JAKARTA – Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti tingginya tingkat kehilangan air atau non-revenue water (NRW) pada PAM Jaya yang dinilai berpotensi menggerus pendapatan perusahaan daerah tersebut secara signifikan. Isu ini mencuat dalam rapat evaluasi kinerja yang digelar bersama jajaran manajemen PAM Jaya, Selasa (21/4/2026).
Ketua Komisi B, Nova Harivan Paloh, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat selisih mencolok antara volume air yang diproduksi dan yang berhasil dibukukan sebagai pendapatan. Dari total sekitar 700.000 meter kubik air siap distribusi, sebanyak 320.000 meter kubik atau sekitar 46 persen masuk kategori NRW.
“Kalau angka 320.000 meter kubik itu dikalikan dengan tarif yang berlaku saat ini, potensi pendapatan yang hilang sangat besar, hampir setengahnya. Ini tentu menjadi perhatian serius,” ujar Nova dilansir berbagai sumber, Rabu (22/4).
Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, memberikan penjelasan bahwa NRW tidak sepenuhnya identik dengan kebocoran air akibat kerusakan pipa. Ia menegaskan bahwa definisi NRW mencakup seluruh air yang belum tercatat sebagai pendapatan (unbilled water), termasuk komponen teknis seperti cadangan air dalam sistem distribusi.
“Tidak semua NRW itu kebocoran. Ada air yang memang disiapkan sebagai buffer stock di dalam jaringan pipa dan reservoir untuk menjaga stabilitas layanan kepada pelanggan,” jelasnya.
Arief menambahkan, dengan panjang jaringan pipa di Jakarta yang mencapai sekitar 13.000 kilometer serta kapasitas reservoir yang besar, keberadaan cadangan air menjadi kebutuhan teknis yang tidak dapat dihindari. Air tersebut belum menghasilkan pendapatan, tetapi berperan penting dalam menjaga kontinuitas distribusi.
Meski demikian, Arief tidak menampik bahwa faktor kebocoran fisik tetap menjadi kontributor utama NRW, terutama mengingat sebagian infrastruktur perpipaan yang sudah menua.
Menanggapi penjelasan tersebut, Komisi B DPRD menilai perlu adanya pendalaman lebih lanjut untuk memastikan validitas data dan interpretasi NRW yang disampaikan oleh manajemen PAM Jaya. DPRD bahkan membuka opsi untuk melibatkan konsultan independen.
“Kami perlu menghadirkan pihak independen agar bisa menguji apakah konsep dan data yang disampaikan ini memang sesuai dengan kondisi di lapangan,” kata Nova.
Menurutnya, penjelasan bahwa NRW mencakup cadangan air merupakan perspektif baru yang belum sepenuhnya dipahami oleh legislatif. Oleh karena itu, diperlukan kajian lebih komprehensif, termasuk pemetaan distribusi NRW di berbagai wilayah Jakarta.
“Pertanyaan mendasarnya, air sebanyak itu sebenarnya berada di mana? Ini yang harus kita telusuri secara detail,” tambahnya.
Komisi B juga menekankan pentingnya penetapan target penurunan NRW secara bertahap. Tingginya angka kehilangan air dinilai berdampak langsung terhadap kinerja keuangan perusahaan dan potensi kontribusinya terhadap pendapatan daerah.
“Kami akan terus memantau dan mendorong agar angka NRW bisa ditekan. Ini penting untuk meningkatkan efisiensi sekaligus pendapatan perusahaan,” tegas Nova.
Selain isu NRW, DPRD juga menyoroti capaian aset PAM Jaya yang belum memenuhi target dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Hingga saat ini, total aset perusahaan tercatat sekitar Rp6 triliun, masih di bawah target Rp8 triliun yang ditetapkan untuk 2025. DPRD masih menunggu hasil audit menyeluruh untuk memastikan kondisi tersebut.
Di tengah sorotan tersebut, Arief menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan survei independen, tingkat kepuasan pelanggan PAM Jaya saat ini telah melampaui 80 persen.
“Bagi masyarakat, yang terpenting adalah air tersedia, kualitasnya baik, dan layanan terus meningkat. NRW menjadi pekerjaan rumah internal kami yang akan terus diperbaiki,” ujarnya.
Perdebatan mengenai NRW antara DPRD dan PAM Jaya mencerminkan tantangan klasik dalam pengelolaan air perkotaan, menjaga keseimbangan antara kebutuhan teknis operasional dan efisiensi finansial. Dengan potensi kehilangan pendapatan yang besar, transparansi data dan evaluasi independen menjadi kunci untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berbasis kondisi riil di lapangan.
Ke depan, hasil audit serta kemungkinan keterlibatan konsultan independen akan menjadi penentu arah kebijakan pengelolaan air di Jakarta, sekaligus menjawab pertanyaan mendasar, sejauh mana NRW merupakan keniscayaan teknis, dan seberapa besar yang sebenarnya bisa ditekan.
Reporter: Fahmy Nurdin
Editor: Fahmy Nurdin




































