Berita Kementrian

Hukum & Kriminal

PT BST Diduga Buang Limbah Cemari Lingkungan dan Tak Miliki Izin AMDAL

Hukum & Kriminal | Kementrian | Rabu, 12 Maret 2025 - 12:50 WIB

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:50 WIB

PT BST sudah beroperasi lebih dari sepuluh tahun, diduga membuang limbah sembarangan, sehingga mencemari lingkungan yang berdampak air di pemukiman tersebut menjadi tercemar dan tidak memiliki (mengantongi) izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).