PONOROGO – Misteri kematian tragis pasangan suami istri (pasutri) Kaseno (65) dan Sarilah (60), warga Dusun Sedandang, Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo, Jawa Timur, akhirnya mulai menemukan titik terang, seperti dikutip okjakarta.com, Sabtu (27/9/2025).
Hasil autopsi yang dilakukan tim forensik memastikan keduanya meninggal dunia akibat pukulan berulang menggunakan benda tumpul.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menyatakan ada indikasi kuat bahwa pasangan lansia tersebut dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, Sukar.
“Hasil autopsi terkait peristiwa pembunuhan di Kecamatan Pulung sudah keluar. Dari pemeriksaan medis, korban mengalami sejumlah luka serius di beberapa bagian tubuh,” ungkap Imam, Rabu (24/9/2025).
Polisi memaparkan detail luka yang ditemukan pada tubuh korban. Luka sobek dan memar tampak jelas, terutama pada bagian wajah dan kepala.
“Hasil visum menunjukkan adanya luka di bibir, patah pada rahang, luka di tengkuk hingga retak pada tengkorak kepala. Luka tersebut diakibatkan benda tumpul yang digunakan berulang kali,” jelas Imam.
Menurutnya, kekerasan tidak dilakukan sekali atau dua kali, melainkan dengan intensitas tinggi.
“Dari analisa forensik, korban dipukul berkali-kali dengan benda keras sehingga menimbulkan luka fatal di bagian vital,” tambahnya.
Kaseno dan Sarilah ditemukan tak bernyawa pada Senin (22/9/2025) pagi di rumah mereka. Kedua jenazah dalam kondisi mengenaskan, terbaring di atas kasur dan ditutup selimut jarik. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak sulung korban, Harti.
Saat datang ke rumah orang tuanya, Harti tidak diperkenankan masuk oleh adiknya, Sukar. Curiga dengan sikap tersebut, Harti kemudian melaporkan hal itu kepada Ketua RT setempat, Jarno. Bersama sejumlah warga, mereka mendobrak masuk ke rumah dan menemukan kedua korban sudah meninggal dunia.
“Pelaku saat itu tidak berusaha kabur. Ia tetap berada di dalam rumah. Petugas dari Polsek Pulung bersama Satreskrim Polres Ponorogo segera mengamankan Sukar,” kata Imam menegaskan.
Hingga kini, motif Sukar tega menghabisi nyawa kedua orang tuanya masih menjadi tanda tanya.
Polisi mendalami dugaan masalah internal keluarga, termasuk kemungkinan faktor ekonomi, kesehatan mental, atau konflik pribadi.
“Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Ponorogo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih mendalami motif yang melatarbelakangi tindakannya. Hasil pemeriksaan sementara belum dapat dipublikasikan sepenuhnya demi kepentingan penyidikan,” terang Imam.
Kasus ini mengguncang warga Desa Pomahan yang dikenal sebagai lingkungan tenang dan religius.
Banyak tetangga mengaku tidak menyangka Sukar tega melakukan aksi keji tersebut terhadap orang tua yang melahirkannya.
“Pak Kaseno dan Bu Sarilah itu orang baik, sederhana, ramah. Kami semua kaget ketika dengar kabar ini,” ujar Jarno, Ketua RT setempat.
Penyidik Polres Ponorogo kini menjerat Sukar dengan pasal berlapis. Ia diduga melanggar Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta kemungkinan dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya lebih berat, yakni hukuman seumur hidup atau pidana mati, apabila ditemukan bukti perencanaan.
“Kami akan bekerja profesional, transparan, dan berhati-hati dalam menangani kasus ini. Semua fakta akan diungkap melalui proses hukum,” tegas Imam.
Kasus tragis ini menjadi pelajaran pahit tentang pentingnya keharmonisan keluarga serta kewaspadaan lingkungan sekitar.
Aparat meminta masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan tanda-tanda perselisihan keluarga yang berpotensi berujung pada kekerasan.
(*/Fahmy)




































