Diduga Keras Proyek PHB Merugikan Uang Negara, Kejari Diminta Panggil Pihak Terkait

- Jurnalis

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKJAKARTA.com – Proyek pembangunan saluran air penghubung (phb) di Jalan Outer Ringroad Cengkareng, Jakarta Barat dinilai masyarakat amburadul alias gagal konstruksi.Selasa ( 5/12/2023 ).

Dari pantauan wartawan di lokasi, proyek milik Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan atau tidak sesuai spek yang ditentukan.

Dari penelusuran di temukan, sebagian saluran itu tidak menggunakan U-ditch, akan tetapi menggunakan coran semen dan pasir biasa. Padahal harusnya saluran itu mengunakan Full U-ditch.

Selain itu, proyek saluran yang sudah mencapai 85 persen dan panjangnya sekitar kurang lebih 200 meter juga tidak terlihat adanya papan proyek sebagai media informasi untuk diketahui masyarakat terkait proyek tersebut.
Hingga kini masih terus dikerjakan.

Menurut seorang pekerja disekitar lokasi, Sigit mengatakan bahwa proyek yang berasal dari APBD tersebut tidak mengunakan papan proyek.

“Memang tidak ada papan proyek pak. Soalnya ini punya pemerintah bukan orang ketiga. Kecuali orang ketiga baru ada papan proyeknya. Kalo ini langsung PL,” ujar Sigit saat dimintai keterangan wartawan, Selasa (05/12/2023) sore.

Lanjut Sigit, pengerjaan proyek ini langsung dari Kasudin dan ditargetkan selesai sebelum akhir Desember 2023.

Menanggapi hal itu, Aktivis Pemantau Kebijakan Publik, Awy Eziary mengatakan,
amburadulnya atau kegagalan konstruksi saluran penghubung harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum seperti Kejari Jakarta Barat.

“Ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi aparat Kejari Jakarta Barat untuk mengecek langsung proyek tersebut ke lapangan. Apalagi sekarang sudah masuk musim penghujan dengan kondisi yang amburadul seperti itu air pasti meluap sehingga menyebabkan banjir hingga terganggunya arus lalu lintas,” ungkap Awy.

Bahkan Awy pun meminta kepada Kejari Jakarta Barat harus cepat menurunkan tim ke lapangan yang menyita perhatian publik ini terungkap. Karena dia menduga ada indikasi permainan pihak-pihak tertentu dalam proyek saluran penghubung ini.

“Kalau dilihat kasat mata kan proyeknya amburadul dan dapat dikategorikan gagal konstruksi. Ini yang harus diungkap oleh aparat penegak hukum,” timpal Awy.

Berita Terkait

Gelombang Aksi Hardiknas, Polisi Siagakan Ribuan Personel dan Rekayasa Lalin di Jantung Ibu Kota
Keluhan Tarif Membengkak dan Layanan Berbelit, Pelanggan PAM Jaya Minta Evaluasi Menyeluruh
May Day 2026 di DPR Berlangsung Kondusif, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis
Pelayanan Prima KPP Pratama Jakarta Jatinegara Tuai Apresiasi Wajib Pajak
Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Jalan, Ini Rinciannya
Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian
PAM Jaya dan TP PKK DKI Salurkan Toren Air Gratis di Koja, Warga Sambut Positif
Koperasi Gabungan Se-Indonesia Fokus Benahi Struktur dan Dorong UMKM, Sri Rejeki: Prioritas Kami Kesejahteraan Pelaku Usaha
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52 WIB

Gelombang Aksi Hardiknas, Polisi Siagakan Ribuan Personel dan Rekayasa Lalin di Jantung Ibu Kota

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:12 WIB

May Day 2026 di DPR Berlangsung Kondusif, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis

Selasa, 28 April 2026 - 16:54 WIB

Pelayanan Prima KPP Pratama Jakarta Jatinegara Tuai Apresiasi Wajib Pajak

Minggu, 26 April 2026 - 19:53 WIB

Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Jalan, Ini Rinciannya

Kamis, 23 April 2026 - 16:40 WIB

Pemadaman Listrik Mendadak di Sejumlah Wilayah Jakarta, Warga dan Pelaku Usaha Keluhkan Kerugian

Berita Terbaru

Foto: Shinta Nindyawati, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta JP

Blog

Kasudin Parekraf Membisu, Publik Curiga

Senin, 4 Mei 2026 - 08:00 WIB