Pj Walkot Pekanbaru Terjaring OTT KPK

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat negara di Pekanbaru, Riau, Senin (2/12/2024).

Adapun pejabat negara yang ditangkap petugas adalah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa yang baru menjabat sekitar enam bulan di sana.

Hingga malam ini, KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang tangkap, di Markas Polresta Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (2/12) malam.

Senin malam, Risnandar terjaring yang terkena OTT KPK di wilayah Provinsi Riau itu dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan awal. 

Risnandar baru enam bulan menjabat jadi Pj Wali Kota Pekanbaru. Dia dilantik pada 22 Mei lalu. Selain Pj Wali Kota, Risnandar menjabat sebagai Direktur Ormas Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Risnandar lahir di Luwuk, 6 Juli 1964. Dia menjabat Pj Wali Kota menggantikan Pj sebelumnya, Muflihun.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat mengonfirmasi giat OTT di Pekanbaru itu mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan 1×24 jam sebelum memberi rincian lebih lanjut.

“Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam. Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ujar Ghufron. | Faisal 6444*

Editor : Helmi AR

Berita Terkait

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu
Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari
Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal
YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Imigrasi Amankan WN Australia Terkait Video Dugaan Aksi Asusila di Bali
Imigrasi Amankan WN Rusia yang Rekam Demo KNPB di Wamena
Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi Jayapura, Diduga Berburu Satwa Dilindungi untuk Konten Live
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 01:10 WIB

Lapas-Rutan Jakarta Buka Kunjungan Anak, Warga Binaan Bisa Bertemu Anak Tiap Sabtu

Senin, 7 September 2026 - 09:11 WIB

Menteri Imipas Temui 46 PMI di Malaysia, Upayakan Pemulangan Maksimal 10 Hari

Rabu, 2 September 2026 - 08:52 WIB

Imigrasi Deportasi 5 WN Tiongkok, Ditengarai Hendak ke Australia Secara Ilegal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

YPS Bantah Klaim Pengambilalihan Aset, Putusan PN Bandung Disebut Belum Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 27 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Deolipa Yumara: Ruben Onsu Masih Berpeluang Tempuh Restorative Justice dalam Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terbaru