Renungan Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja: Saatnya Harmonisasi dan Sinergitas Raja Sultan Nusantara dengan Pemerintah RI

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sultan Sepuh Jaenudin II ArianatarejaKetua Dewan Adat Nusantara Republik Indonesia (DAN-RI LNPKRI). (Dok-Istimewa)

Foto: Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja Ketua Dewan Adat Nusantara Republik Indonesia (DAN-RI LNPKRI). (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Dalam sebuah renungan mendalam yang mengetuk kesadaran jiwa dan membuka mata hati, Sultan Sepuh Jaenudin II Arianatareja Ketua Dewan Adat Nusantara Republik Indonesia (DAN-RI LNPKRI) menyampaikan pandangan penting tentang posisi strategis Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (24/7).

Dengan mengangkat tema “Harmonisasi dan Sinergitas Raja Sultan Nusantara dan Presiden Republik Indonesia”, beliau mengajak seluruh pemangku adat dan negara untuk kembali menyatukan peran demi keutuhan dan kemakmuran bangsa.

Negara dalam Negara: Realitas Sejarah Nusantara

Menurut Sultan Sepuh, selama 79 tahun sejak berdirinya Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945, telah terjadi sebuah fenomena historis dan konstitusional yang jarang disadari publik: keberadaan “negara dalam negara”. Negara baru, yakni Republik Indonesia, berdiri di atas tanah kerajaan dan kesultanan yang secara historis tidak pernah dinyatakan kalah perang, dijajah, atau hilang kemerdekaannya secara sah.

Dalam sejarah, Kerajaan dan Kesultanan Nusantara tetap merdeka, karena tidak ada satu pun kekuatan penjajah yang secara resmi memproklamasikan kemerdekaan di bumi Nusantara. Republik Indonesia sendiri lahir sebagai hasil restu dan perjuangan para pemuda serta tokoh adat, yang kemudian mengangkat nama “Indonesia” sebagai simbol pergerakan nasional, bukan sebagai kekuatan penjajah atas kerajaan-kerajaan lokal.

Contoh Nyata Integrasi Negara dalam Negara

Berbagai kerajaan dan kesultanan yang masih eksis secara budaya dan wilayah hingga kini menjadi bukti nyata dari sistem negara dalam negara. Di antaranya:

• Kesultanan Cirebon

• Kesultanan Samudera Pasai

• Kesultanan Jambi

• Kesultanan Ternate

• Kesultanan Banten

• Kerajaan Kutai

• Kerajaan Gowa

• Kerajaan Luwu

• Kesultanan Yogyakarta

• Kerajaan Bali

Dan kerajaan-kerajaan lainnya di seluruh penjuru Nusantara

Dua Pilar Tata Kelola Nusantara

Sultan Sepuh menyampaikan bahwa sudah saatnya tata kelola Nusantara diatur dalam dua pilar:

Pilar Administratif: Republik Indonesia bertugas menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan modern seperti perpajakan, tata ruang, pertahanan, diplomasi, pengelolaan SDA, dan lainnya.

Pilar Adat dan Kerakyatan: Kerajaan/Kesultanan bertugas mengurus masyarakat adat, membangkitkan ekonomi kerakyatan di wilayah adat, menjaga kedaulatan budaya dan tanah ulayat, serta menjadi mitra pengawasan moral terhadap jalannya negara.

Dengan pengelolaan seperti itu, peran Raja dan Sultan tidak semata simbolik, tetapi memiliki fungsi kultural, sosial, dan ekonomi yang nyata di wilayah ulayat masing-masing.

Dasar Hukum Tanah Ulayat dan Kedaulatan Adat

Sultan Sepuh juga menekankan pentingnya memahami dasar hukum yang mengakui keberadaan tanah-tanah ulayat kerajaan/kesultanan. Beberapa regulasi yang relevan antara lain:

• UUD 1945 Pasal 18B ayat (2)

• UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 Pasal (3)

• PP No. 224 Tahun 1961 Pasal 4 ayat (1)

• PP No. 18 Tahun 2021 Pasal 98 ayat (2)

• Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2024

Regulasi-regulasi ini menyebut secara eksplisit bahwa tanah bekas swapraja dapat dikelola dan dimiliki kembali oleh para pemegang hak ulayat sebagai ahli waris kerajaan dan kesultanan untuk kepentingan adat.

