Helmi AR Dukung Kejati DKI Ungkap Kasus Korupsi Anggaran Seni, Apresiasi Kinerja Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Pokja PWI Jakpus Dukung Langkah Kejati DKI Tindak Dugaan Korupsi Kepala Dinas Kebudayaan

Foto: Ketua Pokja PWI Jakpus Dukung Langkah Kejati DKI Tindak Dugaan Korupsi Kepala Dinas Kebudayaan

JAKARTA – Helmi AR, Ketua Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Pusat, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait langkah tegas dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW). Helmi menilai, penetapan tersangka ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum berkomitmen untuk memberantas korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat negara.

 

“Saya sangat mengapresiasi langkah Kejati DKI yang sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ini adalah langkah penting untuk mengungkap kasus hingga ke akar-akarnya. Kami, sebagai media, akan terus mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi, agar hal serupa tidak terulang lagi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Helmi AR dalam keterangan persnya, Jumat (3/1/2025).

 

Helmi juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. “Uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan fungsinya. Anggaran daerah, seperti APBD DKI Jakarta, seharusnya dikelola dengan baik dan benar-benar dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tegasnya.

 

*Penyalahgunaan Anggaran APBD DKI Jakarta*

 

Kejati DKI Jakarta baru-baru ini mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, yang diduga kuat melakukan penggelapan dana untuk acara seni yang tidak pernah terlaksana. Penyidik dari Bidang Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta telah menetapkan IHW sebagai tersangka dalam perkara ini, yang terkait dengan penyimpangan penggunaan anggaran APBD untuk kegiatan yang seharusnya dikelola oleh Dinas Kebudayaan.

 

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan bahwa selain IHW, ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Kabid Pemanfaatan Kebudayaan berinisial MFM dan seorang pihak swasta berinisial GAR. “Ketiga tersangka ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan seni yang tidak pernah dilaksanakan. Total anggaran yang digunakan diperkirakan mencapai Rp 150 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis (2/1/2025) di Gedung Kejati DKI Jakarta, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

 

*Fiktifnya Kegiatan Seni yang Menggerogoti APBD*

 

Dalam penyelidikan, Kejati DKI menemukan fakta mengejutkan bahwa kegiatan seni yang diumumkan kepada publik sebagai ajang bergengsi ternyata hanya sebuah rekayasa. Dana yang dialokasikan untuk acara tersebut diselewengkan dan dipalsukan melalui surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, sehingga dana sebesar Rp15 miliar yang seharusnya digunakan untuk kegiatan seni itu malah menguap begitu saja.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah. Kejati DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyusunan dan pencairan dana tersebut.

 

Penegakan hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah, sekaligus menjadi contoh bagi pejabat lain untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya.

Berita Terkait

Lurah Cililitan Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar, Ajak Semua Pihak Kedepankan Jalur Hukum
Menghidupkan Kembali Semangat Gelanggang Remaja di Era Gen Z
Pangestu Aji, Camat Tambora Pimpin Apel TAMPAN, Libatkan Warga Perkuat Ketertiban Wilayah
Halal Bihalal Jadi Panggung Strategis: Kejari Jakarta Timur dan Insan Pers Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen Transparansi
Antusiasme Tinggi di Halalbihalal PWI Jaya, Bukti Kekompakan Insan Pers Tak Luntur
Akses Pejalan Kaki Dipulihkan, PKL Stasiun Karet Dibersihkan
Etika Pejabat Dipertanyakan, Lurah Kebon Kacang Abaikan Wartawan di Momen Fitri
PLN Jaga Nyala, PMJ Jaga Rasa Aman: Lebaran 1447 H di Jakarta Berjalan Mulus
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 17:23 WIB

Lurah Cililitan Tegaskan Tuduhan Tidak Berdasar, Ajak Semua Pihak Kedepankan Jalur Hukum

Rabu, 8 April 2026 - 22:46 WIB

Menghidupkan Kembali Semangat Gelanggang Remaja di Era Gen Z

Rabu, 8 April 2026 - 16:35 WIB

Pangestu Aji, Camat Tambora Pimpin Apel TAMPAN, Libatkan Warga Perkuat Ketertiban Wilayah

Rabu, 1 April 2026 - 17:47 WIB

Halal Bihalal Jadi Panggung Strategis: Kejari Jakarta Timur dan Insan Pers Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen Transparansi

Senin, 30 Maret 2026 - 20:59 WIB

Antusiasme Tinggi di Halalbihalal PWI Jaya, Bukti Kekompakan Insan Pers Tak Luntur

Berita Terbaru

Foto: Prabowo Subianto menyerahkan dokumen pelantikan kepada Didi Mahardhika Sukarno dalam sebuah prosesi resmi di Istana Negara, Jakarta.

Nasional

Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:02 WIB