Arifin: Jakpus Harus Kurangi Sampah, 50 Persen Tak Lagi ke Bantar Gebang

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menegaskan pentingnya perubahan pola pengelolaan sampah di tingkat masyarakat menyusul kebijakan pembatasan pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang yang akan mulai berlaku pada Agustus 2026, Selasa. (14/4/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menegaskan pentingnya perubahan pola pengelolaan sampah di tingkat masyarakat menyusul kebijakan pembatasan pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang yang akan mulai berlaku pada Agustus 2026, Selasa. (14/4/2026).

JAKARTA — Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menegaskan pentingnya perubahan pola pengelolaan sampah di tingkat masyarakat menyusul kebijakan pembatasan pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang yang akan mulai berlaku pada Agustus 2026, Selasa. (14/4/2026).

Kebijakan tersebut, kata Arifin, merupakan hasil arahan dalam rapat terbatas pemerintah provinsi bersama Dinas Lingkungan Hidup. Dalam skema baru itu, hanya 50 persen sampah dari Jakarta Pusat yang diperbolehkan dikirim ke Bantar Gebang, sementara sisanya harus ditangani di wilayah masing-masing.

“Ini tidak bisa lagi seperti sekarang. Harus ada perubahan pola dari hulu, dimulai dari rumah tangga,” ujar Arifin.

Arifin pun menginstruksikan seluruh lurah di Jakarta Pusat untuk segera melakukan sosialisasi kepada warga agar mulai memilah sampah sejak dari sumber. Pemisahan antara sampah organik dan anorganik dinilai menjadi kunci utama dalam mengurangi beban sampah yang selama ini bergantung pada tempat pembuangan akhir.

Arifin juga menekankan pentingnya mengaktifkan kembali bank sampah di tingkat RW. Menurutnya, sampah anorganik yang dikelola dengan baik tidak hanya mengurangi volume sampah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat.

“Bank sampah harus berjalan optimal. Sampah anorganik bisa menjadi sumber pendapatan bagi warga,” katanya.

Sementara itu, sampah organik akan ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup, meski ia mengapresiasi sejumlah komunitas yang telah mengelola sampah secara mandiri melalui komposting maupun budidaya maggot.

Lebih jauh, Arifin mendorong terciptanya konsep zero waste di lingkungan masyarakat, di mana sampah dapat diselesaikan di tingkat lokal tanpa harus seluruhnya dikirim ke Bantar Gebang.

Tak hanya di masyarakat, perubahan juga mulai diterapkan di lingkungan perkantoran. Arifin menegaskan larangan penggunaan kemasan sekali pakai dalam kegiatan rapat di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat.

Pegawai diwajibkan membawa tumbler pribadi dan menggunakan peralatan makan yang dapat digunakan ulang guna menekan produksi sampah harian.

“Mulai dari diri sendiri, mulai dari sekarang. Kita ubah kebiasaan agar sampah bisa berkurang signifikan,” tutup Wali Kota Jakarta Pusat.

 

Reporter: MAYKAL

Berita Terkait

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat DKI, Firmanuddin Jadi Wakil Wali Kota Jaksel
Arifin Pimpin Rakor, Pemkot Jakpus Perketat Penertiban Parkir Liar dan PKL
Gubernur Pramono Anung Hadiri “Jakarta Rhythm of the Fountain” di Bundaran HI, Bedug Kolosal hingga Transaksi Tembus Rp21 Triliun
Tokoh HAAK Katedral Jakarta Christoforus Rea Wafat, Warisan Toleransi Menguat
DKI Amankan Aset Strategis, Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan Pemerintah Pusat
Munjirin Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Perkuat Pelayanan Publik Jakarta Timur
Ada Larangan Pemprov DKI, Omzet Penjual Kembang Api Menurun
KADIN DKI Dorong Transformasi Digital Pengadaan Lewat e-Katalog 6.0
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:22 WIB

Pramono Anung Lantik 11 Pejabat DKI, Firmanuddin Jadi Wakil Wali Kota Jaksel

Selasa, 14 April 2026 - 13:39 WIB

Arifin: Jakpus Harus Kurangi Sampah, 50 Persen Tak Lagi ke Bantar Gebang

Selasa, 7 April 2026 - 13:45 WIB

Arifin Pimpin Rakor, Pemkot Jakpus Perketat Penertiban Parkir Liar dan PKL

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:44 WIB

Gubernur Pramono Anung Hadiri “Jakarta Rhythm of the Fountain” di Bundaran HI, Bedug Kolosal hingga Transaksi Tembus Rp21 Triliun

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:38 WIB

Tokoh HAAK Katedral Jakarta Christoforus Rea Wafat, Warisan Toleransi Menguat

Berita Terbaru

Foto: Baby moomers dari Dupati SMAN lX jadi foto model.

Mertopolitan

Roy ‘Sulap’ Dupati SMAN IX Bulungan jadi Fotomodel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:30 WIB

Foto: Ilustrasi pembunuhan. (Dok-Istimewa)

Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel dalam Waktu Singkat

Sabtu, 18 Apr 2026 - 16:05 WIB