53 WIB