Refleksi Awal Tahun 2024, FMPB Laporkan BBPJN II Sumatera Utara ke KPK RI

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FMPB Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Rabu (3/1/2024). (Foto: Ist)

FMPB Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Rabu (3/1/2024). (Foto: Ist)

OKJAKARTA.com | Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara mendapat laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya Pekerjaan Preservasi Jalan Haranggaol-Simpang Salbe, Kabupaten Simalungun dengan No. Kontrak HK.02.01/APBN/Bb2-WIL.4.3/02/2023 Tanggal 21 Juli 2023. Rp. 55.989.298.714 dikerjakan oleh PT. SABARITHA PERKASA ABADI.

Begitu juga dengan Pekerjaan Pembangunan jalan (kantiviler) Medan Berastagi Rp 67.981.932.000, miliar Ta. 2022 dikerjakan juga oleh PT. SABARITHA PERKASA ABADI karena dalam pekerjaannya diduga menggunakan material sisa kerukan.

Azzaruddin Pjt Koordinator Aksi mengatakan pihaknya datang ke KPK RI membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang ada di BBPJN II Sumatera Utara untuk segera diusut tuntas oleh KPK RI.

“Kami datang ke sini berharap agar KPK RI turun ke Sumatera Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di BBPJN II Sumatera Utara. Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya miliaran rupiah ini dengan menggunakan APBN diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena dalam pekerjaannya telah terjadi dugaan kesalahan dalam pekerjaannya,” tegas Azzaruddin.

Ia juga meminta bahwa dari bukti dan sejumlah laporan yang mereka bawa ke KPK, kiranya KPK RI dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BBPJN II Sumatera Utara, PPK, pengawas, serta kontraktor dalam pekerjaan tersebut.

“Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan,” tutupnya.

Setelah beberapa jam menyampaikan orasi di gedung KPK RI serta menyerahkan laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.

Editor : Bang Tio

Berita Terkait

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu

Senin, 7 September 2026 - 09:11 WIB

Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

Rabu, 2 September 2026 - 08:52 WIB

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terbaru