Menteri HAM Bantah Kondisi Memburuk, Sebut Indonesia Dipercaya Pimpin Dewan HAM PBB

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah anggapan bahwa kondisi HAM di Indonesia mengalami kemunduran. Ia menegaskan, selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada kebijakan yang melemahkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah anggapan bahwa kondisi HAM di Indonesia mengalami kemunduran. Ia menegaskan, selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada kebijakan yang melemahkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

JAKARTA — Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai membantah anggapan bahwa kondisi HAM di Indonesia mengalami kemunduran. Ia menegaskan, selama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak ada kebijakan yang melemahkan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Pigai justru menilai posisi Indonesia di tingkat global mencerminkan kepercayaan internasional terhadap komitmen HAM nasional. Salah satunya ditunjukkan dengan terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Kalau HAM di Indonesia memburuk, tidak mungkin kami dapat meyakinkan negara-negara lain untuk mendukung Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM PBB,” ujar Pigai dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/4).

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai sebagai respons atas penilaian Amnesty International Indonesia yang menyoroti kondisi HAM nasional.

Menurut Pigai, pemerintah tidak pernah mengeluarkan regulasi maupun kebijakan yang menciptakan ruang pembatasan HAM. Ia menyebut berbagai isu yang kerap menjadi sorotan, seperti kebebasan berekspresi, penanganan keamanan, hingga perlindungan masyarakat adat, telah ditangani dengan pendekatan berbasis standar internasional.

Ia mencontohkan penggunaan prinsip-prinsip seperti International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) serta Siracusa Principles dalam pengambilan kebijakan.

Pigai juga menegaskan bahwa pemerintah aktif menjamin kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Ia menyebut sejumlah kasus yang mendapat perhatian langsung pemerintah, termasuk yang melibatkan kelompok masyarakat dan kebebasan sipil.

Di sisi lain, pemerintah disebut terus mendorong pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya melalui berbagai program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat (SR), Koperasi Merah Putih (KMP), hingga Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Namun demikian, Pigai menilai sejumlah indikator yang sering dianggap sebagai penurunan kualitas HAM justru berasal dari kebijakan masa lalu. Ia menyinggung sejumlah regulasi seperti Undang-Undang MD3, Perppu Ormas, hingga Surat Edaran Kapolri tentang penanganan ujaran kebencian yang dinilai pernah menuai kritik publik.

Menurutnya, konteks historis tersebut penting untuk dipahami agar penilaian terhadap kondisi HAM tidak bersifat parsial.

Pigai juga menilai pendekatan pemerintahan saat ini lebih terbuka terhadap publik, dengan akses masyarakat yang semakin luas, termasuk melalui dialog langsung dengan pemerintah. Ia menambahkan, iklim demokrasi tetap terjaga yang tercermin dari pelaksanaan pemilu dan pilkada yang kompetitif.

Di akhir pernyataannya, Pigai menegaskan bahwa selama sekitar satu setengah tahun pemerintahan Presiden Prabowo, tidak ada kebijakan yang menciptakan kondisi yang membatasi HAM maupun ruang demokrasi.

“Indeks demokrasi harus dilihat dari kebijakan negara. Hingga saat ini tidak ada regulasi yang menciptakan prakondisi untuk menutup HAM,” ujarnya.

Berita Terkait

Kemenkum Siapkan Tarif Rp0 untuk Penutupan Situs Pelanggar Kekayaan Intelektual
“Lima Tahun Terpisah, Lapas Cianjur Fasilitasi Pertemuan Warga Binaan dengan Keluarga Lansia”
Video Antrean BBM Picu Polemik, Bhatara Buka Suara dan Siapkan Langkah Hukum
Sengketa Toyota Innova Berlarut, Konsumen Soroti Dugaan Cacat Kemudi dan Proses Pembuktian di Pengadilan
BNN Temukan 98 Persen Sampel Cairan Vape Mengandung Zat Berbahaya
Kodaeral IV dan Satgas BAIS TNI Gagalkan Dugaan Keberangkatan Ilegal WNA Vietnam
Jabatan Kepala DLH Labuhanbatu Jadi Sorotan, GARANSI Minta Transparansi Hasil Pemeriksaan
Prabowo Perintahkan Usut Tuntas Karhutla, Korporasi Pelanggar Terancam Dicabut Izinnya
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Kemenkum Siapkan Tarif Rp0 untuk Penutupan Situs Pelanggar Kekayaan Intelektual

Minggu, 25 Oktober 2026 - 23:34 WIB

“Lima Tahun Terpisah, Lapas Cianjur Fasilitasi Pertemuan Warga Binaan dengan Keluarga Lansia”

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Video Antrean BBM Picu Polemik, Bhatara Buka Suara dan Siapkan Langkah Hukum

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Sengketa Toyota Innova Berlarut, Konsumen Soroti Dugaan Cacat Kemudi dan Proses Pembuktian di Pengadilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:51 WIB

BNN Temukan 98 Persen Sampel Cairan Vape Mengandung Zat Berbahaya

Berita Terbaru

Foto: Ketua TP PKK Jakarta Timur, Essie Feransie Munjirin, bersama jajaran kader TP PKK berfoto bersama saat kegiatan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi (SME) TP PKK tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kecamatan Makasar di Aula Kantor Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (27/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Tinjau SME PKK Makasar, Essie Munjirin Tekankan Administrasi dan Inovasi Program

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:14 WIB