JAKARTA – Aparat gabungan dari Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat mengungkap praktik industri rumahan narkotika berskala besar yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah Mijen, Semarang. Penggerebekan ini menyingkap jaringan produksi dan distribusi obat keras jenis Zenith yang diduga telah lama memasok pasar gelap lintas daerah.
Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat di kawasan Jakarta Barat yang mencurigai maraknya peredaran obat berbahaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial P di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan P, polisi menyita sekitar 120.000 butir Zenith yang siap edar.
Dari hasil pemeriksaan awal, P diketahui berperan sebagai kurir yang bekerja di bawah kendali seorang aktor utama berinisial D. Jejak distribusi yang ditelusuri petugas mengarah ke luar ibu kota, membuka pintu bagi pengungkapan jaringan yang lebih besar dan terstruktur.
Tim kemudian bergerak cepat ke Semarang. Pada Kamis (9/4), aparat berhasil meringkus D di kediamannya. Tak jauh dari lokasi tersebut, ditemukan sebuah gudang yang telah dimodifikasi menjadi laboratorium clandestine lengkap dengan peralatan produksi. Di tempat itu, petugas menyita 186.000 butir Zenith siap edar serta sekitar 1,83 ton bahan baku prekursor yang berpotensi diolah menjadi jutaan tablet.
Selain itu, sejumlah mesin cetak otomatis dan alat pengolah bahan kimia turut diamankan. Skala produksi yang ditemukan menunjukkan bahwa operasi ini bukan sekadar usaha kecil, melainkan bagian dari jaringan terorganisir dengan kapasitas produksi massal.
Pihak kepolisian menilai keberadaan laboratorium ini sangat berbahaya karena menyasar segmen pasar yang rentan, terutama kalangan remaja dan pekerja. Distribusi Zenith secara ilegal diketahui memiliki dampak serius terhadap kesehatan, mulai dari gangguan saraf hingga risiko kematian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Mapolda pada Senin (13/4/2026) menekankan bahwa keberhasilan ini tidak semata dilihat dari jumlah barang bukti yang disita, melainkan dari dampak pencegahan yang dihasilkan. Polisi memperkirakan lebih dari 4,3 juta butir Zenith berhasil digagalkan peredarannya, yang secara teoritis dapat menyelamatkan jutaan orang dari paparan zat berbahaya.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai klaim “penyelamatan jutaan jiwa” perlu dilihat secara proporsional. Estimasi tersebut umumnya didasarkan pada asumsi satu butir dikonsumsi oleh satu individu, sementara dalam praktiknya pola distribusi dan konsumsi bisa lebih kompleks. Namun demikian, besarnya potensi peredaran tetap menunjukkan ancaman serius yang berhasil ditekan.
Para tersangka kini dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal terkait dalam KUHP terbaru. Ancaman hukuman berat menanti, seiring penyidik terus mengembangkan kasus untuk memburu pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan ini kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi awal. Kepolisian mengimbau publik untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, sebagai bagian dari upaya kolektif memutus mata rantai peredaran narkotika.
Di tengah meningkatnya kompleksitas jaringan narkoba, sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama. Tanpa keterlibatan publik, ruang gerak sindikat akan tetap terbuka. Sebaliknya, dengan kewaspadaan bersama, potensi ancaman dapat ditekan sejak dini demi menjaga keamanan dan kesehatan generasi mendatang.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin



































