Mediasi di Polres Jaksel, Kimberly Ryder VS Edward Terkait Sengketa Mobil dan Dugaan Penggelapan Berakhir Damai

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kimberly Ryder dan Edward Akbar Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing saat Mediasi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). (Dok-Istimewa)

Foto: Kimberly Ryder dan Edward Akbar Didampingi Kuasa Hukum Masing-masing saat Mediasi di Polres Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Pengacara R. Machrio Achmad Nurhatta, S.H., M.H., yang akrab disapa Machi Achmad, mengungkapkan bahwa agenda hari ini, Jumat (11/7), semula adalah panggilan klarifikasi tambahan dari Polres Jakarta Selatan kepada kliennya, Kimberly Ryder. Namun, melalui komunikasi intensif antara kuasa hukum kedua belah pihak, akhirnya diputuskan untuk melakukan mediasi di hari yang sama.

“Sekitar pukul 11 siang kami tiba di Polres, lalu dipotong dengan sholat Jumat, dan mediasi berlangsung hingga pukul 14.00,” ujar Machi Achmad. Mediasi yang berjalan selama kurang lebih tiga jam itu berhasil mencapai kesepakatan penting.

Salah satu poin utama kesepakatan adalah bahwa mobil yang menjadi objek sengketa ternyata masih ada dan dalam perawatan baik oleh Edward Akbar. Mobil tersebut nantinya akan dijual dan hasilnya diperuntukkan bagi anak-anak.

Selain itu, kedua belah pihak—baik pelapor Kimberly maupun terlapor yang dalam hal ini adalah Edward—telah menyetujui penyelesaian perkara secara kekeluargaan. Dalam proses tersebut, juga dibahas mengenai rumah di Bali, yang kesepakatannya akan dituangkan secara resmi melalui notaris.

Machi Achmad menambahkan, “Kami juga telah mengajukan permohonan pencabutan laporan polisi terkait dugaan penggelapan yang sebelumnya dilakukan terhadap klien kami, Kimberly.” Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh pihak Polres Jakarta Selatan, khususnya Unit Ranmor.

Pengacara itu mengucapkan terima kasih kepada Polres Jakarta Selatan atas fasilitasi mediasi hingga laporan kepolisian akhirnya resmi dicabut, sehingga perkara ini dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Dugaan Mafia Tanah di Bogor, Sertifikat PTSL Disorot: Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Transparan
Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Tiga Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Menkum Dorong Unifikasi Regulasi, Puji Deregulasi Kemenpora dari 191 Jadi 4 Aturan
Respons Cepat Layanan 110 Bongkar Modus Toko Ikan Hias Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Gambir
Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar
Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK
Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:30 WIB

Dugaan Mafia Tanah di Bogor, Sertifikat PTSL Disorot: Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Transparan

Jumat, 17 April 2026 - 20:13 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Tiga Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 - 11:54 WIB

Respons Cepat Layanan 110 Bongkar Modus Toko Ikan Hias Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Gambir

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 April 2026 - 02:59 WIB

Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar

Berita Terbaru