Pelajar Tewas di Jalan Matraman Raya, Dugaan Jalan Rusak Jadi Pemicu Kecelakaan

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Seorang pelajar meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (9/2/2026) pagi. (Dok-ANTARA/Siti Nurhaliza)

Foto: Seorang pelajar meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin (9/2/2026) pagi. (Dok-ANTARA/Siti Nurhaliza)

JAKARTA – Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar terjadi di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Senin pagi (9/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa tragis tersebut diduga dipicu oleh kondisi infrastruktur jalan yang tidak rata, khususnya tambalan lubang yang dinilai membahayakan pengendara.

Dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (11/2/2026). Berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi, korban ditemukan sudah tergeletak di badan jalan tak lama setelah warga mendengar suara benturan. Saat kejadian, arus lalu lintas disebut masih relatif lengang.

“Di area ini memang sering terjadi kecelakaan. Banyak tambalan jalan yang tidak rata dan cukup berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor,” ujar Ardhi, salah seorang warga setempat, Senin pagi.

Warga sekitar menyebut titik tersebut dikenal rawan, terutama karena permukaan jalan bergelombang dan tambalan aspal yang tidak rata. Meski sepeda motor korban tidak mengalami kerusakan menyeluruh yang parah, bagian depan kendaraan terlihat mengalami benturan cukup keras.

Petugas kepolisian bersama tim medis dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta segera melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses penanganan sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di ruas Jalan Matraman Raya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kemungkinan faktor teknis kendaraan maupun kondisi jalan.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan infrastruktur jalan di wilayah perkotaan yang dinilai belum sepenuhnya aman bagi pengguna jalan. Sejumlah warga menilai perbaikan di lokasi tersebut selama ini hanya bersifat sementara atau tambal sulam, tanpa penanganan menyeluruh.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur kewajiban penyelenggara jalan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

Dalam Pasal 24, disebutkan bahwa penyelenggara jalan wajib segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Sementara itu, Pasal 273 mengatur adanya ancaman sanksi pidana maupun kewajiban ganti rugi apabila kelalaian dalam penyelenggaraan jalan menyebabkan kecelakaan dan korban jiwa.

Namun demikian, penetapan tanggung jawab tetap harus melalui proses pembuktian hukum. Aparat penegak hukum akan menilai apakah terdapat unsur kelalaian penyelenggara jalan, atau ada faktor lain seperti kelalaian pengendara, kondisi kendaraan, maupun faktor cuaca.

Masyarakat yang menjadi korban kecelakaan akibat dugaan jalan rusak memiliki hak untuk menempuh jalur hukum. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

• Mendokumentasikan kondisi jalan dan kendaraan di lokasi kejadian, termasuk waktu dan titik koordinat.

• Membuat Laporan Polisi (LP) sebagai dasar administrasi dan pembuktian hukum.

• Mengajukan surat tuntutan kepada instansi pengelola jalan, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk jalan nasional atau daerah, maupun badan usaha pengelola jika terjadi di jalan tol.

• Menyimpan seluruh bukti biaya, baik perbaikan kendaraan maupun pengobatan medis.

Pengamat transportasi menilai, transparansi dan respons cepat dari pemerintah daerah sangat penting untuk mencegah kejadian serupa. Audit berkala terhadap kondisi jalan serta sistem pelaporan masyarakat yang responsif dinilai menjadi langkah preventif yang krusial.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan lalu lintas tidak hanya bergantung pada kedisiplinan pengendara, tetapi juga pada kualitas dan pemeliharaan infrastruktur jalan. Investigasi resmi dari pihak berwenang diharapkan dapat memberikan kejelasan atas penyebab insiden sekaligus menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap kondisi Jalan Matraman Raya.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Kebakaran KN SAR Ramawijaya di Galangan Muara Baru Diselidiki, Polisi Dalami Dugaan Penyebab dan Prosedur Perbaikan Kapal
Kematian Ibu Hamil di Intan Jaya Picu Desakan Investigasi Independen dan Evaluasi Keamanan Papua
Habib Syakur Pertanyakan Alasan Pemerintah Indonesia Tak Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei
Satgas Operasi Damai Cartenz Dalami Kebakaran Pesawat Perintis di Yahukimo
Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran Dua Kios di Ciputat, Kerahkan Tim Respons Bencana dan Armored Water Cannon
Kekayaan Widiyanti Naik Rp950 Miliar dalam Setahun, Kini Capai Rp6,3 Triliun
Budaya Cerutu Lokal Kian Diminati, Cigarnesia 2026 Tuai Sambutan Positif
Motor Pedagang Nasi Padang Raib Saat Menjelang Subuh di Jatinegara, Warga Resah dan Berharap Pelaku Segera Ditangkap
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:20 WIB

Kebakaran KN SAR Ramawijaya di Galangan Muara Baru Diselidiki, Polisi Dalami Dugaan Penyebab dan Prosedur Perbaikan Kapal

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:20 WIB

Kematian Ibu Hamil di Intan Jaya Picu Desakan Investigasi Independen dan Evaluasi Keamanan Papua

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:00 WIB

Habib Syakur Pertanyakan Alasan Pemerintah Indonesia Tak Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:12 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz Dalami Kebakaran Pesawat Perintis di Yahukimo

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:41 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran Dua Kios di Ciputat, Kerahkan Tim Respons Bencana dan Armored Water Cannon

Berita Terbaru

Foto: Direktur Utama RSKO Jakarta, dr. Yuwanda Nova, berfoto bersama narasumber dan peserta usai Forum Konsultasi Publik (FKP) di RSKO Jakarta, Kamis (30/7/2026).

News Metropolitan

RSKO Jakarta Gandeng Masyarakat Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:57 WIB

Foto: Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) bersama Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti, meninjau sekaligus mengisi biopori jumbo dengan sampah organik di RW 13, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/7/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Kayu Putih Perluas Biopori Jumbo, Siap Terapkan Wajib Pilah Sampah Mulai 1 Agustus

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:04 WIB