[Berita Orang Hilang!] Resti Ayu Permata

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#BeritadiSosmed, okjakarta.com – Seorang remaja wanita bernama Resti Ayu Permata (13) dilaporkan hilang, (3/9/2024).

Menurut kronologi dari laporan yang diterima oleh Kepolisian Resor Kota Serang, Banten, Nomor: SKTLK (OH) / 177 / X / 2024 / SPKT, yang dibuat oleh seorang wanita bernama Dian Permata Kusuma (67), Ibu kandung dari RAP, menyebut, bahwa anak kandungnya itu sudah tidak pulang ke rumah sejak Jum’at, 27 September 2024, siang pada pukul 14:00 WIB.

Resti Ayu Permata memiliki ciri-ciri fisik; Rambut lurus, tinggi badan 155 cm, berat badan 45 kg, kulit putih langsat, dengan muka berbentuk oval, dan terakhir menggunakan seragam pramuka.

Sampai hari ini, Keluarga masih menunggu kabar mengenai keberadaan Resti Ayu Permata, (4/9/2024).

Apabila pembaca okjakarta.com menemukan ciri-ciri orang hilang tersebut, dapat melaporkannya ke Polres Kota Serang, Jl. Ahmad Yani No.64, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten. Nomor telepon: (0254)205444. Google Maps: https://maps.app.goo.gl/GoQ7Vg5cLwXPX3yh6

Sumber: https://x.com/neVerAl0nely/status/1842041404606054733?t=qrU9Cky8eH1aHAz9QSwEIw&s=19

Penulis : Ghanny Azhari

Sumber Berita : https://x.com/neVerAl0nely/status/1842041404606054733?t=IxwayOVZjKkrBaMHTllfJw&s=19

Berita Terkait

Banjir Rendam Perumahan Griya Asri Taman Mini, Warga Tetap Siaga Meski Air Surut
Lulusan Lemhannas RI Angkatan 219 Kampanyekan Nilai Kebangsaan di CFD Jakarta
Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah
Tokoh Masyarakat Papua Dorong Upaya Hukum Tuntaskan Kasus Raja Ampat
Sidang Ke-4 Fariz RM: Dua Saksi Meringankan Hadir, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi
Aksi Premanisme Diduga Terjadi di Apartemen Kemang View Bekasi, Penghuni Lapor ke Polisi
Kepala Cabang Bank Indek Pluit Diduga Lakukan Penipuan Rp250 Juta
Warga Minta CKTRP Kec. Gropet Tindak Tegas 3 Unit Bangunan Komersial Diduga Tanpa Izin di Jl. Swadaya 

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 11:53 WIB

Banjir Rendam Perumahan Griya Asri Taman Mini, Warga Tetap Siaga Meski Air Surut

Senin, 7 Juli 2025 - 11:21 WIB

Lulusan Lemhannas RI Angkatan 219 Kampanyekan Nilai Kebangsaan di CFD Jakarta

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:40 WIB

Akun TikTok ‘Bocah Angon’ Terancam Dipolisikan, Hasan Bendot Tak Terima Difitnah

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:04 WIB

Tokoh Masyarakat Papua Dorong Upaya Hukum Tuntaskan Kasus Raja Ampat

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sidang Ke-4 Fariz RM: Dua Saksi Meringankan Hadir, Kuasa Hukum Ajukan Rehabilitasi

Berita Terbaru