Curanmor Siang Bolong di Rawamangun, Dua Pelaku Terekam CCTV Gasak Motor di Kos-kosan

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku Satu yang berperan sebagai Pemetik kendaraan (kaos putih). (Dok-Tangkapan Layar Video CCTV Warga)

Foto: Pelaku Satu yang berperan sebagai Pemetik kendaraan (kaos putih). (Dok-Tangkapan Layar Video CCTV Warga)

JAKARTA – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Jakarta Timur. Peristiwa tersebut dilaporkan berlangsung pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 14.21 WIB di Jalan Melati Dalam No. 1, RT. 4 RW. 8, sebuah rumah kos berwarna putih di Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Informasi mengenai kejadian ini beredar melalui grup WhatsApp RT 7 RW 8 Kelurahan Rawamangun dan dibagikan kepada warga pada Minggu (22/2/2026). Salah seorang warga yang mengetahui informasi tersebut, Bang Matyadi, menyebutkan bahwa peristiwa itu juga terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di lingkungan warga, diduga terdapat dua orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Satu pelaku terlihat masuk ke area kos-kosan dan beraksi membobol kunci sepeda motor yang terparkir. Sementara satu orang lainnya diduga berperan sebagai pengawas situasi dengan menunggu tidak jauh dari lokasi target.

Foto: Rekan pelaku curanmor. (Dok-Tangkapan Layar Video CCTV Warga)

Setelah pelaku pertama berhasil merusak atau membobol kunci motor, keduanya segera meninggalkan lokasi. Pelaku yang sebelumnya menunggu di luar terlihat memutar arah dan mengikuti rekannya yang membawa sepeda motor hasil curian tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh informasi resmi mengenai jenis dan nomor polisi kendaraan yang dicuri maupun identitas pemiliknya. Belum diketahui pula apakah korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat.

Warga sekitar mengaku resah atas peristiwa tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian dari wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur segera menindaklanjuti laporan dan meningkatkan patroli di kawasan permukiman, khususnya rumah kos yang dinilai rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Sejumlah warga juga mengimbau agar penghuni kos dan masyarakat sekitar lebih waspada, memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci ganda, serta memasang sistem pengamanan tambahan seperti alarm atau kunci cakram.

Kasus ini menambah daftar kejadian curanmor di wilayah Jakarta Timur yang masih menjadi perhatian. Aparat kepolisian diharapkan dapat mengungkap pelaku dan jaringan yang terlibat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Berita ini akan diperbarui setelah ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atau korban terkait perkembangan penyelidikan lebih lanjut.

Reporter: Fahmy Nurdin

Editor: Fahmy Nurdin

Berita Terkait

Dugaan Mafia Tanah di Bogor, Sertifikat PTSL Disorot: Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Transparan
Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Tiga Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Menkum Dorong Unifikasi Regulasi, Puji Deregulasi Kemenpora dari 191 Jadi 4 Aturan
Respons Cepat Layanan 110 Bongkar Modus Toko Ikan Hias Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Gambir
Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring
Bareskrim Polri Sikat Sindikat Phishing Kelas Dunia, Uang Haram Capai Rp25 Miliar
Ditjenpas Selidiki Napi Rutan Kendari Mampir ke Tempat Makan Usai Sidang PK
Menteri Imipas Buka WCPP 2026 di Bali, Tekankan Keadilan Restoratif untuk Sistem Pemasyarakatan Global
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari OKJAKARTA.COM di GOOGLE NEWS. Untuk Mengikuti silahkan tekan tanda bintang.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:30 WIB

Dugaan Mafia Tanah di Bogor, Sertifikat PTSL Disorot: Kuasa Hukum Desak Penyelidikan Transparan

Jumat, 17 April 2026 - 20:13 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Penyidikan Tiga Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 - 14:36 WIB

Menkum Dorong Unifikasi Regulasi, Puji Deregulasi Kemenpora dari 191 Jadi 4 Aturan

Jumat, 17 April 2026 - 11:54 WIB

Respons Cepat Layanan 110 Bongkar Modus Toko Ikan Hias Jadi Kedok Peredaran Obat Terlarang di Gambir

Kamis, 16 April 2026 - 14:04 WIB

Imigrasi Bogor Deportasi 13 WN Jepang Terkait Penipuan Daring

Berita Terbaru