JAKARTA — Ketahanan ekonomi Indonesia kembali mendapat pengakuan internasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global akibat konflik geopolitik dan tekanan ekonomi dunia.
Asian Development Bank (ADB) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,2 persen pada 2026 dan 2027. Proyeksi ini meningkat dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 5,1 persen.
Dalam laporan Asian Development Outlook April 2026, ADB menilai ekonomi Indonesia tetap solid meski dibayangi dampak konflik di Timur Tengah, volatilitas harga energi, serta ketegangan perdagangan global.
ADB menyebut permintaan domestik yang kuat, inflasi yang terkendali di kisaran 2,5 persen, serta kebijakan moneter yang terkalibrasi menjadi faktor utama yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Proyeksi tersebut juga berada di atas rata-rata pertumbuhan kawasan Asia Tenggara yang diperkirakan hanya mencapai 4,7 persen pada 2026.
Dari sisi pendorong, ADB mencatat konsumsi rumah tangga masih menjadi motor utama pertumbuhan, didukung peningkatan produktivitas sektor pertanian serta momentum musiman Ramadan dan Idulfitri. Selain itu, pembangunan infrastruktur yang berlanjut dan meningkatnya investasi sektor swasta, khususnya di sektor hilirisasi, turut memperkuat kinerja ekonomi.
Arus masuk penanaman modal asing (PMA) yang tetap solid dinilai mampu menopang stabilitas eksternal, termasuk menjaga nilai tukar rupiah.
Di sisi lain, lembaga indeks global FTSE Russell pada 7 April 2026 resmi mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market.
FTSE Russell juga menegaskan Indonesia tidak masuk dalam daftar pemantauan (watch list) untuk potensi penurunan status, mencerminkan kepercayaan investor global terhadap stabilitas pasar keuangan domestik.
Dalam penilaiannya, FTSE Russell mengapresiasi kemajuan reformasi pasar modal Indonesia, termasuk peningkatan transparansi kepemilikan saham, perluasan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, serta penetapan batas minimum free float sebesar 15 persen.
Selain itu, penerapan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC) dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan perlindungan investor melalui sistem peringatan dini.
Dengan status yang sejajar dengan negara seperti China dan India dalam klasifikasi FTSE, pasar modal Indonesia dinilai semakin mendekati standar tata kelola global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif penilaian tersebut dan menilai reformasi yang dilakukan menunjukkan progres yang kredibel di mata investor global.
Pemerintah menilai dua pengakuan internasional ini sebagai validasi atas konsistensi kebijakan makroekonomi, mulai dari menjaga daya beli masyarakat, memperkuat fiskal, hingga melanjutkan reformasi sektor keuangan.
Ke depan, pemerintah menegaskan komitmen untuk terus mengakselerasi reformasi, termasuk menghadapi agenda review FTSE Russell pada Juni 2026 dan MSCI pada Mei 2026.
Di tengah tekanan global, stabilitas fundamental domestik dinilai tetap menjadi kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.



