Peran Strategis Dewan Adat Nusantara Republik Indonesia (DAN-RI)

Dalam kerangka itulah Dewan Adat Nusantara Republik Indonesia (DAN-RI) hadir sebagai wadah sinergi antara kekuatan adat dan negara. DAN-RI bertugas menyatukan visi antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan/Kesultanan sebagai mitra sejati dalam menjaga keutuhan NKRI dan mengelola seluruh aset Nusantara menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.

Seruan Bangkitnya Para Raja dan Sultan

Sultan Sepuh mengajak para Yang Mulia Raja dan Sultan Nusantara untuk bangkit dan mengambil kembali peran strategis dalam membangun kesejahteraan masyarakat adat. Menurut beliau, sudah saatnya amanah leluhur dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Negeri ini tidak sedang baik-baik saja. Saatnya kita bersama-sama bergandeng tangan menjaga Bumi Nusantara, bukan hanya dengan kekuasaan administratif, tetapi dengan kasih, perlindungan, dan kebijaksanaan leluhur.”

Beliau juga menegaskan bahwa tidak ada tanah terlantar di Nusantara. Semua tanah memiliki pemilik dan ahli waris yang sah, yakni para penerus kerajaan/kesultanan. Karena itu, beliau meminta negara berhati-hati dalam merancang regulasi pertanahan dan pengelolaan sumber daya di wilayah adat.

Menjaga NKRI dalam Makna Kesatuan Sejati

Makna Kesatuan dalam NKRI harus dimaknai secara mendalam, yaitu bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari negara-negara kerajaan dan kesultanan Nusantara yang bersatu dalam semangat Bhineka Tunggal Ika.

“Masyarakat Nusantara menunggu kita. Mereka rindu kasih dari para pemimpinnya. Seperti leluhur kita dulu mencintai rakyatnya, kini saatnya kita melanjutkan tahta yang mulia ini dengan penuh amanah,” ujar Sultan Sepuh menutup renungan tersebut.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Indonesia Incar Kursi Strategis UNESCO 2026–2030, Dorong Diplomasi Budaya Berbasis Komunitas
Perayaan 71 Tahun KAA di Bandung, Fadli Zon Tegaskan Budaya Jadi Kunci Perdamaian Dunia
Indonesia-Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Budaya, Dorong Kolaborasi Film hingga Warisan Takbenda
Menbud Tinjau Cagar Budaya di Kuningan, Tegaskan Komitmen Pelestarian dan Revitalisasi
Fadli Zon Tinjau Cagar Budaya di Kuningan, Tekankan Kolaborasi Pelestarian
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Buronan Interpol Asal Inggris di Bandara Bali
Fadli Zon Canangkan Hari Filateli Nasional 2026 di Yogyakarta, Dorong Filateli sebagai Instrumen Diplomasi Budaya
Fadli Zon Tinjau Markas Gerilya Jenderal Sudirman di Pacitan, Perkuat Narasi Sejarah
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 10:14 WIB

Indonesia Incar Kursi Strategis UNESCO 2026–2030, Dorong Diplomasi Budaya Berbasis Komunitas

Selasa, 21 April 2026 - 00:51 WIB

Perayaan 71 Tahun KAA di Bandung, Fadli Zon Tegaskan Budaya Jadi Kunci Perdamaian Dunia

Selasa, 14 April 2026 - 13:00 WIB

Indonesia-Arab Saudi Perkuat Kerja Sama Budaya, Dorong Kolaborasi Film hingga Warisan Takbenda

Jumat, 10 April 2026 - 15:29 WIB

Menbud Tinjau Cagar Budaya di Kuningan, Tegaskan Komitmen Pelestarian dan Revitalisasi

Selasa, 7 April 2026 - 15:34 WIB

Fadli Zon Tinjau Cagar Budaya di Kuningan, Tekankan Kolaborasi Pelestarian

Berita Terbaru

Foto: Papan informasi proyek Rehabilitasi GOR Nambo Jaya di Kota Tangerang yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan nilai anggaran Rp1,4 miliar menjadi sorotan.

Hukum & Kriminal

Dugaan Penyimpangan Lelang, Pengusaha Minta Proyek Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 - 19:22 WIB

Foto: Direktur Utama Radio Republik Indonesia Hendrasmo memberikan sambutan saat pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan RRI, Jakarta, Selasa (27/5/2026)

Nasional

RRI Fokus SDM dan Relevansi di Era Banjir Informasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 17:01 WIB