Menkum Dorong Unifikasi Regulasi, Puji Deregulasi Kemenpora dari 191 Jadi 4 Aturan

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong percepatan unifikasi regulasi lintas kementerian sebagai bagian dari reformasi hukum nasional. Ia menilai langkah deregulasi yang dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dapat menjadi contoh konkret bagi kementerian lain.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong percepatan unifikasi regulasi lintas kementerian sebagai bagian dari reformasi hukum nasional. Ia menilai langkah deregulasi yang dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dapat menjadi contoh konkret bagi kementerian lain.

JAKARTA — Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong percepatan unifikasi regulasi lintas kementerian sebagai bagian dari reformasi hukum nasional. Ia menilai langkah deregulasi yang dilakukan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dapat menjadi contoh konkret bagi kementerian lain.

Hal tersebut disampaikan Supratman dalam konferensi pers bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (17/4).

Supratman mengapresiasi keberhasilan Kemenpora yang menyederhanakan 191 regulasi menjadi hanya empat aturan utama. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan bahwa reformasi regulasi dapat dilakukan secara efektif dan berdampak luas.

“Dari 191 menjadi 4 aturan—langkah berani Kemenpora dalam deregulasi patut jadi contoh unifikasi regulasi di seluruh kementerian,” ujarnya.

Ia menilai kompleksitas regulasi selama ini kerap menjadi hambatan dalam pelayanan publik dan pengambilan kebijakan. Karena itu, penyederhanaan aturan dinilai penting untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efisien dan mudah diimplementasikan.

Supratman juga menekankan bahwa pendekatan deregulasi melalui metode omnibus law yang diterapkan Kemenpora menunjukkan reformasi birokrasi dapat dilakukan secara menyeluruh, tidak parsial.

“Kami mendukung penuh upaya unifikasi regulasi lintas kementerian sebagai model deregulasi nasional,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut momentum ini perlu dimanfaatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan konsolidasi regulasi guna menciptakan sistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah deregulasi Kemenpora mencakup empat rancangan peraturan utama, yakni terkait pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi, serta industri olahraga.

Supratman berharap, model tersebut dapat mempercepat pencapaian target pembangunan nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global melalui sistem hukum yang lebih modern dan adaptif.

Berita Terkait

Menteri HAM Nilai Pelaporan Feri Amsari-Ubaedillah Tak Perlu, Sebut Ada Kesan Skenario Pojokkan Pemerintah
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel dalam Waktu Singkat
Ketum DePA-RI Kritik Wacana “War Tiket Haji”, Minta Menteri Haji Tak Ceroboh
Dugaan Mafia Tanah di Bogor, Sertifikat PTSL Disorot: Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Transparan
Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Tiga Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Respons Cepat Layanan 110 Bongkar Modus Toko Ikan Hias Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Gambir
Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:47 WIB

Menteri HAM Nilai Pelaporan Feri Amsari-Ubaedillah Tak Perlu, Sebut Ada Kesan Skenario Pojokkan Pemerintah

Sabtu, 18 April 2026 - 16:05 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Tangsel dalam Waktu Singkat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:40 WIB

Ketum DePA-RI Kritik Wacana “War Tiket Haji”, Minta Menteri Haji Tak Ceroboh

Jumat, 17 April 2026 - 20:30 WIB

Dugaan Mafia Tanah di Bogor, Sertifikat PTSL Disorot: Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Transparan

Jumat, 17 April 2026 - 20:13 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Tiga Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Berita Terbaru