Komisi Informasi DKI Jakarta Menerima Hasil Kajian ICW tentang Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang/Jasa

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk menyampaikan rekomendasi dan catatan kebijakan terkait Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pada Kamis, (26 September 2024).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, di Kantor Komisi Informasi DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Peneliti ICW, Almas Sjafrina, menjelaskan bahwa rekomendasi kebijakan ini memuat identifikasi masalah dan kebutuhan untuk memperkuat keterbukaan informasi PBJ setelah diterbitkannya Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Almas juga menyatakan bahwa sejak Juni 2023, ICW bersama jaringan di beberapa daerah, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Kota Medan, Kabupaten Tuban, dan Kota Kupang, telah melakukan kajian dan uji akses informasi PBJ, serta melakukan wawancara dan diskusi mendalam mengenai persoalan yang dihadapi.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, menyampaikan apresiasi atas catatan dan rekomendasi yang diberikan ICW.

“Kami menerima hasil kajian serta rekomendasi kebijakan dari ICW sebagai catatan penting bagi Komisi Informasi,” ujar Agus Wijayanto Nugroho.

ICW menilai bahwa Perki SLIP sebagai landasan keterbukaan informasi PBJ patut diakui sebagai instrumen penting dalam memastikan keterbukaan informasi terkait pengadaan, seperti kontrak dan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Namun, ICW juga mencatat bahwa implementasinya belum sepenuhnya berjalan dengan baik dan tidak sepenuhnya menjamin akses publik terhadap informasi pengadaan.

Agus, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli di Komisi Informasi Pusat, mengakui bahwa hak akses informasi pengadaan barang/jasa masih membutuhkan penguatan baik dari sisi implementasi maupun regulasi.

Berita Terkait

Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan
Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu
Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI
Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror
Jakarta Anti Culun Hadirkan Panggung Inklusif, Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Balik Nge Gigs
Pedagang Tegaskan Dukung Revitalisasi Pasar Taman Puring, Harapkan Pemprov DKI Segera Realisasikan Pembangunan
Polsek Tambora Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Jaga Jakarta+ On The Spot
U-Turn Topjaya Antariksa Jadi Biang Macet, Warga Minta Sudinhub Turun Tangan
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Merdekaria 2026 di Ancol: Gratis Tiket Masuk pada 17 Agustus, Hadirkan Perayaan Kemerdekaan untuk Semua Kalangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Wakil Ketua DPR RI Dukung Gerakan Nasional Stop Bullying, Film Aku Bukan Musuhmu Tapi Aku Sahabatmu

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Festival UMKM dan Lomba Melukis Polda Metro Jaya Meriahkan HUT ke-81 RI

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Usai Shalat Subuh, Jamaah Musholla Nurul Ihsan Bidara Cina Gelar Maulid dan Pengajian Simthudurror

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Jakarta Anti Culun Hadirkan Panggung Inklusif, Sehat dan Bebas Narkoba Lewat Balik Nge Gigs

Berita Terbaru

Oleh: Prof. Dr. Suparji Achmad, S.H., M.H. Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI, 14 Agustus 2026, memiliki satu pesan yang patut direnungkan secara serius:

News Metropolitan

ANGON HUKUM: MENJIWAI SUPREMASI HUKUM DALAM PIDATO PRESIDEN

Sabtu, 15 Agu 2026 - 14:17 WIB