Fariz RM Dikabarkan Bebas Usai Jalani Hukuman 10 Bulan, Deolipa Yumara: Secara Hitungan Tanggal Sudah Selesai

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fariz Rm saat Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2026). (Dok-Okj/FN)

Foto: Fariz Rm saat Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2026). (Dok-Okj/FN)

JAKARTA – Musisi senior Indonesia, Fariz RM, dikabarkan telah menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman 10 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (21/2/2026).

Menurut Deolipa, apabila mengacu pada perhitungan masa tahanan, kliennya telah menyelesaikan seluruh kewajiban hukumnya.

“Sebenarnya, kalau pakai hitung-hitungan tanggal pun semua orang paham, dia itu sudah bebas, gitu. Ya sudah,” ujar Deolipa kepada awak media.

Meski demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara rinci mengenai tanggal pasti pembebasan maupun mekanisme administratif yang melandasi bebasnya pelantun lagu legendaris “Sakura” tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa kebebasan Fariz RM didasarkan pada perhitungan masa hukuman yang telah dijalani.

Foto: Deolipa Yumara Kuasa Hukum Fariz Rm saat wawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). (Dok-Okj/FN)

“Kita tidak menyebutkan apa-apa, tapi kalau pakai ilmu tanggalan, dia sudah bebas sekarang ini,” tambahnya.

“Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan. Sudah bebas dia,” tutup Deolipa.

Sebelumnya, Fariz RM divonis hukuman 10 bulan penjara atas kasus narkotika. Vonis tersebut menambah daftar panjang keterlibatannya dalam perkara serupa, yang disebut sebagai kasus narkoba keempat sepanjang perjalanan hidupnya.

Kasus yang menjerat musisi berusia 60-an tahun itu kembali menjadi sorotan publik karena rekam jejaknya yang berulang. Meski demikian, dalam proses hukum terakhir ini, Fariz RM menjalani putusan sesuai vonis pengadilan hingga tuntas.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak lembaga pemasyarakatan terkait detail administratif pembebasan tersebut, termasuk apakah terdapat remisi atau pengurangan masa tahanan yang diberikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sebagai salah satu musisi berpengaruh di era 1980-an, Fariz RM dikenal luas melalui sejumlah karya populer yang mewarnai industri musik Tanah Air. Namun, kasus hukum yang berulang kali menimpanya kerap menjadi bayang-bayang dalam perjalanan kariernya.

Sejumlah pengamat menilai, kebebasan ini menjadi momentum penting bagi Fariz RM untuk melakukan refleksi dan membangun kembali reputasinya di dunia musik. Di sisi lain, publik juga menaruh perhatian terhadap komitmen mantan narapidana kasus narkotika dalam menjalani kehidupan yang lebih sehat dan produktif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan langsung dari Fariz RM terkait rencana aktivitasnya pasca bebas.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan kuasa hukum serta informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya, dengan tetap menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait guna melengkapi detail administratif pembebasan.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Second Beginning: Transformasi Shindy Samuel, Dari Perjuangan Bariatrik Menuju Rekonstruksi Diri yang Lebih Utuh
Lebih dari Before-After: Shindy Samuel Bongkar Realita Transformasi Tubuh dan Tekanan Sosial
Tim Indonesia Andalkan Shopee Live untuk Genjot Penjualan di X THE LEAGUE
Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan
Indonesia Berduka: Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun Usai Perjuangan Panjang Melawan Kanker Ginjal 
Jeanette Sims Tegaskan Kedalaman Emosi Lewat Single “IF ONLY”, Proses Kreatif Lintas Benua Selama 9 Bulan
Titik Balik Karier Fariz RM: Konser Syukur, Lagu Baru dan Komitmen Jauhi Distraksi
DJKI Ingatkan Kewajiban Royalti Lagu Religi Selama Ramadan, Pelaku Usaha Diminta Tertib Bayar Lisensi
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 14:57 WIB

Second Beginning: Transformasi Shindy Samuel, Dari Perjuangan Bariatrik Menuju Rekonstruksi Diri yang Lebih Utuh

Rabu, 8 April 2026 - 16:44 WIB

Lebih dari Before-After: Shindy Samuel Bongkar Realita Transformasi Tubuh dan Tekanan Sosial

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:41 WIB

Tim Indonesia Andalkan Shopee Live untuk Genjot Penjualan di X THE LEAGUE

Senin, 9 Maret 2026 - 11:55 WIB

Belum Ada Pengajuan Penangguhan, Polda Metro Jaya Tegaskan Penahanan Richard Lee Masih Berjalan

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:30 WIB

Indonesia Berduka: Vidi Aldiano Meninggal Dunia di Usia 35 Tahun Usai Perjuangan Panjang Melawan Kanker Ginjal 

Berita Terbaru

Wisatawan asing melewati masyarakat yang sedang istirahat saat upacara Odalan di Ubud, Bali. (Foto: hw)

pariwisata

Bali Tetap Jadi Destinasi yang Diminati Wisatawan Dunia

Sabtu, 11 Apr 2026 - 13:22 WIB