Helmi AR Dukung Kejati DKI Ungkap Kasus Korupsi Anggaran Seni, Apresiasi Kinerja Kejaksaan

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Pokja PWI Jakpus Dukung Langkah Kejati DKI Tindak Dugaan Korupsi Kepala Dinas Kebudayaan

Foto: Ketua Pokja PWI Jakpus Dukung Langkah Kejati DKI Tindak Dugaan Korupsi Kepala Dinas Kebudayaan

JAKARTA – Helmi AR, Ketua Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wali Kota Jakarta Pusat, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait langkah tegas dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW). Helmi menilai, penetapan tersangka ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum berkomitmen untuk memberantas korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat negara.

 

“Saya sangat mengapresiasi langkah Kejati DKI yang sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Ini adalah langkah penting untuk mengungkap kasus hingga ke akar-akarnya. Kami, sebagai media, akan terus mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi, agar hal serupa tidak terulang lagi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Helmi AR dalam keterangan persnya, Jumat (3/1/2025).

 

Helmi juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. “Uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan fungsinya. Anggaran daerah, seperti APBD DKI Jakarta, seharusnya dikelola dengan baik dan benar-benar dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tegasnya.

 

*Penyalahgunaan Anggaran APBD DKI Jakarta*

 

Kejati DKI Jakarta baru-baru ini mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, yang diduga kuat melakukan penggelapan dana untuk acara seni yang tidak pernah terlaksana. Penyidik dari Bidang Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta telah menetapkan IHW sebagai tersangka dalam perkara ini, yang terkait dengan penyimpangan penggunaan anggaran APBD untuk kegiatan yang seharusnya dikelola oleh Dinas Kebudayaan.

 

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, mengungkapkan bahwa selain IHW, ada dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Kabid Pemanfaatan Kebudayaan berinisial MFM dan seorang pihak swasta berinisial GAR. “Ketiga tersangka ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran untuk kegiatan seni yang tidak pernah dilaksanakan. Total anggaran yang digunakan diperkirakan mencapai Rp 150 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar Kamis (2/1/2025) di Gedung Kejati DKI Jakarta, Rasuna Said, Jakarta Selatan.

 

*Fiktifnya Kegiatan Seni yang Menggerogoti APBD*

 

Dalam penyelidikan, Kejati DKI menemukan fakta mengejutkan bahwa kegiatan seni yang diumumkan kepada publik sebagai ajang bergengsi ternyata hanya sebuah rekayasa. Dana yang dialokasikan untuk acara tersebut diselewengkan dan dipalsukan melalui surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, sehingga dana sebesar Rp15 miliar yang seharusnya digunakan untuk kegiatan seni itu malah menguap begitu saja.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh pejabat pemerintah daerah. Kejati DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyusunan dan pencairan dana tersebut.

 

Penegakan hukum yang transparan dan tegas diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah, sekaligus menjadi contoh bagi pejabat lain untuk tidak menyalahgunakan kewenangannya.

Berita Terkait

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu
Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib
Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan
Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu
Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI
Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror
Jakarta Anti Culun Hadirkan Panggung Inklusif, Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Balik Nge Gigs
Pedagang Tegaskan Dukung Revitalisasi Pasar Taman Puring, Harapkan Pemprov DKI Segera Realisasikan Pembangunan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Semarak Lomba Karaoke HUT ke-81 RI, Warga RW 015 Bidara Cina Rayakan Kemerdekaan dengan Nada dan Lagu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Polda Metro Jaya Siagakan 9.242 Personel Amankan 47 Kegiatan di Jakarta, Aspirasi Publik Dikawal Tetap Tertib

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

Foto: Tokoh masyarakat sekaligus budayawan Betawi, Babe Mujamil atau yang akrab disapa Babe Jamil, bersilaturahmi dengan jajaran PWI Pokja Wali Kota Jakarta Barat di sela kegiatan Fun Run Wali Kota Jakarta Barat 2026, Minggu (23/8/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Fun Run Jakbar 2026 Perkuat Sinergi Warga, Pemerintah, dan Insan Pers

Minggu, 23 Agu 2026 - 19:54 WIB

Foto: Wali Kota Arifin bersama sejumlah peserta melepas dan mengikuti kegiatan jalan sehat. Peserta kemudian menempuh rute yang telah ditentukan sebelum kembali ke titik akhir di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Wali Kota Jakarta Pusat

Arifin Dorong Semangat Kepedulian Warga, Dari Jalan Sehat hingga Donor Darah

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:52 WIB