Refleksi Awal Tahun 2024, FMPB Laporkan BBPJN II Sumatera Utara ke KPK RI

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FMPB Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Rabu (3/1/2024). (Foto: Ist)

FMPB Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Rabu (3/1/2024). (Foto: Ist)

OKJAKARTA.com | Puluhan mahasiswa dan pemuda aktivis anti korupsi yang tergabung dalam lembaga Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (3/1/2024).

Dalam orasi dan pernyataan sikapnya, FMPB Sumatera Utara mendapat laporan pengaduan dari masyarakat terkait adanya Pekerjaan Preservasi Jalan Haranggaol-Simpang Salbe, Kabupaten Simalungun dengan No. Kontrak HK.02.01/APBN/Bb2-WIL.4.3/02/2023 Tanggal 21 Juli 2023. Rp. 55.989.298.714 dikerjakan oleh PT. SABARITHA PERKASA ABADI.

Begitu juga dengan Pekerjaan Pembangunan jalan (kantiviler) Medan Berastagi Rp 67.981.932.000, miliar Ta. 2022 dikerjakan juga oleh PT. SABARITHA PERKASA ABADI karena dalam pekerjaannya diduga menggunakan material sisa kerukan.

Azzaruddin Pjt Koordinator Aksi mengatakan pihaknya datang ke KPK RI membawa laporan pengaduan serta menyuarakan, agar dugaan KKN yang ada di BBPJN II Sumatera Utara untuk segera diusut tuntas oleh KPK RI.

“Kami datang ke sini berharap agar KPK RI turun ke Sumatera Utara, untuk segera melakukan penyelidikan serta penyidikan atas adanya dugaan KKN yang terjadi di BBPJN II Sumatera Utara. Sangat kita sayangkan, bahwa pekerjaan yang nilainya miliaran rupiah ini dengan menggunakan APBN diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, karena dalam pekerjaannya telah terjadi dugaan kesalahan dalam pekerjaannya,” tegas Azzaruddin.

Ia juga meminta bahwa dari bukti dan sejumlah laporan yang mereka bawa ke KPK, kiranya KPK RI dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BBPJN II Sumatera Utara, PPK, pengawas, serta kontraktor dalam pekerjaan tersebut.

“Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan,” tutupnya.

Setelah beberapa jam menyampaikan orasi di gedung KPK RI serta menyerahkan laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.

Editor : Bang Tio

Berita Terkait

Prof Hadi Subhan: Pidana Adalah Ultimum Remedium, Kasus LPEI Seharusnya Selesai di Ranah Perdata
Tuntutan 8 Tahun untuk Eks Dirut ASDP Dinilai Tak Berdasar, Kuasa Hukum Bongkar Kekeliruan Jaksa pada Pledoi di Pengadilan Tipikor 
Sidang Perdana PK Adam Damiri Delapan Novum Terbaru, Deolipa Yumara Sebut Asabri Justru Untung
Eks Ketua PN Jaksel Mohon Ampun di Sidang Suap Ekspor CPO, Philipus Sitepu: Klien Kami Sudah Mengembalikan 9,4 Miliar
Kuasa Hukum Isa Rachmatarwata Soroti Manipulasi Laporan Keuangan dan Kebijakan Manajemen Jiwasraya
Fakta Baru Sidang PGN: Transaksi Gas Resmi, PH Michael Shah Sebut Ini Transaksi Bisnis Bukan Tindak Pidana
Sidang Korupsi Jual Beli Gas PGN, Layung Purnomo Kuasa Hukum Iswan Ibrahim Minta Fakta Disampaikan Apa Adanya
PH Erdi Surbakti Soroti Kejanggalan Kesaksian dalam Sidang Sengketa Lahan PN Tangerang
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 17:33 WIB

Prof Hadi Subhan: Pidana Adalah Ultimum Remedium, Kasus LPEI Seharusnya Selesai di Ranah Perdata

Kamis, 6 November 2025 - 16:14 WIB

Sidang Perdana PK Adam Damiri Delapan Novum Terbaru, Deolipa Yumara Sebut Asabri Justru Untung

Rabu, 5 November 2025 - 17:26 WIB

Eks Ketua PN Jaksel Mohon Ampun di Sidang Suap Ekspor CPO, Philipus Sitepu: Klien Kami Sudah Mengembalikan 9,4 Miliar

Selasa, 4 November 2025 - 21:50 WIB

Kuasa Hukum Isa Rachmatarwata Soroti Manipulasi Laporan Keuangan dan Kebijakan Manajemen Jiwasraya

Senin, 3 November 2025 - 22:54 WIB

Fakta Baru Sidang PGN: Transaksi Gas Resmi, PH Michael Shah Sebut Ini Transaksi Bisnis Bukan Tindak Pidana

Berita Terbaru

Foto:Anak Agung Dewi Utari, S.H., M.H.
Praktisi Hukum dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang.

News Metropolitan

Perlindungan Konsumen Digital, Saatnya Masyarakat Melek Hak Online

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:35 WIB