Operasi Gabungan, Delapan Juru Parkir Minimarket JakBar dapat Pembinaan

- Jurnalis

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Sebanyak delapan juru parkir (Jukir) liar yang beroperasi pada sejumlah gerai minimarket di kawasan Cengkareng dan Kembangan, Jakarta Barat di bawa untuk dimintai keterangan agar di data dan dapat pembinaan dari tim gabungan, Rabu (15/05/2024).

Personil gabungan tersebut terdiri dari unsur Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Barat, UP Perparkiran Jakbar, Satpol PP, TNI dan POLRI.

Kasiops Sudinhub Jakbar, Afandi Nofrisal mengatakan bahwa jukir liar ini telah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Perpakiran serta Perda Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.

Untuk saat ini, mereka hanya di berikan surat pernyataan di atas materai agar tidak kembali bekerja sebagai jukir liar di lokasi manapun.

“Jika mereka masih membandel bekerja di tempat yang sama atau berpindah tempat dengan kerjaan sama, maka konsekuensinya akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Afandi.

Afandi menambahkan, kegiatan penertiban gabungan akan terus berlangsung di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Razia akan di gelar terus sampai bulan Juni mendatang dan sanksi berupa Tindak Pidana Ringan akan di jatuhkan pada jukir liar jika masih membandel,” sebutnya.

Kepada ifakta.co, Samsuri, jukir liar yang terjaring mengaku bahwa dirinya mendapatkan penghasilan dari jasa parkir kisaran Rp70 ribu per-hari.

Bahkan uang itu digunakan untuk kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari, setelah di potong sebesar Rp25 ribu untuk di setorkan kepada pengurus lingkungan.

Samsuri mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki surat tugas termasuk baju seragam, serta seragam berlogo Dishub DKI Jakarta yang di dapatnya dari pengurus lingkungan tempat dia bekerja.

Berdasarkan pantauan dilokasi, dalam pelaksanaan razia jukir liar ini sempat terjadi debat dengan petugas dan ada juga yang hendak kabur dengan alasan mereka cuma ojek daring.

Namun dengan berdalih dan alasan apapun itu hanya sia-sia, karena mereka tidak dapat menunjukkan surat izin parkir resmi dari unit pelayanan parkir wilayah Jakarta Barat, akhirnya para juru parkir liar itu di amankan petugas.

Tak hanya itu saja, kedatangan petugas yang menggelar penertiban terhadap aksi juru parkir liar yang mematok tarif tinggi kepada pengendara ini pun spontan mengagetkan mereka, karena petugas langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan surat tugas dan baju seragam yang di kenakannya.

Adapun para jukir yang di amankan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta di berikan pembinaan dan himbauan untuk mematuhi aturan yang ada.

Berita Terkait

UNAS Kumpulkan Akademisi Internasional, Bahas Krisis Pangan hingga Geopolitik
DPD Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Perkuat Soliditas Lewat Kerja Bakti
HBKB Sudirman-Thamrin Berakhir Lebih Cepat, Dishub DKI Antisipasi Kunjungan Presiden Mesir
Dadang Hartanto Pimpin Polda Metro Jaya, Harapan Baru bagi Pelayanan dan Keamanan Masyarakat
Pramono Tinjau Proyek Jalan 1,8 Kilometer, Konektivitas Kelapa Gading–Pulogadung Diperkuat
HUT ke-34 Sea World Ancol, Perkuat Edukasi Kelautan Lewat Teknologi Audio Guide
Le Bistro Sajikan Pengalaman Wine Pairing Prancis-Spanyol Lewat Faces of Time
Ancol Pastikan Scream or Dance 2026 Tak Digelar di Kawasan Ancol
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:08 WIB

UNAS Kumpulkan Akademisi Internasional, Bahas Krisis Pangan hingga Geopolitik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:59 WIB

DPD Partai Gerakan Rakyat Sukabumi Perkuat Soliditas Lewat Kerja Bakti

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:29 WIB

HBKB Sudirman-Thamrin Berakhir Lebih Cepat, Dishub DKI Antisipasi Kunjungan Presiden Mesir

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Dadang Hartanto Pimpin Polda Metro Jaya, Harapan Baru bagi Pelayanan dan Keamanan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:51 WIB

Pramono Tinjau Proyek Jalan 1,8 Kilometer, Konektivitas Kelapa Gading–Pulogadung Diperkuat

Berita Terbaru

Foto: Menko PMK Sugiono menyampaikan keterangan saat meninjau pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SMP Negeri 202, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/10/2026).

Wali Kota Jakarta Pusat

Menko PMK Tinjau CKG di SMPN 202 Jakarta Timur, 787 Siswa Jalani Pemeriksaan

Kamis, 15 Okt 2026 - 20:29 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat pengawasan warga negara asing (WNA) dan penanganan pengungsi dari luar negeri. Upaya ini dilakukan melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI), serta pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA dan Pengungsi Lewat Teknologi Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:54 WIB