Komisi Informasi DKI Jakarta Menerima Hasil Kajian ICW tentang Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang/Jasa

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, okjakarta.com – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW) untuk menyampaikan rekomendasi dan catatan kebijakan terkait Keterbukaan Informasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) pada Kamis, (26 September 2024).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, di Kantor Komisi Informasi DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Peneliti ICW, Almas Sjafrina, menjelaskan bahwa rekomendasi kebijakan ini memuat identifikasi masalah dan kebutuhan untuk memperkuat keterbukaan informasi PBJ setelah diterbitkannya Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Almas juga menyatakan bahwa sejak Juni 2023, ICW bersama jaringan di beberapa daerah, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Kota Medan, Kabupaten Tuban, dan Kota Kupang, telah melakukan kajian dan uji akses informasi PBJ, serta melakukan wawancara dan diskusi mendalam mengenai persoalan yang dihadapi.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, Agus Wijayanto Nugroho, menyampaikan apresiasi atas catatan dan rekomendasi yang diberikan ICW.

“Kami menerima hasil kajian serta rekomendasi kebijakan dari ICW sebagai catatan penting bagi Komisi Informasi,” ujar Agus Wijayanto Nugroho.

ICW menilai bahwa Perki SLIP sebagai landasan keterbukaan informasi PBJ patut diakui sebagai instrumen penting dalam memastikan keterbukaan informasi terkait pengadaan, seperti kontrak dan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Namun, ICW juga mencatat bahwa implementasinya belum sepenuhnya berjalan dengan baik dan tidak sepenuhnya menjamin akses publik terhadap informasi pengadaan.

Agus, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli di Komisi Informasi Pusat, mengakui bahwa hak akses informasi pengadaan barang/jasa masih membutuhkan penguatan baik dari sisi implementasi maupun regulasi.

Berita Terkait

Penutupan Gema Ramadhan Cakung Barat Jadi Momentum Perkuat Spiritualitas dan Solidaritas Warga
Yayasan Permata Sanny Peduli dan YPJI Salurkan Ratusan Paket Lebaran untuk Jurnalis dan Masyarakat Rentan
Wali Kota Jakbar Apresiasi Peran Media dalam Buka Puasa Bersama Jurnalis
Jurnalis Diusir Saat Liput Aksi Karyawan di Kantor Pusat DAMRI, Isu Hak Pekerja dan Kebebasan Pers Jadi Sorotan
Momentum Ramadan, Wartawan Jakarta Timur Perkuat Solidaritas Lewat Santunan Anak Yatim
Pria Mengaku Wartawan Diduga Bebas Keluar-Masuk Ruang Pelayanan Sudin CITATA Jakbar, Pemohon PBG Pertanyakan Pengawasan
Pria Asal Bekasi Tewas Usai Terjatuh dari Lantai 3 PIM 2, Polisi Selidiki Kronologi dan Motif Kejadian
Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 3 Orang, DLH DKI Kerahkan Operasi Tanggap Darurat
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:01 WIB

Penutupan Gema Ramadhan Cakung Barat Jadi Momentum Perkuat Spiritualitas dan Solidaritas Warga

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:26 WIB

Yayasan Permata Sanny Peduli dan YPJI Salurkan Ratusan Paket Lebaran untuk Jurnalis dan Masyarakat Rentan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:57 WIB

Wali Kota Jakbar Apresiasi Peran Media dalam Buka Puasa Bersama Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:08 WIB

Jurnalis Diusir Saat Liput Aksi Karyawan di Kantor Pusat DAMRI, Isu Hak Pekerja dan Kebebasan Pers Jadi Sorotan

Senin, 9 Maret 2026 - 23:12 WIB

Momentum Ramadan, Wartawan Jakarta Timur Perkuat Solidaritas Lewat Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 kepada 1.506 narapidana beragama Hindu. Selain itu, sebanyak 9 anak binaan juga menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi, Kamis (19/3).

Hukum & Kriminal

1.506 Narapidana Dapat Remisi Nyepi 2026, Empat Orang Langsung Bebas

Kamis, 19 Mar 2026 - 03:26 WIB