UU PPRT Disahkan, PBB Sebut Indonesia Buat Terobosan Lindungi Pekerja Domestik

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada 21 April 2026 mendapat sorotan positif dari Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB).

Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada 21 April 2026 mendapat sorotan positif dari Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB).

JAKARTA — Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia pada 21 April 2026 mendapat sorotan positif dari Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB).

Lembaga tersebut menilai regulasi ini sebagai langkah maju dalam memberikan perlindungan terhadap jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia dari praktik diskriminasi, eksploitasi, hingga kekerasan.
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenHAM RI) menyatakan bahwa pengesahan UU PPRT menjadi bukti konkret kehadiran negara sebagai pemangku kewajiban utama dalam pemenuhan hak asasi manusia.

UU ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya pekerja rumah tangga diakui sebagai pekerja formal dengan perlindungan hukum yang jelas dan komprehensif,” demikian keterangan resmi KemenHAM RI.

Dalam proses penyusunannya, KemenHAM RI turut mendorong agar substansi undang-undang selaras dengan standar HAM internasional. Hal ini mencakup penerapan prinsip keadilan, nondiskriminasi, serta perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak yang mendominasi sektor domestik.

Meski demikian, tantangan utama dinilai berada pada tahap implementasi. KemenHAM RI menekankan perlunya pengawasan yang ketat, edukasi publik, serta penguatan koordinasi lintas sektor agar regulasi tidak hanya berhenti pada tataran normatif.

Implementasi efektif menjadi kunci agar perlindungan ini benar-benar dirasakan oleh pekerja rumah tangga di lapangan,” lanjut pernyataan tersebut.
Kantor HAM PBB turut mengapresiasi langkah Indonesia, namun mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang konsisten serta penyediaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh para pekerja.

Menurut mereka, akses terhadap keadilan merupakan elemen krusial dalam memastikan perlindungan hak berjalan optimal.

KemenHAM RI menyatakan akan terus mengawal pelaksanaan UU PPRT melalui koordinasi lintas sektor dan peningkatan kesadaran publik. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan hubungan kerja yang adil, setara, dan bermartabat, sekaligus memperkuat perlindungan HAM di sektor domestik.

Berita Terkait

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Bebaskan Denda Overstay WNA
Anugerah M.H. Thamrin 2026 Digelar Besok, Panitia Pastikan Seluruh Persiapan Matang
BGN: 512 Siswa Terdampak Insiden Keamanan Pangan di Sidoarjo
Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Kericuhan Pejompongan
Kemenimipas Libatkan Anak Binaan dalam Lomba 17-an di Tangerang
Bang Japar Tegaskan Komitmen Jaga Jakarta, Ajak Warga Tak Terprovokasi
Kemnaker Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Jagakarsa dan Matraman
Pacuan Kuda NTB Dibidik Jadi Penggerak Prestasi, Pariwisata, dan UMKM
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 16:05 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Imigrasi Bebaskan Denda Overstay WNA

Minggu, 6 September 2026 - 19:06 WIB

Anugerah M.H. Thamrin 2026 Digelar Besok, Panitia Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Jumat, 4 September 2026 - 12:16 WIB

BGN: 512 Siswa Terdampak Insiden Keamanan Pangan di Sidoarjo

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Kericuhan Pejompongan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:35 WIB

Kemenimipas Libatkan Anak Binaan dalam Lomba 17-an di Tangerang

Berita Terbaru

Foto: Sejumlah anak yatim menerima santunan dalam kegiatan Jumat Berkah yang digelar Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, Jumat (25/9/2026).

TNI & POLRI

Polsek Tambora Hadirkan Jumat Berkah, Anak Yatim Terima Santunan

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:57 WIB

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin saat mengikuti penilaian Posyandu Bidang Kesehatan Berprestasi Tingkat Nasional 2026 secara daring di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Posyandu Melati 2 Duri Pulo Bawa Nama DKI di Pentas Nasional

Jumat, 25 Sep 2026 - 18:37 WIB

Foto: Wali Kota Administrasi Jakarta Timur Munjirin bersama Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Timur Essie Feransie Munjirin memanen golden melon di lahan urban farming halaman bekas SMK Santa Lucia, RW 012, Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jumat (25/9/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Munjirin Dorong Warga Ubah Lahan Kosong Jadi Kebun Produktif

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:55 WIB

Foto: Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berfoto bersama di kawasan Situs Megalitikum Gunung Padang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis Malam, (24/9/2026).

PWI

PWI Doa untuk Indonesia dari Teras 5 Gunung Padang

Jumat, 25 Sep 2026 - 16:40 WIB