Prabowo Tantang Polri dan BNN: Tidak Boleh Ada Lagi yang Main-main dengan Narkoba

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Budi Tanjung
Direktur Eksekutif INW

Foto Budi Tanjung Direktur Eksekutif INW

JAKARTA, okjakarta.com – Indonesia menghadapi ancaman serius dari peredaran narkoba, korupsi, dan judi online. Dalam rapat kabinet pertama yang digelar di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10), Presiden Prabowo Subianto menandaskan sikap tegasnya terkait pemberantasan narkoba, yang intinya mengirim pesan tegas: Jangan ada lagi yang main-main dengan narkoba di negeri ini. 

Pesan ini seharusnya menjadi sinyal kuat bagi institusi penegak hukum, khususnya Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk memperkuat komitmen dan ikhtiarnya dalam memerangi kejahatan narkotika.

Seolah mengetahui dan merespon instruksi tegas Presiden, sejumlah Kepolisian Daerah (Polda), yakni Polda Kalimantan Selatan, Polda Metro Jaya, dan Polda Nusa Tenggara Barat, Polda Banten dalam momen yang berdekatan, mengumumkan berbagai pengungkapan kasus besar yang melibatkan jaringan narkoba internasional. 

Ada penyitaan 70 kilogram sabu dari jaringan Fredy Pratama di Kalsel dan penangkapan operator narkoba di Jakarta hingga Bali. Tak ketinggalan, sebuah operasi di Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dari Iran yang disamarkan sebagai keramik seberat 44 kilogram.

Meskipun ini respon yang sangat baik, Indonesia Narcotic Watch (INW) melihat masih ada tantangan besar yang harus dihadapi oleh pemerintah. 

“Terutama dalam hal transparansi dan penegakan hukum terhadap oknum aparat yang terlibat dalam jaringan narkoba,” ujar Direktur Eksekutif INW Budi Tanjung di Jakarta, Senin (28/10).

Patut disayangkan, Presiden Prabowo tidak menyatakan secara tegas dan spesifik, ancaman dan sanksi bagi aparat yang terlibat dalam peredaran narkoba, yang seharusnya juga menjadi perhatian utama pemerintah.

Padahal lanjut Budi Tanjung, godaan narkoba terhadap aparat penegak hukum menjadi tantangan terbesar dalam upaya pemberantasannya. 

“Ketika oknum aparat tergoda untuk terlibat dalam jaringan narkoba, mereka tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga melemahkan seluruh struktur pemberantasan narkoba. Ini dapat menjadi “peti mati” bagi niat dan ikhtiar keras yang dilakukan negara untuk membasmi kejahatan narkotika, kata Budi. 

Sejarah menunjukkan bahwa beberapa negara telah gagal dalam upaya pemberantasan narkoba karena adanya kolusi antara aparat penegak hukum dan sindikat narkotika. 

Sebagai contoh, di Meksiko, korupsi di jajaran kepolisian menyebabkan merajalelanya kekuatan kartel narkoba, yang pada akhirnya menghancurkan upaya pemerintah dalam menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban.

Menurut Budi Tanjung, Indonesia tidak boleh jatuh dalam perangkap yang sama. Presiden Prabowo, kata Budi,  harus menegaskan dan memastikan bahwa tidak ada ampunan dan keringanan bagi aparat penegak hukum yang tergoda oleh kekayaan yang ditawarkan oleh jaringan narkoba. 

“Transparansi, integritas, dan ketegasan dalam menegakkan hukum adalah kunci untuk memastikan bahwa narkoba tidak lagi memiliki tempat di negeri ini,” tutur Budi.

INW menantikan langkah konkret dari Kapolri dan Kepala BNN untuk melakukan pembersihan internal di lingkungan mereka. Peredaran dan kejahatan narkoba sudah mencapai tingkat yang sangat memprihatinkan. Maka,  INW mendesak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo untuk membuat target pengungkapan kasus besar narkoba terhadap seluruh kapolda.

“Kapolri harus membuat kontrak komitmen dengan para kapolda. Jika dlm waktu maksimal enam bulan kapoldanya tidak mampu memberantas narkoba di wilayahnya, kapolri harus berani copot kapoldanya. Sebaliknya, bagi kapolda atau anggota yang berhasil, kapolri harus kasih reward,” kata Budi Tanjung.

Salah satu contoh terbaik adalah tindakan tegas pimpinan Polda Kepulauan Riau baru-baru ini. Kapolda Kepri telah memecat 10 anggotanya karena terlibat dalam konspirasi dengan bandar narkoba dan menggelapkan barang bukti. 

“Tindakan tegas Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah patut diapresisasi dan harus ditiru oleh kapolda yang lain,” ujar Budi.

INW menyerukan agar Presiden Prabowo memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan di tubuh aparat penegak hukum, serta mendorong Polri, BNN serta institusi penegak hukum lainnya untuk menerapkan sanksi keras bagi anggota yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba. Keseriusan pemerintah dalam pemberantasan narkoba harus tercermin dalam tindakan nyata, termasuk bersih-bersih di lingkungan internal institusi penegak hukum.

_Tentang Indonesia Narcotic Watch (INW): Indonesia Narcotic Watch (INW) adalah organisasi yang berfokus pada pengawasan dan pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia. Kami bekerja sama dengan masyarakat, penegak hukum, dan pemerintah untuk menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba._


Narasumber:

Budi Tanjung
Direktur Eksekutif INW

Berita Terkait

Rundy Hadiyanto Juarai Turnamen Biliar Antarwartawan SIWO PWI DKI Jakarta 2026
Mubes XIII TP Sriwijaya Aklamasi Sultan B. Najamuddin sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031
Uji Materiil MBG, Habib Syakur: Langkah BEM FHUI ke MK Cerminkan Demokrasi yang Dewasa dan Beradab
Habib Syakur Ajak Masyarakat Teladani Kepemimpinan Humanis Kapolri, Nilai Ziarah Kebangsaan Sarat Makna Moral
Pemuda Pencari Keadilan Laporkan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT PLN ke Jampidsus Kejagung RI
AHY: Infrastruktur Harus Tekan Biaya Hidup dan Buka Peluang Ekonomi Masyarakat
PWNU Kaltara Luruskan Polemik Penetapan Tuan Rumah Muktamar NU 2026: Tidak Ada Penolakan terhadap Pesantren Lirboyo
Pasca Konbes Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2026, Diharapkan Lahir Program Nyata untuk Penguatan Umat dan Bangsa
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:51 WIB

Rundy Hadiyanto Juarai Turnamen Biliar Antarwartawan SIWO PWI DKI Jakarta 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:25 WIB

Mubes XIII TP Sriwijaya Aklamasi Sultan B. Najamuddin sebagai Ketua Umum Periode 2026–2031

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:38 WIB

Uji Materiil MBG, Habib Syakur: Langkah BEM FHUI ke MK Cerminkan Demokrasi yang Dewasa dan Beradab

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:39 WIB

Habib Syakur Ajak Masyarakat Teladani Kepemimpinan Humanis Kapolri, Nilai Ziarah Kebangsaan Sarat Makna Moral

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:47 WIB

Pemuda Pencari Keadilan Laporkan Dugaan Penyimpangan Keuangan PT PLN ke Jampidsus Kejagung RI

Berita Terbaru