Bea Cukai Sorong Dampingi Ekspor Perdana Papua di Pasar Global, Dua Perusahaan Tembus Tiongkok dan Hong Kong

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dua perusahaan perikanan asal Papua akhirnya mencatatkan ekspor pada Februari 2026. (Dok-Istimewa)

Foto: Dua perusahaan perikanan asal Papua akhirnya mencatatkan ekspor pada Februari 2026. (Dok-Istimewa)

Papua – Dua perusahaan perikanan asal Papua akhirnya mencatatkan ekspor pada Februari 2026. Namun di balik seremoni pengapalan, keberhasilan ini menjadi ujian konkret, apakah komoditas laut Papua benar-benar siap bersaing di pasar global yang menuntut standar mutu ketat, konsistensi pasokan, dan efisiensi biaya.

Pada 21 Februari 2026, PT Indoprima Utama Mina mengirimkan 26 ton ikan tenggiri beku ke Tiongkok dengan nilai transaksi USD46.500 atau sekitar Rp700 juta. Dua hari berselang, 23 Februari 2026, CV Putra Raja Bahari mengekspor 1,9 ton kerapu hidup, setara 20 boks, ke Hong Kong dengan nilai Rp81.877.500.

Pengiriman ke Tiongkok dan Hong Kong bukan sekadar ekspansi pasar. Keduanya dikenal memiliki standar ketat terkait keamanan pangan, ketelusuran (traceability), serta persyaratan sanitasi dan fitosanitasi. Untuk komoditas ikan beku, konsistensi suhu dan kualitas daging menjadi kunci. Sementara untuk kerapu hidup, keberhasilan ekspor sangat bergantung pada manajemen rantai dingin, sistem transportasi, serta tingkat kelangsungan hidup ikan selama pengiriman.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Sorong, Anggra Noviansyah, menegaskan peran otoritas tidak berhenti pada pengawasan administrasi.

“Kami memastikan pelaku usaha memahami prosedur kepabeanan, kelengkapan dokumen, hingga standar ekspor agar pengiriman tidak terkendala. Tujuannya jelas, produk Papua harus kompetitif dan patuh regulasi,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Secara nominal, total devisa dari dua transaksi tersebut memang belum signifikan dalam skala nasional. Namun secara strategis, langkah ini penting sebagai pintu masuk membangun reputasi di pasar internasional—yang sangat sensitif terhadap konsistensi kualitas dan kontinuitas suplai. Sekali gagal menjaga standar, kepercayaan pembeli bisa runtuh.

Permintaan ikan tenggiri beku di Asia Timur relatif stabil, terutama untuk industri pengolahan dan konsumsi rumah tangga. Di sisi lain, kerapu hidup tergolong komoditas premium dengan margin tinggi, tetapi berisiko besar. Gangguan suhu, keterlambatan logistik, atau penanganan yang tidak presisi dapat berujung pada kematian ikan dan kerugian finansial.

Tantangan terbesar justru berada di dalam negeri. Biaya logistik dari Papua masih tinggi dibandingkan sentra produksi di wilayah barat Indonesia. Infrastruktur rantai dingin belum merata. Akses pelabuhan dan konektivitas pengiriman juga kerap menjadi bottleneck. Dalam kondisi harga global yang fluktuatif, struktur biaya yang tinggi dapat menggerus daya saing.

Tanpa pembenahan ekosistem dari hulu ke hilir, mulai dari praktik tangkap nelayan, fasilitas penyimpanan berstandar ekspor, hingga dukungan pembiayaan dan asuransi logistik, ekspor berpotensi bersifat sporadis, bukan berkelanjutan.

Meski demikian, capaian Februari 2026 memberi sinyal bahwa potensi perikanan Papua bukan sekadar narasi pembangunan kawasan timur. Jika pendampingan teknis, kepatuhan regulasi, serta peningkatan kapasitas produksi berjalan konsisten, sektor kelautan Papua berpeluang menjadi salah satu motor ekspor nonmigas dari wilayah timur Indonesia.

Ekspor ini bukan garis akhir. Ia adalah ujian awal: apakah Papua mampu menjaga ritme, mutu, dan kontinuitas pasokan, tiga prasyarat utama untuk bertahan di panggung perdagangan global.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan
UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global
Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day
Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031
Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital
Dari Halal Bihalal ke Reformasi Profesi: MAPPI Gaungkan UU Penilai dan Database Properti Nasional
Didi Sukarno Ingatkan Bahaya Distorsi Demokrasi
Unhan RI Selenggarakan Wisuda Program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) Tahun Akademik 2026
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:08 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan

Selasa, 14 April 2026 - 12:51 WIB

UMKM BISA Ekspor Tembus USD 23,6 Juta di Awal 2026, Pemerintah Genjot Akses Pasar Global

Minggu, 12 April 2026 - 22:43 WIB

Buruh Bergerak! FSB NIKEUBA Bongkar Dugaan Upah Dipotong hingga THR Disunat Jelang Aksi May Day

Jumat, 10 April 2026 - 20:25 WIB

Hery Susanto Resmi Dilantik Menjadi Pimpinan Baru Ombudsman Republik Indonesia 2026–2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:20 WIB

Mendag Usulkan Pembaruan UU Perlindungan Konsumen, Soroti Lonjakan Masalah di Era Digital

Berita Terbaru

Foto: Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan (kiri) bersama wartawan Joko Wiyono (kanan) menunjukkan simbol apresiasi usai meraih penghargaan pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127.

TNI & POLRI

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB