Polri Tegaskan Komitmen Lindungi Tenaga Kesehatan di Daerah Terpencil dan Rawan Konflik

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sejumlah pejabat Baharkam Polri menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Keamanan dan Keselamatan Tenaga Medis serta Tenaga Kesehatan di Poltekkes Kemenkes Jakarta.

Foto: Sejumlah pejabat Baharkam Polri menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Keamanan dan Keselamatan Tenaga Medis serta Tenaga Kesehatan di Poltekkes Kemenkes Jakarta.

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan keamanan tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui Baharkam Polri, perwakilan kepolisian menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Perlindungan Keamanan dan Keselamatan bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Pertemuan ini digelar pada Jumat, 12 September 2025, bertempat di Poltekkes Kemenkes Jakarta, diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan dan Pengawasan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 28 Agustus 2025. Dalam diskusi kali ini berfokus pada penyusunan Perpres yang akan menjadi payung hukum bagi nakes, terutama yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, dan daerah rawan konflik.

Kehadiran perwakilan dari Baharkam Polri, termasuk Kabaharkam Polri Irjen Pol Karyoto, Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol M.H. Ritonga, dan Dirpamobvit Brigjen Pol Suhendri S.IK, menegaskan keseriusan Polri dalam isu ini.

Partisipasi Polri sangat krusial, mengingat Pasal 729 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengamanatkan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

Selain Polri, rapat ini juga dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kemenhan RI, Kemendagri, Komdigi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, serta Kementerian Pekerjaan Umum, Kementrian Kesehatan.

Kolaborasi lintas sektor ini menunjukkan upaya terpadu dari pemerintah untuk menciptakan landasan hukum yang komprehensif.

Diharapkan, Perpres yang nantinya akan disahkan dapat menjadi jaminan hukum yang kuat. Ini akan memungkinkan para nakes untuk menjalankan tugas mulia mereka tanpa rasa khawatir, bahkan di lingkungan yang paling menantang.

Dengan perlindungan yang memadai, pelayanan kesehatan di daerah-daerah sulit akan dapat berjalan lebih optimal, demi kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia. (**)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Buka Puasa Bersama
Brimob Digugat Perannya di Ruang Sipil, Polri Tegaskan Supremasi Hukum dan HAM
Polda Metro Jaya Amankan Mobil Berpelat Kedutaan Palsu di Tol Dalam Kota
Kapolri Perintahkan Proses Transparan, Bripda MS Dipecat Usai Aniaya Siswa MTs hingga Tewas di Tual
Brimob Polda Metro Jaya Berbagi Takjil di Depan Mako Gegana, Perkuat Kedekatan Humanis di Bulan Ramadan
Polda Metro Jaya Rotasi Tujuh Kapolsek, Penyegaran Organisasi dan Pembinaan Karier Personel
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.919 Personel Gabungan Amankan Imlek 2026 di 165 Vihara
Gotong Royong Babinsa-Warga, Urat Nadi Sawah Kembali Lancar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:42 WIB

Polda Metro Jaya Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Buka Puasa Bersama

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:31 WIB

Brimob Digugat Perannya di Ruang Sipil, Polri Tegaskan Supremasi Hukum dan HAM

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:41 WIB

Polda Metro Jaya Amankan Mobil Berpelat Kedutaan Palsu di Tol Dalam Kota

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:48 WIB

Kapolri Perintahkan Proses Transparan, Bripda MS Dipecat Usai Aniaya Siswa MTs hingga Tewas di Tual

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:28 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Berbagi Takjil di Depan Mako Gegana, Perkuat Kedekatan Humanis di Bulan Ramadan

Berita Terbaru