PWNU Kaltara Luruskan Polemik Penetapan Tuan Rumah Muktamar NU 2026: Tidak Ada Penolakan terhadap Pesantren Lirboyo

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur. (Dok-Istimewa)

Foto: Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur. (Dok-Istimewa)

JAKARTA – Polemik yang muncul pasca pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, mendapat klarifikasi dari Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Alwan Saputra, S.Pi., M.M.

Dalam keterangannya pada Rabu (24/6/2026), H. Alwan menyampaikan perlunya meluruskan sejumlah informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait penetapan tuan rumah Muktamar Nahdlatul Ulama yang direncanakan berlangsung pada Agustus 2026 mendatang.

Menurut Alwan, sejumlah pemberitaan yang menyebut Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar, menolak Pondok Pesantren Lirboyo sebagai calon tuan rumah Muktamar NU tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dalam forum persidangan.

“Perlu kami luruskan bahwa kejadian yang sebenarnya tidak seperti yang diberitakan. Tidak benar apabila disebut bahwa Rais Aam KH. Miftachul Akhyar menolak Pondok Pesantren Lirboyo sebagai tuan rumah Muktamar. Yang terjadi adalah persoalan mekanisme persidangan yang dipersoalkan oleh peserta forum,” ujar Alwan.

Alwan menjelaskan bahwa pembahasan mengenai calon tuan rumah Muktamar NU 2026 dilakukan dalam Komisi Organisasi. Dalam pembahasan tersebut muncul beberapa alternatif lokasi yang diusulkan oleh peserta.

Berdasarkan hasil pembahasan komisi, terdapat lima calon tuan rumah yang direkomendasikan, yaitu:

1. DKI Jakarta;

2. Nusa Tenggara Barat (NTB);

3. Sumatera Barat;

4. Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur;

5. Jawa Barat.

Namun demikian, kata Alwan, forum komisi belum mencapai kesepakatan final mengenai satu lokasi yang akan ditetapkan sebagai tuan rumah. Karena belum tercapai mufakat, pembahasan kemudian diserahkan kepada tim perumus untuk dibawa ke sidang pleno.

“Dalam komisi organisasi belum ada keputusan final. Karena belum ada kesepakatan, maka seluruh usulan diserahkan kepada tim perumus untuk kemudian dibahas dalam sidang pleno,” jelasnya.

Menurut kesaksian Alwan sebagai peserta Munas dan Konbes, persoalan muncul ketika sidang pleno berlangsung dan dipimpin oleh KH. Achmad Asrori.

Dalam forum tersebut, tim perumus menyampaikan hasil pembahasan kepada pimpinan sidang. Namun, menurut Alwan, sebelum meminta persetujuan peserta sidang secara terbuka, pimpinan sidang langsung mengetuk palu dan mengesahkan Pondok Pesantren Lirboyo sebagai tuan rumah Muktamar 2026.

“Tidak ada permintaan pendapat forum terlebih dahulu. Padahal dalam mekanisme persidangan pleno, seharusnya peserta diberi kesempatan menyampaikan persetujuan atau pandangan sebelum keputusan disahkan,” ungkapnya.

Keputusan tersebut kemudian memunculkan keberatan dari sejumlah peserta yang hadir dalam forum. Situasi sidang menjadi dinamis karena sebagian peserta menilai prosedur pengambilan keputusan belum dijalankan secara utuh sesuai tata tertib persidangan.

Dalam situasi tersebut, lanjut Alwan, Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar mengambil alih jalannya sidang untuk meredam polemik yang berkembang.

Menurutnya, langkah yang diambil Rais Aam bukanlah bentuk penolakan terhadap Pondok Pesantren Lirboyo, melainkan upaya mengembalikan proses pengambilan keputusan agar berjalan sesuai mekanisme organisasi.

“Beliau meminta agar keputusan yang telah diketok tersebut dibatalkan terlebih dahulu karena prosesnya dinilai belum memenuhi mekanisme persidangan pleno. Jadi yang dipersoalkan adalah prosedurnya, bukan calon tuan rumahnya,” tegas Alwan.

