JAKARTA – Keberadaan seorang pria berinisial MM yang disebut-sebut berprofesi sebagai wartawan memicu tanda tanya di lingkungan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CITATA) Jakarta Barat. Pria tersebut dikabarkan kerap terlihat berada di area internal pelayanan, bahkan duduk di kursi yang biasa digunakan oleh pegawai instansi tersebut.
Informasi ini mencuat setelah seorang pemohon Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mengungkapkan keluhannya terkait proses pengurusan izin di kantor Sudin CITATA Jakarta Barat. Ia mengaku heran dengan keberadaan MM yang dinilai memiliki akses cukup leluasa di dalam ruang pelayanan.
Pemohon yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu mengatakan, sosok MM beberapa kali terlihat berada di area kerja internal yang umumnya hanya diperuntukkan bagi pegawai resmi.
“Yang membuat kami bingung, dia bukan pegawai, tapi bisa duduk di kursi pegawai di dalam ruang pelayanan. Seolah-olah punya peran dalam proses itu,” ujar sumber tersebut kepada wartawan.
Keberadaan pria tersebut kemudian memunculkan pertanyaan di kalangan pemohon izin mengenai pengawasan dan pembatasan akses di ruang pelayanan publik. Sejumlah pemohon menilai area kerja internal semestinya hanya dapat diakses oleh pegawai yang memiliki kewenangan administratif.
Selain soal akses, sumber yang sama juga mengaitkan keberadaan MM dengan dugaan praktik perantara dalam proses pengurusan izin PBG. Ia mengklaim pernah dimintai sejumlah uang oleh seseorang yang ia sebut sebagai MM dengan alasan untuk memperlancar proses administrasi perizinan.
Namun demikian, klaim tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen oleh pihak berwenang.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, MM membantah seluruh tudingan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah meminta uang kepada pemohon maupun terlibat dalam proses pengurusan izin di kantor Sudin CITATA.
“Tidak ada itu. Orangnya mana? Suruh ketemu saya,” kata MM singkat saat dimintai tanggapan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak pimpinan Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Barat belum memberikan penjelasan resmi terkait keberadaan pihak luar di area internal pelayanan.
Saat wartawan mendatangi kantor Sudin pada Senin (9/3/2026), sejumlah staf menyampaikan bahwa beberapa pejabat terkait sedang menjalankan tugas dinas di luar kantor sehingga belum dapat memberikan keterangan.
Pengamat pelayanan publik menilai keberadaan pihak nonpegawai di ruang kerja internal instansi pemerintah perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, pembatasan akses ruang pelayanan merupakan bagian penting dari sistem pengawasan untuk menjaga transparansi serta mencegah potensi konflik kepentingan dalam proses pelayanan publik.
Dia menambahkan, apabila benar terdapat pihak luar yang memiliki akses khusus hingga menggunakan fasilitas pegawai, instansi terkait perlu segera memberikan klarifikasi kepada publik. Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak terbukti, penjelasan resmi juga penting guna menghindari berkembangnya persepsi negatif terhadap kualitas layanan pemerintah.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan tata kelola pelayanan publik, termasuk pengawasan akses ruang kerja serta interaksi dengan pihak luar, merupakan bagian penting dalam menjaga integritas birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin



































