KI DKI Jakarta Umumkan Hasil Verifikasi SAQ E-Monev 2024, Begini Prosedur Mengajukan Sanggahan

- Jurnalis

Minggu, 29 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengumumkan hasil verifikasi Self Assessment Questionnaire (SAQ) E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2024.

Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin, mengungkapkan bahwa sebanyak 216 badan publik atau 41,6 persen dari total peserta 519 badan publik lolos ke tahapan presentasi.

“Badan publik yang masuk tahap presentasi sebanyak 216 badan publik atau sekitar 41,6 persen,” kata Luqman, Sabtu (28/9/2024). 

Luqman menjelaskan, badan publik yang ingin memeriksa hasil verifikasi SAQ dapat mengaksesnya melalui akun E-Monev masing-masing.

“Mereka yang memperoleh nilai SAQ minimal 65 berhak melanjutkan ke tahap presentasi,” jelas Luqman.

Lebih jauh, menurut Luqman, badan publik yang tidak lolos verifikasi SAQ tidak perlu khawatir. Sebab, KI DKI Jakarta memberikan  kesempatan kepada badann publik tersebut untuk melakukan sanggahan terhadap hasil verifikasi SAQ mulai tanggal 30 September 2024 hingga 2 Oktober 2024.

Dokumen sanggahan harus dikirim dalam format PDF dan dapat disampaikan melalui email Komisi Informasi DKI Jakarta di _kip@jakarta.go.id._

Sementara itu, Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutarabarat, memberikan apresiasi tinggi kepada badan publik yang telah berpartisipasi dalam pengisian SAQ secara tepat waktu.

Harry berharap, masa sanggah yang diberikan KI DKI Jakarta dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh badan publik yang belum berhasil lolos dalam verifikasi SAQ E-Monev. 

“Saya harap masa sanggah ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, di mana badan publik dapat mengecek langsung hasil verifikasi SAQ yang Kami lakukan, jika terjadi kekeliruan maka dapat menempuh proses sanggah,” kata Harry.

Harry menambahkan, tujuan masa sanggah untuk memberikan kesempatan kepada badan publik untuk mengajukan keberatan atau klarifikasi terhadap hasil verifikasi SAQ E-Monev.

“Dengan adanya tahapan ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas serta transparansi, sekaligus memberikan ruang bagi badan publik untuk menyampaikan pendapat dan memperbaiki hasil yang mungkin tidak sesuai,” pungkas Harry.

Berita Terkait

Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos
Dufan Ancol Tebar Promo Payday Beli 1 Gratis 1, Berlaku hingga Juni 2026
RW 14 Duri Kosambi Bersihkan Kawasan Masjid Hasyim Asy’ari, Tegaskan Wilayah Pesakih
Lahan Masih Bersengketa, Penggunaan untuk Sarana Pendidikan di Bintaro Dipertanyakan
Komisi I DPR Evaluasi Tata Kelola Ruang Digital, DIY Soroti Hambatan UU PDP
Pelayanan Balik Nama Kendaraan di BPKB Ditlantas Polda Metro Jaya Dinilai Cepat dan Profesional
Respons Cepat Polisi Berbuah Hasil, Handphone Warga yang Hilang di Gambir Ditemukan Kurang dari Satu Jam
Polda Metro Jaya Gandeng Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Warga dan Polisi Jaga Keamanan Jakarta
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:21 WIB

Teror Pocong di Jakarta Timur Ternyata Hoaks, Polisi Minta Warga Bijak Bermedsos

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:51 WIB

Dufan Ancol Tebar Promo Payday Beli 1 Gratis 1, Berlaku hingga Juni 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:33 WIB

RW 14 Duri Kosambi Bersihkan Kawasan Masjid Hasyim Asy’ari, Tegaskan Wilayah Pesakih

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:36 WIB

Lahan Masih Bersengketa, Penggunaan untuk Sarana Pendidikan di Bintaro Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:12 WIB

Komisi I DPR Evaluasi Tata Kelola Ruang Digital, DIY Soroti Hambatan UU PDP

Berita Terbaru