Karena itu, ia menilai narasi yang berkembang bahwa Rais Aam menolak Lirboyo sebagai tuan rumah merupakan kesimpulan yang tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di kalangan warga Nahdliyin.

Alwan juga mengingatkan agar berbagai pihak tidak menggiring opini yang dapat memunculkan kesan adanya pertentangan antara Rais Aam PBNU dengan Pondok Pesantren Lirboyo.

Menurutnya, hubungan antara para ulama, pesantren, dan pimpinan NU selama ini dibangun atas dasar ukhuwah, saling menghormati, dan semangat menjaga persatuan organisasi.

“Kami khawatir apabila informasi yang tidak utuh terus berkembang justru akan menimbulkan kesan seolah-olah ada penolakan terhadap Lirboyo atau bahkan mempertentangkan Lirboyo dengan Rais Aam. Padahal substansi persoalannya adalah mekanisme pengambilan keputusan dalam sidang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa hingga berakhirnya forum, belum terdapat penetapan final mengenai lokasi penyelenggaraan Muktamar NU 2026 yang dapat diterima secara bulat oleh seluruh peserta.

Sebagai peserta Munas dan Konbes serta Ketua PWNU Kalimantan Utara, Alwan berharap seluruh elemen Nahdlatul Ulama dapat menyikapi dinamika organisasi dengan kepala dingin dan mengedepankan tabayun.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam forum organisasi merupakan hal yang wajar selama diselesaikan melalui mekanisme yang telah disepakati bersama.

“Kami berharap semua pihak melihat persoalan ini secara jernih dan tidak hanya mendengar dari satu sisi. Mari kita luruskan niat, menjaga adab organisasi, serta mengedepankan itikad baik untuk menyukseskan Muktamar NU yang akan datang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alwan mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk tetap menjaga persatuan dan fokus pada agenda besar organisasi dalam memberikan manfaat bagi umat, bangsa, dan negara.

“Siapa pun yang nantinya terpilih memimpin PBNU ke depan adalah hasil ikhtiar organisasi. Tugas kita bersama adalah mendoakan agar Nahdlatul Ulama senantiasa dipimpin oleh sosok yang mampu membawa organisasi Islam terbesar di Indonesia ini menjadi lebih baik, lebih tenang, lebih maslahat, dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi dan upaya menghadirkan informasi yang lebih berimbang terkait dinamika yang terjadi dalam Munas Alim Ulama dan Konbes Nahdlatul Ulama, sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi di forum tersebut.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Lindungi Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Tiga Negara Soroti Lisensi dan Kompensasi Konten Berita
Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika
10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik
PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia
Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah
Kuasa Hukum Endang Sutisna Adukan Dugaan Pelanggaran SOP Dan Adminitrasi Polsek Johar Baru ke bareskrim polri
Perlindungan Pekerja Perfilman Masuk Regulasi Ketenagakerjaan, Rizal Djibran: Ini Sejarah Baru Industri Kreatif
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Disetujui, Segera Dibawa ke Paripurna DPR
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:41 WIB

Lindungi Hak Cipta Jurnalistik di Era AI, Tiga Negara Soroti Lisensi dan Kompensasi Konten Berita

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Habib Syakur Ucapkan Selamat kepada Kapolda Metro Jaya Dadang Hartanto, Dorong RJ dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:43 WIB

10 Autogate Baru Beroperasi di Bandara Ahmad Yani, Pemeriksaan Imigrasi 25 Detik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PLN Perkuat Infrastruktur Listrik untuk Topang Pertumbuhan Data Center di Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Menaker Yassierli: Generasi Muda Tak Cukup Hanya Bermodal Ijazah

Berita Terbaru

Foto; KAMAKSI mengapresiasi capaian prestasi PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro dalam pengembangan infrastruktur perkotaan dan transportasi publik. Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendorong Jakpro untuk terus memperkuat inovasi serta menerapkan tata kelola perusahaan yang transparan, profesional, dan akuntabel agar setiap capaian memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta.

Bisnis Ekonomi

KAMAKSI: Prestasi Jakpro Harus Sejalan dengan Kualitas Pelayanan Publik

Selasa, 13 Okt 2026 - 09:30 WIB