BANDUNG — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Desa Cilampeni, Kecamatan Ketapang,
Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (26/7). Dalam kunjungan tersebut, Tito menyaksikan langsung simulasi Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau “tender rakyat” yang diterapkan dalam penyaluran bantuan perumahan.
Tito menilai mekanisme tersebut menjadi langkah yang mendorong transparansi penggunaan anggaran karena seluruh proses pemilihan penyedia bahan bangunan dilakukan secara terbuka. Pemilik toko memaparkan jenis material beserta harga yang ditawarkan sehingga masyarakat dapat mengetahui prosesnya secara langsung.
“Ini salah satu program yang bagus sekali, karena ada tender rakyat ini, uangnya semuanya serba terbuka. Semua transparan,” kata Tito.
Dalam kesempatan itu, Tito juga berdialog dengan para pemilik toko bangunan untuk memeriksa daftar harga dan kualitas material yang ditawarkan. Menurutnya, sistem tersebut menciptakan persaingan sehat sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan bangunan dengan harga lebih murah tanpa mengurangi kualitas.
Ia menjelaskan, toko yang menawarkan harga paling kompetitif akan dipilih sebagai penyedia. Sementara itu, sisa anggaran dari hasil efisiensi dapat dimanfaatkan kembali berdasarkan kesepakatan masyarakat.
“Siapa yang paling murah itu akan menang. Kemudian sisa uangnya dikembalikan lagi kepada rakyat. Silakan berembuk buat apa,” ujarnya.
Dalam kunjungan yang turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait itu, Tito mengatakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak.
Salah satu langkah yang ditempuh, kata dia, ialah membebaskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Selain itu, kriteria penerima manfaat juga diperluas agar lebih banyak masyarakat dapat mengakses program tersebut.
Menurut Tito, berbagai kemudahan itu tidak hanya membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah melalui meningkatnya aktivitas sektor perumahan.
Ia pun meminta pemerintah daerah tidak khawatir terhadap kebijakan pembebasan sejumlah retribusi tersebut. Sebab, pembangunan rumah baru dinilai akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di masa mendatang.
“Dengan adanya rumahnya, tadinya tanahnya kosong, hanya dapat pajak bumi saja. Tapi kalau ada rumahnya, tahun depannya pajak bumi dan bangunan. Jadi PAD akan bertambah,” kata Tito.
Peninjauan tersebut turut dihadiri anggota DPR RI Rajiv Singh, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.




































