BALI — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, resmi membuka The 7th World Congress on Probation and Parole (WCPP) 2026 yang digelar pada 14–17 April di Bali International Convention Center.
Pembukaan ini menandai komitmen Indonesia dalam mendorong transformasi sistem pemasyarakatan berbasis keadilan restoratif di tingkat global.
Dalam sambutannya, Agus menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan saat ini tengah mengalami pergeseran paradigma. Ia menyebut pendekatan pemidanaan tidak lagi berfokus pada pemenjaraan semata, melainkan mengedepankan pemulihan sosial yang lebih komprehensif.
“Masyarakat yang aman lahir dari sistem yang mampu memulihkan, bukan sekadar menghukum,” ujarnya.
Mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies”, kongres ini menyoroti pentingnya pendekatan berbasis data dalam membangun sistem keadilan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Agus menjelaskan, konsep restorative justice menjadi kunci dalam menciptakan sistem hukum yang berorientasi pada reintegrasi sosial. Menurutnya, pemulihan tidak hanya ditujukan kepada pelaku, tetapi juga korban serta masyarakat, guna memperbaiki hubungan sosial yang terdampak oleh tindak pidana.
Ia juga menyoroti peran strategis Balai Pemasyarakatan dalam menekan angka residivisme melalui pembimbingan dan pengawasan yang berkelanjutan. Pendekatan ini dinilai mampu menciptakan harmoni antara masyarakat dan aparat penegak hukum.
Lebih lanjut, Agus menyebut WCPP sebagai forum strategis yang mempertemukan pemangku kepentingan pemasyarakatan dari berbagai negara untuk saling bertukar pengalaman dan merumuskan model pembinaan yang lebih efektif.
“Forum ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi sebagai praktik terbaik global, khususnya dalam pengembangan pidana alternatif dan pembebasan bersyarat,” katanya.
Ia juga mengapresiasi tingginya partisipasi internasional, dengan lebih dari 400 peserta dari 44 negara yang hadir di tengah dinamika geopolitik global. Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi kehormatan sekaligus tanggung jawab bagi Indonesia sebagai tuan rumah.
Agus menambahkan, pemilihan Bali sebagai lokasi penyelenggaraan tidak terlepas dari nilai budaya yang mencerminkan harmoni antara kearifan lokal dan modernitas.
Selain forum diskusi, kegiatan ini juga menampilkan hasil karya warga binaan sebagai bagian dari program pembinaan kemandirian. Produk tersebut mendapat perhatian dari delegasi internasional dan diharapkan mampu membuka peluang pasar yang lebih luas.
Ke depan, Indonesia juga membuka ruang kolaborasi dan masukan dari berbagai negara dalam pengembangan sistem pemasyarakatan, seiring dengan pembaruan hukum nasional, termasuk KUHP dan KUHAP, yang mengarah pada pendekatan pembinaan, pemulihan, dan kerja sosial.
Kongres yang berlangsung selama empat hari ini menghadirkan berbagai agenda, mulai dari sesi pleno, diskusi tematik, hingga pertukaran praktik terbaik. Forum ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi internasional serta mendorong sistem keadilan yang lebih inklusif, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan.



































