Diskusi Publik Driver Online Bahas Potongan Aplikator, Adian Napitupulu: “Kenapa Harus 10%?”

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polemik besaran potongan yang diterapkan oleh aplikator ojek online (ojol) kembali mencuat dalam diskusi publik bertema “Kenapa Harus 10%?” yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota DPR RI Komisi V Adian Napitupulu, Ketua ABJARSI Rendy Prasetyo, Pengamat Transportasi Edy Suzendi, perwakilan driver R4 Aries Renaldi, driver R2 Kemed, merchant UMKM Laura Valentyna Siregar, serta dimoderatori oleh Ihsan Azis.

Dalam paparannya, Adian Napitupulu menyoroti keberadaan aplikator yang selama ini mengklaim telah menciptakan jutaan lapangan kerja. “Faktanya, banyak pekerjaan itu sudah ada sebelumnya, seperti ojek pangkalan dan warung makan. Teknologi hanya mengubah pola kerja, bukan menciptakan dari nol,” ujar Adian di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/4/2025).

Ia menekankan bahwa saat ini terdapat sekitar 3,1 juta mitra driver dan 1 juta mitra merchant pada salah satu platform besar. Dari perhitungan kasar, jika setiap driver dikenai potongan minimal Rp2.000 per perjalanan dan rata-rata lima perjalanan per hari, maka aplikator bisa mengantongi minimal Rp31 miliar per hari hanya dari driver. Ditambah potongan dari merchant, estimasinya bisa mencapai Rp41 miliar per hari.

“Kalau pendapatan aplikator sebesar itu, apa iya biaya server, operator, dan promosi sebesar Rp30 miliar per hari? Rasanya tidak. Maka wajarlah jika potongan diturunkan ke angka yang lebih manusiawi, yaitu 10%,” tegas Adian.

Foto : Diskusi Publik Driver Online Bahas Potongan Aplikator, “Kenapa Harus 10%?”. Dok: (Fahmy – okjakarta).

Ia juga mengkritik berbagai alasan aplikator soal potongan besar, seperti biaya ambulans dan asuransi. Menurutnya, sebagian besar beban tetap ditanggung oleh driver itu sendiri. Ia mencontohkan, jika aplikator memang menyediakan ambulans, seharusnya bisa dicek dan dibuktikan, namun kenyataannya justru tidak transparan.

Adian menyampaikan bahwa mayoritas anggota Komisi V DPR RI mulai sepakat bahwa potongan 20% hingga 30% saat ini terlalu tinggi. “Bahkan jika dikurangi menjadi 10%, itu sudah cukup adil jika kita melihat fungsi aplikator hanya sebagai perantara,” katanya.

Dalam forum tersebut, muncul semangat kolektif untuk memperjuangkan keadilan bagi driver. Namun Adian juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dari para driver sendiri. “Kalau teman-teman di DPR semangat, tapi drivernya tidak kompak, ya berat. Ini bukan hanya soal hari ini, tapi masa depan anak-anak kalian,” pungkasnya.

Diskusi ini juga membuka jalan menuju pembentukan Forum Group Discussion (FGD) lanjutan yang akan menghimpun data dan argumentasi lebih kuat, sebagai dasar pengambilan keputusan oleh Komisi V dan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.

Penulis : Fahmy Nurdin

Editor : Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan
Kota Tangerang Diusulkan Jadi Percontohan Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi Awal
Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Fastco Parking Resmikan Area Parkir dan Santuni Anak Yatim di Pondok Cina Depok
HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers
Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas
Tiga Pompa Aktif, Wali Kota Jakpus Pastikan Kali Item Terkendali
Pesawat ATR Rute Yogya–Makassar Hilang Kontak, SAR Sisir Kawasan Leang-Leang
Klarifikasi Edi Ho soal Kilang Banyuasin: Tegaskan Legalitas, Dorong Hilirisasi Migas dan Penertiban Praktik Ilegal
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:08 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu Kajari Karo Dicopot, Kejagung: Isyarat Keras atas Dugaan Cacat Penuntutan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:52 WIB

Kota Tangerang Diusulkan Jadi Percontohan Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi Awal

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:24 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Fastco Parking Resmikan Area Parkir dan Santuni Anak Yatim di Pondok Cina Depok

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:50 WIB

HPN ke-80 Masih Bergema, Ulang Tahun ke-41 Ketua Pokja PWI Jaktim Jadi Momentum Refleksi Peran Pers

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:45 WIB

Ribuan Warga Belawan Pertanyakan Kejelasan 2.002 Kavling CSR di Sicanang, Hingga Kini Belum Jelas

Berita Terbaru

Foto: Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan (kiri) bersama wartawan Joko Wiyono (kanan) menunjukkan simbol apresiasi usai meraih penghargaan pada ajang Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TMMD ke-127.

TNI & POLRI

Kodim 0808/Blitar Borong Dua Gelar Juara di LKJ TMMD ke-127

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:37 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor mendeportasi 13 warga negara Jepang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan daring di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hukum & Kriminal

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Kamis, 16 Apr 2026 - 14:04 WIB