[Berita Orang Hilang!] Resti Ayu Permata

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

#BeritadiSosmed, okjakarta.com – Seorang remaja wanita bernama Resti Ayu Permata (13) dilaporkan hilang, (3/9/2024).

Menurut kronologi dari laporan yang diterima oleh Kepolisian Resor Kota Serang, Banten, Nomor: SKTLK (OH) / 177 / X / 2024 / SPKT, yang dibuat oleh seorang wanita bernama Dian Permata Kusuma (67), Ibu kandung dari RAP, menyebut, bahwa anak kandungnya itu sudah tidak pulang ke rumah sejak Jum’at, 27 September 2024, siang pada pukul 14:00 WIB.

Resti Ayu Permata memiliki ciri-ciri fisik; Rambut lurus, tinggi badan 155 cm, berat badan 45 kg, kulit putih langsat, dengan muka berbentuk oval, dan terakhir menggunakan seragam pramuka.

Sampai hari ini, Keluarga masih menunggu kabar mengenai keberadaan Resti Ayu Permata, (4/9/2024).

Apabila pembaca okjakarta.com menemukan ciri-ciri orang hilang tersebut, dapat melaporkannya ke Polres Kota Serang, Jl. Ahmad Yani No.64, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten. Nomor telepon: (0254)205444. Google Maps: https://maps.app.goo.gl/GoQ7Vg5cLwXPX3yh6

Sumber: https://x.com/neVerAl0nely/status/1842041404606054733?t=qrU9Cky8eH1aHAz9QSwEIw&s=19

Penulis : Ghanny Azhari

Sumber Berita : https://x.com/neVerAl0nely/status/1842041404606054733?t=IxwayOVZjKkrBaMHTllfJw&s=19

Berita Terkait

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar
GIBAS–Kecamatan Tambora Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif
Humas Polri Didorong Jadi Pusat Kendali Komunikasi Strategis, Wakapolri Tekankan Peran Vital di Era Disrupsi Informasi
Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025: Kejari Jaktim Perkuat Sistem Kelola Barang Bukti Merkuri
Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK
Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global
WCPP 2026 di Bali Dorong Transformasi Sistem Pemasyarakatan Global Berbasis Pemulihan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Rabu, 15 April 2026 - 23:54 WIB

GIBAS–Kecamatan Tambora Perkuat Sinergi, Dorong Pelayanan Publik Lebih Responsif

Rabu, 15 April 2026 - 22:59 WIB

Humas Polri Didorong Jadi Pusat Kendali Komunikasi Strategis, Wakapolri Tekankan Peran Vital di Era Disrupsi Informasi

Rabu, 15 April 2026 - 19:27 WIB

Pedoman Jaksa Agung Nomor 8 Tahun 2025: Kejari Jaktim Perkuat Sistem Kelola Barang Bukti Merkuri

Rabu, 15 April 2026 - 16:40 WIB

Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK

Berita Terbaru

Foto: Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan (kiri) bersama wartawan Joko Wiyono (kanan) menunjukkan simbol apresiasi usai meraih penghargaan pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127.

TNI & POLRI

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB